Mojokerto, Jawa Timur - Gendu Lukito Pribadi (35) warga Desa Janti, Kecamatan Tarik, Sidoarjo dan Eko (19) warga Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Mojokerto, terpaksa berurusan dengan polisi usai nekat memaki-maki petugas PPKM darurat di kawasan Mojosari, Mojokerto, Jawa Timur.
Akibat ulahnya, pria yang bekerja sebagai sopir truk tangki air tersebut harus mempertanggungjawabkan video makian buatannya yang sudah viral di media sosial itu. Beruntung, oleh pihak Polres Mojokerto pelaku hanya diberi efek jera dan tidak diproses hukum.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menjelaskan, Gendu dan Eko, sempat diamankan hanya untuk klarifikasi. Setelah mengaku bersalah dan meminta maaf ke polisi, kedua pelaku diizinkan pulang. Polisi melakukan restorative justice sehingga pelaku tidak diproses hukum.
"Pelaku mengaku kesal dengan penutupan jalan selama PPKM darurat. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar bijak menggunakan medsos supaya tidak bermasalah dengan hukum," kata Dony dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto.
Dony menjelaskan, perbuatan keduanya sebenarnya merupakan tindak pidana ujaran kebencian melalui medsos. Polisi bisa saja menjerat mereka dengan pasal UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan atau denda maksimal Rp1 miliar.
Namun, Polres Mojokerto memilih memaafkan kedua pelaku. Terlebih lagi, Gendu dan Eko sudah mengaku bersalah dan meminta maaf ke polisi. Kepada petugas kedua pelaku mengaku dalam kondisi kesal dan capek sehingga melampiaskan emosi karena truk airnya tidak bisa masuk.
"Saya tidak benci dengan polisi, cuma kenapa jalan kok ditutup. Saya kan bawa air minum kebutuhan masyarakat untuk minum. Saya emosi karena harus muter-muter (untuk mencari jalan alternatif)," kata Gendu menceritakan kekesalannya sehingga memvideokan aksinya memaki polisi.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (10/7). Saat itu, Gendu mendapat order mengirim air bersih ke Gresik. Ia lantas berangkat ke Pacet, Kabupaten Mojokerto untuk mengambil air bersih menggunakan truk tangki.
Sampai di simpang empat Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Mojokerto, Gendu tidak bisa melintas karena polisi menutup jalur dari arah Mojosari ke Pacet. Penutupan jalan tersebut sontak saja membuatnya kesal.
Meski merasa perjalanannya saat itu untuk mengangkut kebutuhan pokok, Gendu enggan turun dari truknya untuk meminta izin melintas ke polisi yang berjaga di lokasi penyekatan. Ia justru memaki empat polisi yang saat itu bertugas sambil memvideokan aksi tak terpujinya tersebut.
Selanjutnya, video berdurasi 14 detik itu dibuat story WhatsApp pribadi Gendu yang kemudian diunduh dan diposting teman kerjanya, Eko Lukmanto (19) ke Tiktok.
Keesokan harinya, patroli siber Polres Mojokerto menemukan video tersebut. Hanya dalam hitungan jam polisi berhasil meringkus Gendu dan Eko di rumah mereka masing-masing. Polisi juga menyita ponsel milik kedua pelaku, serta truk tangki air yang dikemudikan Gendu sebagai barang bukti. (ika/yfy/act)
Load more