News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lirik Lagu Mahalini - Sial, Mengisahkan Seseorang Menyesali Percintaannya

Mahalini merilis lirik lagu berjudul Sial pada 2023 mengisahkan penyesalan percintaan seseorang berhasil populer. Bergenre pop dari label rekaman HITS Records.
Selasa, 30 April 2024 - 21:21 WIB
Lirik Lagu Mahalini - Sial
Sumber :
  • Instagram/@mahaliniraharja

tvOnenews.com - Lirik lagu Mahalini berjudul "Sial" menjadi favorit anak-anak muda pada zaman sekarang.

Mahalini membuat lirik lagu Sial mengacu kepada kisah percintaan yang dialami seseorang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahalini mengambil makna yang terkandung di lirik lagu miliknya berjudul Sial terhadap penyesalan seseorang.

Mahalini pun akhirnya berhasil merilis lirik lagu Sial untuk membuat hati anak muda tersentuh.

Target Mahalini membuat lagu berjudul Sial ini kepada kaum wanita, meskipun juga banyak kalangan pria menyukai rilisan lagu ini.

Bahkan sejak merilis lagu ini pada 2023, judul lagu tersebut sangat populer apalagi sampai dipakai backsound di berbagai tempat.

Seperti kafe, tempat hiburan atau wisata, radio hingga media sosial yang sering memakai judul lagu Sial dari Mahalini.

Lagu ini memiliki genre pop dari label rekaman HITS Records dan album studionya lebih cenderung cerita atau kisah penyesalan seseorang.

Lirik Lagu Mahalini - Sial

Sampai saat ini tak terpikir olehku
Aku pernah beri rasa pada orang sepertimu
Seandainya sejak awal tak kuyakinkan diriku
Tutur kata yang sempurna, tak sebaik yang kukira

Andai ku tahu semua akan sia-sia
Takkan kut'rima cinta sesaatmu

Bagaimana dengan aku terlanjur mencintaimu?
Yang datang beri harapan, lalu pergi dan menghilang
Tak terpikirkan olehmu, hatiku hancur karenamu
Tanpa sedikit alasan, pergi tanpa berpamitan
Takkan kuterima cinta sesaatmu

Seandainya sejak awal tak kuyakinkan diriku
Tutur kata yang sempurna, tak sebaik yang kukira

Andai ku tahu semua akan sia-sia
Takkan kuterima cinta sesaatmu

Bagaimana dengan aku terlanjur mencintaimu?
Yang datang beri harapan, lalu pergi dan menghilang
Tak terpikirkan olehmu, hatiku hancur karenamu
Tanpa sedikit alasan, pergi tanpa berpamitan
Takkan kuterima cinta sesaatmu

Sial-sialnya ku bertemu dengan cinta semu (semu)
Tertipu tutur dan caramu
Seolah cintaiku (cintaiku)
Puas kaucurangi aku? (Aku)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagaimana dengan aku terlanjur mencintaimu? (Cintaimu)
Yang datang beri harapan, lalu pergi dan menghilang
Tak terpikirkan olehmu (terpikirkan olehmu)
Hatiku hancur karenamu
Tanpa sedikit alasan, pergi tanpa berpamitan
Takkan kut'rima cinta sesaatmu.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT