News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Ibu Muda Jambi Paksa Korban Perempuan Besarkan Payudara, Kuasa Hukum Bongkar Pengakuan YS

Sempat beredar isu soal tersangka pelecehan seksual belasan anak di Jambi, Ibu Muda YS, paksa korbannya yang anak perempuan untuk besarkan payudara dengan alat
Jumat, 10 Februari 2023 - 06:03 WIB
Kolase Foto Ibu Muda Jambi YS
Sumber :
  • tim tvone

Jambi, tvOnenews.com - Sempat beredar isu soal tersangka pelecehan seksual belasan anak di Jambi, Ibu Muda YS, paksa korbannya yang anak perempuan untuk besarkan payudara dengan alat pompa ASI. 

Namun, isu itu langsung ditepis pihak Kuasa Hukum Ibu Muda YS, Ridha Kurniawan ke tvOnenews.com melalui telepon pada hari Kamis (9/2/2023) sore. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ridha katakan, bahwa dari pengakuan kliennya Yunita Sari (Ibu Muda YS), tudingan itu tidak benar adanya. Bahkan, Ibu Muda YS tak pernah melakukan hal tersebut, apalagi memaksa seperti yang ditudingkan itu.

"Kalau dari pengakuan klien kami, itu tidak benar," pungkas Kuasa Hukum Ibu Muda YS, Ridha Kurniawan kepada tvOnenews,com, Kamis (9/2/2023) sore.

tvonenews

Menurutnya, isu seperti itu merupakan bumbu-bumbu lain yang beredar. Bahkan, Ridha juga menegaskan bahwa, YS mengaku tidak pernah mempertontonkan ketika YS berhubungan intim dengan suaminya. 

"Itu tidak ada, dan tidak benar kata Yunita," kata Ridha.

Bahkan, menurutnya bila dianalisa secara waras, hal itu juga tak mungkin dipertontonkan Yunita (Ibu Muda YS) kepada orang lain. 

"Itu juga tidak benar kata Yunita, kalau analisa, tak mungkinlah lagi berhubungan suami istri dipertontonkan atau sengaja dibuat lubang biar bisa melihat, ya nggak mungkinlah kalau dipikir secara logisnya," jelas Ridha. 

Kendati demikan, ia katakan, bahwasanya ditunggu saja pembuktian dari pihak kepolisian soal kasus ini, bagaimana ke depannya.

"Kalau dari klien kita, tidak benar," katanya.


Kolase Foto Ibu Muda YS (25) yang merupakan Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Belasan Anak. 

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Ibu Muda YS, Ridha katakan, bahwa kliennya Ibu Muda YS telah diperkosa oleh delapan (8) anak.

"Bukan, klien kami yang memperkosa anak-anak tersebut, tetapi klien kami (Ibu Muda YS) yang telah diperkosa delapan (8) anak-anak itu," ungkap Ridha. 

Namun, ia katakan, sebagai otak pelaku pemerkosaan itu sampai saat ini belum diketahui pasti. Tetapi, ada satu anak yang berusia 15 tahun di antara delapan orang anak-anak yang memperkosa YS. 

"Ya usianya 15 tahun sampai 16 tahun lah, kalau nggak salah saya dia (anak usia 15 tahun itu) kelas 1 SMA," katanya. 

Nah, ia pun beberkan kejadian Yunita Sari diperkosa oleh delapan (8) orang anak itu, pada saat Yunita Sari membersihkan halaman rumah. 

"Memang pada saat itu, sang suami (Ibu Muda) tidak ada di rumah, tetapi anak-anak pada saat itu ada di rumah bermain playStation. Tiba-tiba pada saat suasana agak sepi, sebagian delapan dari anak-anak itu memaksa Yunita Sari untuk masuk ke kamar," jelasnya.


Kolase Foto Ibu Muda YS (25) yang merupakan Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Belasan Anak. 

Jadi, ia katakan, delapan anak-anak yang menarik Yunita Sari (Ibu Muda YS) ke kamar itu, rengan usianya dari 8 tahun hingga 15 tahun.

"Setelah ditarik ke kamar, Ibu Muda YS disekap, dan ada juga yang memegang tangannya. Ironinya lagi, ada yang memasukan kemaluannya ke kemaluan Ibu Muda YS itu. Kemudian ada juga yang memasukan kelaminnya ke mulut Ibu Muda YS," jelasnya. 

Sambungnya menjelaskan, pada saat pemerkosaan itu, Ibu Muda YS sempat meberontak dan sempat meminta pertolongan. Namun, Ibu Muda YS tidak tertolong. 


Tersangka Pelecehan Seksual Belasan Anak di Jambi saat Menjalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Jiwa Jambi

Bhakan dalam pengakuan Ibu Muda YS saat digagahi delapan anak itu, dirinya tak sering berteriak. Hal itu karena Ibu Muda YS menjaga agar mulutnya tak terbuka.

"Karena kalau terbuka, takutnya, anak-anak tersebut memasukan kelaminnya ke mulut Ibu Muda YS. Nah, setelah kejadian itu, YS melaporkan kejadian itu ke Polres Jambi. Laporan itu dibuat setelah sehari YS alami pemerkosaan," jelas pengacara Ibu Muda YS, Ridha. (aag)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral