LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Sumber :
  • Antara

Benny Tjockrosaputro & Heru Hidayat Segera Disidang

Tim penyidik Kejaksaan Agung telah melimpahkan tahap II atas dua berkas perkara tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri atas nama Benny Tjockrosaputro dan Heru Hidayat ke JPU.

Kamis, 29 Juli 2021 - 05:37 WIB

Jakarta, tvOne

Tim penyidik Kejaksaan Agung telah melimpahkan tahap II atas dua berkas perkara tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri atas nama Benny Tjockrosaputro dan Heru Hidayat ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan penyidik kejaksaan telah melakukan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau tahap II atas dua tersengkat tersebut kepada JPU Direktorat Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti di atas, Tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan kedua berkas perkara tersebut di atas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Leonard.

Benny Tjockrosaputro BTS selaku Direktur PT Hanson Internasional dan Heru Hidayat selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra merupakan dua dari sembilan tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri.

Penyidik Kejagung RI telah lebih dulu melimpahkan tahap dua tujuh tersangka lainnya ke JPU pada akhir Mei 2021 lalu.

PT Asabri sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2019 melakukan penempatan investasi dalam bentuk pembelian saham maupun produk reksadana kepada pihak-pihak tertentu melalui sejumlah 'nomine' (pinjam nama) yang terafiliasi dengan Benny Tjockrosaputro dan Heru Hedayat tanpa disertai dengan analisis fundamental dan analisis teknikal dan dibuat hanya secara formalitas.

Bahwa Direktur Utama, Direktur Investasi dan Keuangan dan Kepala Divisi Investasi PT Asabri melakukan kerja sama dalam pengelolaan dan penempatan investasi PT Asabri dalam bentuk saham dan produk Reksadana tersebut dengan Benny Tjockrosaputro dan Heru Hidayat.

Atas perbuatan tersebut, telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp22,78 triliun yang merupakan nilai dana investasi PT Asabri yang ditempatkan pada saham dan reksa dana secara tidak sesuai ketentuan dan belum kembali sampai dengan 31 Maret 2021.

Leonard mengatakan berdasarkan fakta yang terungkap dari hasil penyidikan tersangka Benny Tjockrosaputro dan Heru Hidayat dengan sengaja menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana.

Baik tersangka Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat dikenakan dengan pasal berlapis yakni primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan subsidair, Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Benny Tjockrosaputro dan Heru Hidayat juga disangkakan dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baik Benny Tjockrosaputro dan Heru Hidayat juga merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana dugaan korupsi di PT Asuaransi Jiwasraya.

Sebelumnya, penyidik Kejagung RI juga telah menetapkan 10 manajer investasi (MI) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asabri (Persero).

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pemain Asing Proliga Berani Bilang Ini di Belakang Megawati Hangestri, Giovanna Milana Bersyukur Bisa Bersahabat dengan Mega

Pemain Asing Proliga Berani Bilang Ini di Belakang Megawati Hangestri, Giovanna Milana Bersyukur Bisa Bersahabat dengan Mega

Pengakuan pemain asing Proliga Indonesia akui kehebatan dari Megawati Hangestri dan Giovanna Milana sangat Bersyukur dirinya bisa bersahabat dengan Megatron.
Mahasiswa Tuntut Oknum ASN Kabupaten Musi Banyuasin Terlibat Video Asusila Dipecat

Mahasiswa Tuntut Oknum ASN Kabupaten Musi Banyuasin Terlibat Video Asusila Dipecat

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan melaksanakan Aksi Damai di depan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan.
Terancam Kehilangan Pencarian, Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarga

Terancam Kehilangan Pencarian, Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarga

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta memperhatikan nasib ribuan karyawan dan keluarga dari PT Polo Ralph Lauren Indonesia yang terancam nasibnya. Ini terjadi setelah terjadi sengketa merek Polo Ralph Lauren yang perkaranya kini dalam tahap peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). 
Tega! Seorang Ayah di Empat Lawang Bunuh Bayinya Gegara Menangis Tak Henti-henti

Tega! Seorang Ayah di Empat Lawang Bunuh Bayinya Gegara Menangis Tak Henti-henti

Bayi laki-laki berinisial (NK) berumur dua bulan yang beralamat di Desa Batu Ampar Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, tewas mengen
Mahasiswa Menjerit UKT Meroket, Legislatif Kritik Alokasi Anggaran Pendidikan: Anggaran 20% APBN Itu Tersebar ke Mana?

Mahasiswa Menjerit UKT Meroket, Legislatif Kritik Alokasi Anggaran Pendidikan: Anggaran 20% APBN Itu Tersebar ke Mana?

Terkait naiknya uang kuliah tunggal (UKT), Fahmy Alaydroes menyebut bahwa anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN perlu ditelusuri dan dievaluasi.
=Dua Oknum ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Polisi Gara-gara Pesta Narkoba, Begini Tanggapan Kadinkes

=Dua Oknum ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Polisi Gara-gara Pesta Narkoba, Begini Tanggapan Kadinkes

Dua oknum ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, ditangkap Ditresnarkoba Polda Jawa Timur saat tengah menggelar pesta narkoba di room karaoke
Trending
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Baru-baru ini netizen dibuat tercengan oleh unggahan media sosial X. Hal ini lantaran mengunggah foto diduga Egi yang merupakan pelaku pembunuhan vina
Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Setelah keluarga Vina yang muncul membongkar fakta-fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini giliran keluarga Muhammad Rizky Rudiana atau Eky kekasih Vina.
Iptu Rudiana Ayah Kekasih Vina Tak Kuasa Menahan Tangis, Ceritakan Kejamnya Geng Motor Habisi Nyawa Sang Anak Eky

Iptu Rudiana Ayah Kekasih Vina Tak Kuasa Menahan Tangis, Ceritakan Kejamnya Geng Motor Habisi Nyawa Sang Anak Eky

Sosok Iptu Rudiana ayah dari Muhammad Rizky Rudiana kekasih Vina, buka suara soal kasus pembunuhan anaknya 2016 silam. Sambil menangis sang polisi bilang ini.
Dulu Sengaja Dibuat Bergelombang Supaya Pengemudi Tidak Ngantuk, Kini Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI

Dulu Sengaja Dibuat Bergelombang Supaya Pengemudi Tidak Ngantuk, Kini Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI

temuan itu didapat dari pemeriksaan fisik berdasarkan permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Cuma 9 Pemain dari Liga 1 Dipanggil ke Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Seolah Beri Pesan Tegas Soal Kualitas

Cuma 9 Pemain dari Liga 1 Dipanggil ke Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Seolah Beri Pesan Tegas Soal Kualitas

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong seolah memberikan pesan tegas kepada para pemain Liga 1 untuk segera meningkatkan kualitas.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
Selengkapnya