News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rizieq Shihab Bandingkan Tuntutan Kasusnya dengan Djoko Tjandra

Rizieq Shihab mengatakan tuntutan enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor lebih tinggi dibandingkan tuntutan kasus korupsi Djoko Tjandra yang hanya empat tahun penjara.
Kamis, 10 Juni 2021 - 15:26 WIB
Sidang Rizieq Shihab perkara RS Ummi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, 10/6 - Terdakwa Rizieq Shihab membandingkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tes usap RS UMMI Bogor dengan perkara korupsi yang dilakukan Djoko Tjandra.

Dalam sidang lanjutan dengan agenda pledoi, Rizieq Shihab mengatakan tuntutan enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor lebih tinggi dibandingkan tuntutan kasus korupsi Djoko Tjandra yang hanya empat tahun penjara.

"Djoko Tjandra dan jaksa Pinangki masing-masing dituntut empat tahun penjara. Sedangkan Irjen Napoleon lebih ringan hanya tiga tahun, dan Brigjen Prasetyo dua setengah tahun," kata Rizieq Shihab saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.

Rizieq Shihab juga menyebutkan dalam pledoinya bahwa berdasarkan data Indonesian Corruption Watch (ICW) pada April 2020, sepanjang 2019 dari 911 terdakwa korupsi, 604 di antaranya dituntut dibawah empat tahun penjara.

Menurut Rizieq Shihab, kasus korupsi yang dilakukan oleh Djoko Tjandra lebih berat daripada kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukannya dalam tes usap RS UMMI Bogor.

Sebelumnya Rizieq Shihab dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa pidana enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor.

JPU menyatakan Rizieq Shihab bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana.

Rizieq dianggap melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong karena menyatakan kondisinya sehat meski terkonfirmasi COVID-19 saat dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020. (act/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Soal OTT PN Depok: Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan Perusahaan

KPK Soal OTT PN Depok: Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan Perusahaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/2/2026) malam.
Simbol Keberlanjutan Perjuangan, Gerindra Bagi Bibit Pohon Buah saat HUT ke-18

Simbol Keberlanjutan Perjuangan, Gerindra Bagi Bibit Pohon Buah saat HUT ke-18

Partai Gerindra memperingati Hari Ulang Tahun ke-18 dengan langkah yang tidak hanya bernilai sosial, tetapi juga membawa pesan jangka panjang bagi masa depan
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, BRI Peduli Kumpulkan Nyaris 1 Ton Sampah dalam Giat Bersih Pantai Kedonganan

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, BRI Peduli Kumpulkan Nyaris 1 Ton Sampah dalam Giat Bersih Pantai Kedonganan

BRI melalui program Corporate Social Responsibility BRI Peduli menggelar kegiatan bertajuk Bersih-bersih Pantai untuk Lingkungan Berkelanjutan di Kuta, Bali.
Hector Souto Blak-blakan Sebut Timnas Futsal Indonesia Bakal Main Aman saat Hadapi Iran, Siap Pakai Taktik Parkir Bus?

Hector Souto Blak-blakan Sebut Timnas Futsal Indonesia Bakal Main Aman saat Hadapi Iran, Siap Pakai Taktik Parkir Bus?

‎Pertandingan puncak Piala Asia Futsal 2026 akan digelar di Indonesia Arena pada Sabtu (7/2/2026) malam WIB itu diprediksi berlangsung berat. Iran dikenal sebagai tim dengan organisasi permainan rapi dan mental juara yang kuat.
Wapres Gibran: Saya Memiliki Tanggung Jawab Memastikan Program dan Visi Presiden Berjalan Baik

Wapres Gibran: Saya Memiliki Tanggung Jawab Memastikan Program dan Visi Presiden Berjalan Baik

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka menegaskan peran pentingnya dalam menyukseskan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. 
Dukung UMKM Sebagai Pilar Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Kadin dan APF of Canada Teken MoU

Dukung UMKM Sebagai Pilar Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Kadin dan APF of Canada Teken MoU

Upaya mendukung UMKM perempuan Indonesia sebagai pilar pertumbuhan ekonomi , Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie menandatangani MoU dengan APF of Canada

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT