Diduga Memiliki Gangguan Jiwa, Ibu Tega Membacok Anak Kandungnya
Pamekasan, tvOnenews.com - Seorang perempuan berinisial DA (31) diamankan polisi setelah diduga membacok anak kandungnya hingga meninggal dunia di Desa Pademawu Barat, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Korban berinisial TD, seorang anak perempuan berusia 10 tahun. Polisi menduga korban dibacok menggunakan pisau dapur di teras rumah saat kondisi sekitar sedang sepi.
Warga menemukan korban dalam kondisi penuh luka dan langsung membawanya ke RSUD Smart Pamekasan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
DA kemudian diamankan polisi bersama barang bukti berupa pisau dapur yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Jenazah korban telah dimakamkan pihak keluarga.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Iptu Yoni Evan Pratama mengatakan penyidik masih mendalami motif pembunuhan. Polisi juga memeriksa kondisi kejiwaan DA dengan melibatkan psikiater.
Berdasarkan keterangan keluarga, DA memiliki riwayat gangguan kejiwaan sejak 2020 dan selama ini menjalani pengawasan medis serta mengonsumsi obat penenang. Kondisinya disebut kembali kambuh sekitar empat hari sebelum kejadian.
Sebelum 2020, DA disebut pernah dipasung di rumah. Setelah itu, ia tinggal bersama ibu kandungnya atau nenek korban dan ketiga anaknya.
DA diketahui telah bercerai dengan suaminya sejak 2020. Sejak perceraian tersebut, DA tinggal bersama ibunya dan mengasuh ketiga anaknya.
Polisi belum menetapkan status hukum lebih lanjut terhadap DA. Penyidik masih memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Sementara itu, dua anak DA lainnya dipastikan dalam kondisi aman. Polisi sementara melarang DA bertemu dengan kedua anak tersebut sebagai langkah pencegahan.
Pihak keluarga juga disarankan memberikan pendampingan psikiatri kepada DA untuk membantu proses pemulihan kondisi mentalnya.