News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tetangga Ceritakan Keseharian Ibu Muda Jambi yang Ngaku Disekap dan Dilecehkan 8 Anak, Ternyata Begini!

Seorang tetangga mengungkap keseharian ibu muda Jambi alias Yunita Sari atau YS (25). Diketahui rumah ibu muda Jambi itu berada di RT 28, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Sabtu, 11 Februari 2023 - 05:50 WIB
Yunita Sari ibu muda Jambi pelaku pelecehan seksual ke belasan anak.
Sumber :
  • Istimewa

Jambi, tvOnenews.com – Seorang tetangga mengungkap keseharian ibu muda Jambi alias Yunita Sari atau YS (25).

Diketahui rumah ibu muda Jambi itu berada di RT 28, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tetangga YS, Nando, menyebut ibu muda Jambi yang juga membuka usaha rental PS (PlayStation) itu sudah dua tahun tinggal di sini. Sedangkan, rental PS-nya baru dibuka sekitar 2-3 bulan yang lalu.

“Hubungan dengan orang-orang biasa saja. Tidak ada hal-hal yang mencurigakan,” ujar Nando kepada tvOnenews.com, Selasa (7/2/2023).

Hal ini bertentangan dengan kejadian yang terkuak dan viral di media massa dan media sosial tentang ibu muda Jambi ini.

Ibu muda Jambi diduga menyuruh anak-anak yang bermain di rental PS (PlayStation) miliknya untuk menyaksikan dirinya sedang berhubungan intim dengan suaminya.

Caranya dengan mengintip dari jendela yang telah dibuka oleh YS tanpa diketahui oleh sang suami pelaku. 

YS juga mengancam dan memaksa para korban yang diduga berjumlah 17 orang.

Saat ini, dugaan pelecehan ibu muda Jambi terhadap anak-anak tersebut masih dalam penyelidikan oleh petugas PPA Polda Jambi. 

Kini, ibu muda Jambi diketahui sedang diperiksa kejiwaannya oleh pihak berwenang. Dalam kasus ini, YS diwakili oleh kuasa hukumnya.

Nando, tetangga ibu muda Jambi. Dok: Tangkapan Layar/tvOne

Ibu Muda Jambi Ngaku Disekap dan Dilecehkan 8 Anak

Kabar terbaru soal ibu muda Jambi, YS sudah didampingi oleh kuasa hukumnya.

Ridha Kurniawan mengungkapkannya usai membesuk kliennya, YS, yang dibantarkan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi.

Dia membeberkan keterangan yang didapat dari ibu muda Jambi.

"Dari keterangan YS, dia disekap dan diperkosa oleh delapan orang anak," kata Ridha, Kamis (9/2/2023).

Ridha menjelaskan kronologi ibu muda Jambi yang mengaku disekap dan dilecehkan 8 anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menuturkan ibu muda Jambi sedang menyapu di kamarnya. Tiba-tiba YS didatangi delapan anak tersebut.

Delapan anak laki-laki yang berkisar antara rentang 8-15 tahun itu langsung mendorong ibu muda Jambi ke kamar tidurnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral