LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dok - Tangkapan layar Rizieq Shihab dan Hanif Alatas saat menjalani sidang tuntutan kasus tes usap RS UMMI Bogor di PN Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).
Sumber :
  • ANTARA

Rizieq Shihab akan jalani sidang pledoi kasus RS UMMI

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan sidang agenda pledoi akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Kamis, 10 Juni 2021 - 07:02 WIB

Jakarta, 10/6 - Terdakwa Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani sidang pledoi untuk kasus tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.

"Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan diri dari pihak terdakwa dan kuasa hukum," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal, di Jakarta.

Alex Adam Faisal menjelaskan bahwa sidang agenda pledoi akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Tak hanya Rizieq Shihab, dua terdakwa lainnya yaitu Direktur Utama RS UMMI Bogor dr. Andi Tatat dan juga menantu Rizieq, Hanif Alatas juga akan menjalani sidang dengan agenda serupa.

Baca Juga :

Sebelumnya Rizieq Shihab dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa pidana enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor.

JPU menyatakan Rizieq Shihab bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana.

Rizieq dianggap melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong karena menyatakan kondisinya sehat meski terkonfirmasi COVID-19 saat dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020.

Jaksa juga membacakan hal-hal yang memberatkan seperti tuntutan klaim Rizieq yang menyatakan dirinya sehat saat dirawat di RS UMMI Bogor menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

Mantan Pemimpin Front Pembela Islam itu dianggap menghambat program pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 karena menolak hasil tes swab PCR-nya dilaporkan pihak RS UMMI ke Satgas COVID-19 Kota Bogor.

Sementara untuk hal yang meringankan, JPU berharap Rizieq Shihab dapat memperbaiki perbuatannya setelah menjalani masa hukuman sesuai tuntutan.

Sementara dua terdakwa lainnya yaitu dr. Andi Tatat dan Hanif Alatas dituntut dua tahun penjara atas kasus yang sama oleh JPU. (ito)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lirik Lagu Dewa 19 - Kangen, Favorit Pecinta Musik Indonesia untuk Bernyanyi Bersama

Lirik Lagu Dewa 19 - Kangen, Favorit Pecinta Musik Indonesia untuk Bernyanyi Bersama

Siapa yang tak mengenal Dewa 19? Band legendaris di Indonesia ini sudah dikenal di berbagai kalangan, baik yang tua maupun muda. Ini Lirik Lagu Dewa 19 - Kangen
Di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga, Bank DKI Berhasil Dongkrak Penyaluran Kredit UMKM Hingga Tumbuh 39,18 Persen

Di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga, Bank DKI Berhasil Dongkrak Penyaluran Kredit UMKM Hingga Tumbuh 39,18 Persen

Hingga akhir Maret 2024, penyaluran kredit pembiayaan UMKM Bank DKI mencapai Rp5,2 triliun, atau tumbuh 39,18 persen dibandingkan posisi per akhir Maret 2023. 
Polda Riau Amankan 4 Orang atas Kepemilikan Senjata Apik

Polda Riau Amankan 4 Orang atas Kepemilikan Senjata Apik

Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau mengamankan sebanyak empat pria di Pekanbaru atas kepemilikan senjata api (senpi) tanpa memiliki wewenang.
Lirik Lagu Mahalini - Sial, Mengisahkan Seseorang Menyesali Percintaannya

Lirik Lagu Mahalini - Sial, Mengisahkan Seseorang Menyesali Percintaannya

Mahalini merilis lirik lagu berjudul Sial pada 2023 mengisahkan penyesalan percintaan seseorang berhasil populer. Bergenre pop dari label rekaman HITS Records.
MUI DKI Bentuk Stress Center Demi Jaga Mental Remaja di Jakarta

MUI DKI Bentuk Stress Center Demi Jaga Mental Remaja di Jakarta

MUI DKI Jakarta melalui Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) bersiap untuk membentuk Stress Center untuk penanggulangan krisis mental, remaja, dan rumah tangga.
2.114 Calon Jemaah Haji Karawang Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci

2.114 Calon Jemaah Haji Karawang Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sebanyak 2.114  calon haji asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah pada musim haji tahun ini.
Trending
Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia kalah dari Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, datangi ruang ganti skuat Shin Tae-yong dan bilang hal ini.
Curahan Hati Suporter Uzbekistan Usai Negaranya ke Final Piala Asia U23, Mereka Merasa Tak Enak kepada Timnas Indonesia karena...

Curahan Hati Suporter Uzbekistan Usai Negaranya ke Final Piala Asia U23, Mereka Merasa Tak Enak kepada Timnas Indonesia karena...

Meskipun menang sekaligus lolos ke final Piala Asia U23, namun sejumlah suporter Uzbekistan di media sosial merasa tidak enak hati dengan Timnas Indonesia.
Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Terdapat keputusan Shen Yinhao yang dipengaruhi oleh wasit VAR, Sivakorn Pu-Udom untuk melakukan peninjauan VAR yang akhirnya merugikan Timnas Indonesia U-23. 
Media Vietnam pun Sampai Beri Komentar Pedas ke Kiper Uzbekistan, Bisa-bisanya Begini ke Timnas Indonesia U23

Media Vietnam pun Sampai Beri Komentar Pedas ke Kiper Uzbekistan, Bisa-bisanya Begini ke Timnas Indonesia U23

Begini reaksi media Vietnam setelah tahu Timnas Indonesia U23 kalah lawan Uzbekistan. Media Vietnam komentari aksi pemain Uzbekistan lawan Timnas Indonesia U23.
Respons FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan, Singgung Soal VAR dan Kartu Merah Rizky Ridho

Respons FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan, Singgung Soal VAR dan Kartu Merah Rizky Ridho

Respons FIFA seusai Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan pada pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024.
Timnas Indonesia U-23 Terima Kabar Baik meski Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Kabar Baik meski Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 justru menerima kabar baik meski baru saja menderita kekalahan 0-2 dari Uzbekistan yang menyebabkan mereka gagal ke final Piala Asia U-23.
Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Keputusan wasit Shen Yinhao mengartu merah pemain timnas Indonesia U-23, Rizky Ridho, di laga kontra Uzbekistan dipertanyakan oleh seorang jurnalis Australia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
Selengkapnya