LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Satgas Penanganan Covid-19 menyiapkan Hotel Holiday Inn sebagai tempat karantina terpusat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Praktik mafia untuk lolos karantina terungkap

Polda Metro Jaya mengungkap praktik mafia bertarif Rp6,5 juta untuk meloloskan WNI dan WNA yang datang dari luar negeri tidak perlu menjalani karantina selama 14 hari.

Rabu, 28 April 2021 - 09:55 WIB

Jakarta, 28/4 – Polda Metro Jaya mengungkapkan ada praktik mafia bertarif Rp6,5 juta untuk meloloskan WNI dan WNA yang datang dari luar negeri tidak perlu menjalani karantina selama 14 hari. Hal itu terungkap setelah Polda Metro menciduk dua calo berinisial S dan RW serta pengguna jasanya yang berinisial JD.

"Sudah diakui oleh JD, sudah yang kedua kalinya untuk bisa keluar langsung tanpa melalui karantina dan kembali ke rumah dengan imbalan bbrp atau Rp 6,5 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu.

Keterangan tersebut juga diperkuat setelah polisi mengantongi data transaksi keuangan antara S dan JD.

JD merupakan WNI yang baru pulang dari India dan yang bersangkutan bisa lolos dari karantina dengan bantuan S dan RW.

Baca Juga :

Saat menjalankan aksinya S dan RW ini juga kerap mengaku sebagai petugas Bandara Soekarno Hatta yang bisa mengurus WNI yang baru pulang dari luar negeri agar tidak perlu menjalani karantina selama 14 hari.

Polisi pun terus menyelidiki kasus pelanggaran aturan masuk oleh S dan RW, praktik mafia yang dilakukan S dan RW diketahui bukan pertama kalinya.

"S ini kenalan JD, yang bersangkutan kenal dan sudah dua kali menggunakan jasa S dan RW," kata Yusri.

Atas perbuatannya baik S dan RW serta JD kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran protokol kesehatan namun tidak ditahan oleh polisi.

"Kami tidak lakukan penahanan karena ancaman di bawah lima tahun. Tapi proses tetap berjalan," kata Yusri.

Adapun Pasal yang digunakan untuk menjerat ketiganya yakni Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Yusri juga mengatakan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut karena pengembangan penyidik oleh Polda Metro Jaya.

"Ini masih kita dalami terus, bagaimana modus-modusnya, mekanismenya seperti apa, karena ini sepertinya mulai berkembang lagi, tim penyidik juga sedang melakukan pengejaran," katanya.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sebelum Elkan Baggott, 3 Bintang Berbakat Ini Juga Dicoret dari Timnas Indonesia Karena Bikin Shin Tae-yong Kecewa

Sebelum Elkan Baggott, 3 Bintang Berbakat Ini Juga Dicoret dari Timnas Indonesia Karena Bikin Shin Tae-yong Kecewa

Selain Elkan Baggott, pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong pernah mencoret 3 pemain karena membuat dirinya kecewa pasca mangkir dari panggilan skuad Garuda.
Dihajar Serangan Israel Tanpa Henti, Korban Tewas di Gaza Capai 35.272

Dihajar Serangan Israel Tanpa Henti, Korban Tewas di Gaza Capai 35.272

Kemenkes di wilayah kantong Gaza mengatakan setidaknya 35.272 warga Palestina telah tewas dalam serangan Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza sejak 7 Oktober lalu
Jemaah Tolong Jemaah Haji, Kisah Manis Persaudaraan di Madinah

Jemaah Tolong Jemaah Haji, Kisah Manis Persaudaraan di Madinah

Jemaah haji asal Bojonegoro, Jawa Timur, Siti Maryam (71) menahan tangis terpisah rombongan langsung ditolong jemaah haji lain bernama Siti Mukaromah (47).
Konflik Berkepanjangan, Pemkab Pacitan Bakal Klarifikasi Kacabdin Pendidikan

Konflik Berkepanjangan, Pemkab Pacitan Bakal Klarifikasi Kacabdin Pendidikan

Bakesbangpol merespon pernyataan Cabdin Pendidikan Pacitan terkait dengan perizinan penginapan yang digunakan untuk praktik prostitusi di kawasan pariwisata.
Persib Full Tim, Bojan Hodak Siap All Out Lawan Bali United Demi Tiket Final Championship Series Liga 1 23/24

Persib Full Tim, Bojan Hodak Siap All Out Lawan Bali United Demi Tiket Final Championship Series Liga 1 23/24

Satu tiket final championship series Liga 1 23/24 akan diperjuangkan Persib, Sabtu (18/5/2024). Kemenangan jadi target yang tak bisa ditawar kontra Bali United.
Ditanya Maju Pilgub Jakarta, Heru Budi: Masih Banyak yang Lebih Bagus Lah

Ditanya Maju Pilgub Jakarta, Heru Budi: Masih Banyak yang Lebih Bagus Lah

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono buka suara soal dirinya yang disebut akan mengikuti Pilgub Jakarta pada Pilkada serentak November 2024 mendatang.
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Selain Elkan Baggott, 3 Langganan Timnas Indonesia Ini Tak Dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain Elkan Baggott, 3 Langganan Timnas Indonesia Ini Tak Dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain Elkan Baggott, pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong juga tidak panggil 3 pemain yang sempat jadi andala skuad Garuda pada Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya