News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rizieq Shihab Bandingkan Tuntutan Kasusnya dengan Djoko Tjandra

Rizieq Shihab mengatakan tuntutan enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor lebih tinggi dibandingkan tuntutan kasus korupsi Djoko Tjandra yang hanya empat tahun penjara.
Kamis, 10 Juni 2021 - 15:26 WIB
Sidang Rizieq Shihab perkara RS Ummi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, 10/6 - Terdakwa Rizieq Shihab membandingkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tes usap RS UMMI Bogor dengan perkara korupsi yang dilakukan Djoko Tjandra.

Dalam sidang lanjutan dengan agenda pledoi, Rizieq Shihab mengatakan tuntutan enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor lebih tinggi dibandingkan tuntutan kasus korupsi Djoko Tjandra yang hanya empat tahun penjara.

"Djoko Tjandra dan jaksa Pinangki masing-masing dituntut empat tahun penjara. Sedangkan Irjen Napoleon lebih ringan hanya tiga tahun, dan Brigjen Prasetyo dua setengah tahun," kata Rizieq Shihab saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.

Rizieq Shihab juga menyebutkan dalam pledoinya bahwa berdasarkan data Indonesian Corruption Watch (ICW) pada April 2020, sepanjang 2019 dari 911 terdakwa korupsi, 604 di antaranya dituntut dibawah empat tahun penjara.

Menurut Rizieq Shihab, kasus korupsi yang dilakukan oleh Djoko Tjandra lebih berat daripada kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukannya dalam tes usap RS UMMI Bogor.

Sebelumnya Rizieq Shihab dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa pidana enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor.

JPU menyatakan Rizieq Shihab bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana.

Rizieq dianggap melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong karena menyatakan kondisinya sehat meski terkonfirmasi COVID-19 saat dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020. (act/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jajal Kekuatan China, Ini Fokus Timnas Indonesia U-17 di Laga Uji Coba Internasional

Jajal Kekuatan China, Ini Fokus Timnas Indonesia U-17 di Laga Uji Coba Internasional

Timnas Indonesia U-17 akan menjamu China dalam pertandingan yang digelar di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Sabtu (8/2/2026) dan Rabu (11/2/2026). 
Pesan Tegas John Herdman: Siapa Saja Bisa Dipanggil ke Timnas Indonesia

Pesan Tegas John Herdman: Siapa Saja Bisa Dipanggil ke Timnas Indonesia

John Herdman membuka peluang bagi pemain yang sempat terpinggirkan untuk kembali ke Timnas Indonesia. Dengan agenda besar 2026 di depan mata, siapa saja bisa merebut tempat di skuad Garuda.
Penjelasan di Balik Gempa Pacitan, Jumat 6/2/2026

Penjelasan di Balik Gempa Pacitan, Jumat 6/2/2026

BMKG mencatat, wilayah Pacitan memiliki sejarah tsunami akibat gempa besar, masing-masing terjadi pada 4 Januari 1840 dan 20 Oktober 1859. Kondisi geografis ...
Neo+ Airport Jakarta Hadirkan Arbian Night, Pilihan Iftar Unik Dekat Bandara Soetta

Neo+ Airport Jakarta Hadirkan Arbian Night, Pilihan Iftar Unik Dekat Bandara Soetta

Pengalaman berbuka puasa di Neo+ Airport Jakarta diharapkan menjadi pilihan utama bagi tamu yang menginginkan suasana berbeda dengan harga terjangkau.
Viral Temuan Tabung Whip Pink, Benarkah Reza Arap Akan Dipanggil Polisi Lagi?

Viral Temuan Tabung Whip Pink, Benarkah Reza Arap Akan Dipanggil Polisi Lagi?

Cuplikan video memperlihatkan temuan tabung Whip Pink di kediaman Reza Arap viral di media sosial. Akankah ia kembali dipanggil terkait kematian Lula Lahfah?
Klasemen Proliga 2026, Putri: Gilas Medan Falcons Tiga Set Langsung, Yolla Yuliana Cs Geser Bandung BJB Tandamata

Klasemen Proliga 2026, Putri: Gilas Medan Falcons Tiga Set Langsung, Yolla Yuliana Cs Geser Bandung BJB Tandamata

Klasemen Proliga 2026 sektor putri setelah pertandingan Jakarta Livin Mandiri melawan Medan Falcons pada seri kelima yang berlangsung di Kota Malang, Jawa Timur

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Jurnalis Italia Puji Kejeniusan Transfer AC Milan Boyong Fullkrug: Datang Senyap dan Langsung Jadi Andalan Allegri

Jurnalis Italia Puji Kejeniusan Transfer AC Milan Boyong Fullkrug: Datang Senyap dan Langsung Jadi Andalan Allegri

Kehadiran Niclas Füllkrug di AC Milan sempat dipandang sebelah mata. Namun, seiring berjalannya waktu, penyerang asal Jerman itu justru sukses membuktikan diri.
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT