LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polri tangani 33 kasus timbun obat dan tabung oksigen
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Polri Tangani 33 Kasus Penimbunan Obat dan Tabung Oksigen

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap dan menangani 33 kasus penimbunan obat terapi COVID-19 dan tabung oksigen, serta menjual obat di atas HET dan tanpa izin edar yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Rabu, 28 Juli 2021 - 17:04 WIB

Jakarta, 28/7 - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap dan menangani 33 kasus penimbunan obat terapi COVID-19 dan tabung oksigen, serta menjual obat di atas HET dan tanpa izin edar yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. "Bareskrim Polri dan jajaran polda sampai saat ini sudah melakukan penindakan terhadap 33 kasus dengan sudah menetapkan 37 tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28 Juli 2021).

Helmy menjelaskan, 33 kasus tersebut diungkap oleh Bareskrim Polri dan jajaran polda yang di daerah. Untuk tingkat Mabes Polri, Bareskrim Polri menangani delapan kasus dengan 19 tersangka, Ditipideksus ada lima kasus dengan 10 tersangka dan Ditipid Narkoba ada tiga kasus dengan tiga tersangka. "Kasusnya terkait dengan menjual obat di atas harga eceran tertinggi (HET), menahan atau menimbun atau menyimpan untuk tujuan tertentu, kemudian mengedarkan tanpa izin edar, lalu mengubah tabung alat pemadam api (APAR) menjadi tabung oksigen," ungkap-nya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya 365.876 tablet obat terapi COVID-19 dari berbagai macam jenis, 62 vial obat terapi COVID-19 dari berbagai jenis, kemudian 48 tabung oksigen. Selain itu, dalam pengungkapan ini, Polri juga menindak sebuah pabrik obat di Cianjur yang memproduksi obat antibiotik Azithromycin.

Di pabrik tersebut, kata Helmy, petugas menemukan 178 ribu butir Azithromycin dan 125 kg bahan untuk pembuatan obat. Di mana bahan itu kalau diproduksi menjadi Azithromycin menghasilkan 300 ribu butir. Untuk kasus pabrik obat di Cianjur, Polri mengambil langkah penanganan dengan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), sedangkan 33 kasus lainnya diproses pidana di tiap-tiap divisi yang menangani.

Baca Juga :

Adapun pasal yang disangkakan kepada 37 tersangka, yakni Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara, Pasal 62 juchto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengingatkan masih tingginya angka kasus COVID-19 di Tanah Air menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia untuk melawan pandemi tersebut.

Polri, kata Rusdi, berkomitmen menindak tegas adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi sulit ini untuk mencari keuntungan secara ilegal, dengan melakukan penimbunan, transaksi obat secara ilegal. "Ini tentunya merupakan satu tindak pidana, dari 33 kasus yang ditangani di seluruh Indonesia ada 37 tersangka. Polri tentunya berkomitmen bagaimana penanganan COVID-19 di Tanah Air dapat berjalan dengan baik, termasuk berkomitmen menangani secara tuntas perilaku-perilaku yang tidak bertanggung jawab dalam situasi sekarang," tutur Rusdi. (ari/ant)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kronologi Sadis Aksi Pembunuhan Tante Terhadap Keponakannya Berusia 7 Tahun di Tangerang

Kronologi Sadis Aksi Pembunuhan Tante Terhadap Keponakannya Berusia 7 Tahun di Tangerang

Bocah perempuan berinisial EV (7) didapati tewas di tangan tantenya sendiri berinisial LN (40) di Kabupaten Tangerang.
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23: Dua Amunisi Tambahan Siap Gempur Taegeuk Warriors

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23: Dua Amunisi Tambahan Siap Gempur Taegeuk Warriors

Timnas Indonesia U-23 untuk pertama kalinya bisa memasukkan daftar 23 pemain untuk diboyong pada pertengahan kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Ampera Indonesia Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Boyamin Saiman dalam Kasus TPPU Bupati Banjarnegara

Ampera Indonesia Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Boyamin Saiman dalam Kasus TPPU Bupati Banjarnegara

Ratusan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Korupsi Indonesia (AMPERA INDONESIA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/4/2024). Mereka menuntut agar KPK mengusut tuntas dugaan keterlibatan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Bank DKI Dorong Transaksi Non Tunai dengan Gandeng Komunitas Mini 4WD

Bank DKI Dorong Transaksi Non Tunai dengan Gandeng Komunitas Mini 4WD

Bank DKI gandeng komunitas Mini 4WD dalam memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile untuk dorong penerapan transaksi non tunai di DKI Jakarta
Maju Pilkada Kaputen SBT, Mahyudin Rumata Daftar Pencalonan di Partai Demokrat dan PKB

Maju Pilkada Kaputen SBT, Mahyudin Rumata Daftar Pencalonan di Partai Demokrat dan PKB

Tokoh muda dan aktivis nasional Mahyudin Rumata siap ikut dalam kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Menegangkan! Kronologi Dana Temukan Koper Berisi Mayat Wanita di Bekasi, Begini Kondisinya, Pas Buka...

Menegangkan! Kronologi Dana Temukan Koper Berisi Mayat Wanita di Bekasi, Begini Kondisinya, Pas Buka...

Penemuan mayat wanita dalam koper di Jalan Inspeksi Kalimalang, wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi menggegerkan warga setempat pada Kamis (25/4/2024).
Trending
Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Pratama Arhan saat ini membela klub asal Korea Selatan, Suwon FC dan bermain di kasta tertinggi Liga Korea, K-League 1. 
Sempat Mengira akan Lawan Australia atau Yordania, Pelatih Korea Selatan Kaget Timnya Bakal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final

Sempat Mengira akan Lawan Australia atau Yordania, Pelatih Korea Selatan Kaget Timnya Bakal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final

Hwang Sun-hong tak menyangka jika lawan yang akan dihadapi Korea Selatan di perempat final Piala Asia U23 justru Timnas Indonesia, bukan Australia atau Yordania
Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Pemain legenda Korea Selatan berbicara jujur soal Timnas Indonesia, begini kata pemain legendaris tersebut soal Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong saat ini.
Kejamnya Media Vietnam Prediksi Kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Sebut Skuad Garuda Tak akan Lolos dari Perempat Final karena...

Kejamnya Media Vietnam Prediksi Kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Sebut Skuad Garuda Tak akan Lolos dari Perempat Final karena...

Salah satu media asal Vietnam memprediksi jika Timnas Indonesia tidak akan bisa berbuat banyak di babak perempat final Piala Asia U23 menghadapi Korea Selatan.
Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia mulai khawatir dengan kualitas Timnas Indonesia saat ini. Bahkan mereka tak menyangka jika level tim asuhan Shin Tae-yong saat ini sudah
Hadapi Negara Sendiri, Media Korea Selatan Heran Shin Tae-yong Masih Bisa Tertawa di Latihan Terakhir Timnas Indonesia U-23

Hadapi Negara Sendiri, Media Korea Selatan Heran Shin Tae-yong Masih Bisa Tertawa di Latihan Terakhir Timnas Indonesia U-23

Shin Tae-yong menjadi sorotan publik tak hanya di Indonesia tapi juga Korea Selatan karena akan menghadapi tim asal negaranya sendiri.
Media Korea Soroti Yolla Yuliana, Seolah Singgung Soal Megawati Kedua di Liga Voli Korea

Media Korea Soroti Yolla Yuliana, Seolah Singgung Soal Megawati Kedua di Liga Voli Korea

Media Korea Selatan, Isplus menyoroti sosok Yolla Yuliana setelah bertekat bergabung di tryout Liga Voli Korea.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Dua Sisi
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Cover Story One
Selengkapnya