LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK hormati vonis 5 tahun penjara terhadap Edhy Prabowo
Sumber :
  • ANTARA FOTO

KPK Hormati Vonis 5 Tahun Bui Eks Menteri KKP Edhy Prabowo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati dan mengapresiasi vonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terhadap terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan kawan-kawan.

Jumat, 16 Juli 2021 - 14:21 WIB

Jakarta, 16/7 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati dan mengapresiasi vonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terhadap terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan kawan-kawan.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/7) menjatuhkan vonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Edhy Prabowo karena terbukti menerima suap senilai 77 ribu dolar AS dan Rp24.625.587.250 dari pengusaha terkait ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur. "Kami menghormati dan mengapresiasi putusan Majelis Hakim terhadap para terdakwa. Secara umum telah memenuhi seluruh isi analisis yuridis dalam tuntutan tim JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16 Juli 2021).

Namun demikian, kata dia, sebagaimana dinyatakan tim JPU KPK dalam sidang putusan, lembaganya masih bersikap pikir-pikir terkait putusan tersebut. "Lebih lanjut, kami akan menunggu salinan putusan lengkap dan tim JPU akan mempelajari pertimbangan majelis hakim untuk kemudian membuat analisis dan rekomendasi kepada pimpinan," ucap Ipi.

Edhy Prabowo terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP. Selain pidana badan, Majelis Hakim mewajibkan Edhy Prabowo untuk membayar uang pengganti sejumlah 9.687.457.219 dan 77 ribu dolar AS subsider 2 tahun penjara.

Baca Juga :

Majelis Hakim juga memutuskan untuk mencabut hak Edhy Prabowo untuk diplih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak Edhy Prabowo selesai menjalani pidana pokoknya. Edhy Prabowo dalam perkara ini dinilai terbukti menerima suap senilai 77 ribu dolar AS dan Rp24.625.587.250 bersama-sama dengan Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sekretaris pribadi Iis Rosita Dewi yaitu istri Edhy), dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo) dari Direktur PT Duta Putra Perkasa Pratama Suharjito dan perusahaan pengekspor BBL lain.

Rinciannya, lewat Amri senilai total Rp12.312.793.625, melalui Achmad Bahtiar senilai Rp12.312.793.625 dan melalui Yudi Surya Atmaja senilai Rp5.047.074.000. Terkait perkara ini Andreau Misanta Pribadi dan Safri divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan; Amiril Mukminin divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan; Siswadhi Pranoto Loe divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan, dan Ainul Faqih divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 4 bulan. (ari/ant)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Solidaritas Asia Tenggara! Bintang Thailand dan Singapura Ikut Dukung Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Solidaritas Asia Tenggara! Bintang Thailand dan Singapura Ikut Dukung Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan mendapatkan dukungan dari dua rekannya di Liga Belgia yang berasal dari Asia Tenggara, ketika sedang berlaga untuk timnas Indonesia U-23.
Anggota Polisi Manado Tewas dengan Luka Tembak Kepala di Jakarta Selatan, Bukan Dibunuh Melainkan...

Anggota Polisi Manado Tewas dengan Luka Tembak Kepala di Jakarta Selatan, Bukan Dibunuh Melainkan...

Seorang anggota polisi dari Polresta Manado berinisial RA ditemukan tewas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dengan luka tembak di kepala.
Prabowo-Gibran Disebut Masih Butuh Dukungan Islam Moderat, Pengamat: Basis Politik Islam-nya Harus Diperluas!

Prabowo-Gibran Disebut Masih Butuh Dukungan Islam Moderat, Pengamat: Basis Politik Islam-nya Harus Diperluas!

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperkuat politik Islam dalam pemerintahan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Veto Amerika Kembali Gagalkan Dewan Keamanan PBB Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina, Retno Marsudi:Kita Tak Akan Berhenti!

Veto Amerika Kembali Gagalkan Dewan Keamanan PBB Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina, Retno Marsudi:Kita Tak Akan Berhenti!

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa veto Amerika Serikat terhadap rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bagi keanggotaan penuh Palestina di PBB tidak akan menghentikan dukungan Indonesia bagi Palestina.
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 61-65 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 61-65 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Hijr ayat 61-65 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya.
Negaranya Gagal di Piala Asia U-23 2024, Suporter Thailand Akui Ingin Lihat Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Negaranya Gagal di Piala Asia U-23 2024, Suporter Thailand Akui Ingin Lihat Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Suporter Thailand ingin melihat timnas Indonesia U-23 melenggang ke Olimpiade Paris 2024 dengan mengalahkan Uzbekistan di babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
Trending
Usai Timnya Dipulangkan, Hwang Sun-hong Sebut Timnas Indonesia Menang karena 2 Hal Ini, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Usai Timnya Dipulangkan, Hwang Sun-hong Sebut Timnas Indonesia Menang karena 2 Hal Ini, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Setelah Timnas Korea Selatan disingkirkan dari Piala Asia U-23, Hwang Sun-hong menyebut Timnas Indonesia menang karena dua hal ini, sempat sebut Shin Tae-yong.
Hasil Piala Asia U-23 2024: Irak Kalahkan 10 Pemain Vietnam Berkat Gol Penalti Ali Jasim

Hasil Piala Asia U-23 2024: Irak Kalahkan 10 Pemain Vietnam Berkat Gol Penalti Ali Jasim

Timnas Irak U-23 sukses mencapai babak semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan 10 pemain Vietnam dengan skor 1-0 pada Sabtu (27/4) dini hari WIB.
Timnas Indonesia U-23 Lawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Bilang Begini

Timnas Indonesia U-23 Lawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Bilang Begini

Shin Tae-yong meyakini timnas Indonesia U-23 mampu bersaing dengan Uzbekistan di babak semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) mendatang.
Rekan Setim Cristiano Ronaldo Gagal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Rekan Setim Cristiano Ronaldo Gagal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Rekan setim Cristiano Ronaldo tidak akan hadapi timnas Indonesia U-23 di semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah negaranya tersisih di babak perempat final.
Shin Tae-yong Mesra dengan Timnas Indonesia, Media Korea Selatan Tiba-Tiba Bilang Rindu

Shin Tae-yong Mesra dengan Timnas Indonesia, Media Korea Selatan Tiba-Tiba Bilang Rindu

Media Korea Selatan mendadak bilang rindu kepada Shin Tae-yong setelah sang pelatih mengantarkan timnas Indonesia U-23 ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
Jadwal Pertandingan Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia U-23 Selangkah Lagi ke Olimpiade Paris 2024

Jadwal Pertandingan Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia U-23 Selangkah Lagi ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 berupaya mengejar tiket ke Olimpiade Paris 2024 ketika menghadapi Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, Senin (29/4) malam WIB.
Tak Hanya Sekali, Ternyata Dua Pelaku Ini Kerap Sewa Jasa Seks Wanita yang Dibunuhnya di Hotel Jakarta Selatan

Tak Hanya Sekali, Ternyata Dua Pelaku Ini Kerap Sewa Jasa Seks Wanita yang Dibunuhnya di Hotel Jakarta Selatan

Seorang gadis berinisial FA (16) tewas usai dicekoki minuman keras dicampur narkoba usai melayani dua pria hidung belang di hotel kawasan Jakarta Selatan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
Selengkapnya