GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Serahkan Delapan Tersangka Korupsi Asabri ke Pengadilan Tipikor

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menyerahkan delapan tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kamis, 12 Agustus 2021 - 19:45 WIB
Kejaksaan serahkan delapan tersangka Asabri ke Pengadilan Tipikor
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menyerahkan delapan tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri (Persero) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis.

"Pelimpahan delapan tersangka ini disertai pulai dengan delapan surat dakwaan dan berkas perkara masing-masing tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Leonard menjelaskan, pelimpahan delapan tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri (Persero) periode 2012 sampai dengan 2019 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp22,78 triliun ini berlangsung siang tadi pukul 14.00 WIB, dengan acara pemeriksaan biasa atau dikenal dengan APB.

Kedelapan surat dakwaan dan berkas perkara masing-masing tersangka, yakni Surat Dakwaan No. PDS-01/KOR/JKT.TM/05/2021 atas nama Adam Rachmat Damiri, Surat Dakwaan No. PDS-02/KOR/JKT.TM/05/2021 atas nama Sonny Widjaja, Surat Dakwaan No. PDS-03/KOR/JKT.TM/05/2021 atas nama Bachtiar Effendi, Surat Dakwaan No. PDS-04/KOR/JKT.TM/05/2021 atas nama Hari Setiono, Surat Dakwaan No. PDS-06/KOR/JKT.TM/05/2021 atas nama Lukman Purnomosidi.

Berikutnya, Surat Dakwaan No. PDS-07/KOR/JKT.TM/05/2021 atas nama Jimmy Sutopo, Surat Dakwaan No. PDS-08/KOR/JKT.TM/05/2021 atas nama Heru Hidayat dan Surat Dakwaan No. PDS-09/KOR/JKT.TM/05/2021 atas nama Benny Tjokcrosaputro.

Terhadap kedelapan tersangka tersebut, kata Leonard, didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan primer, Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahana atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsider-nya Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Khusus untuk tersangka Jimmy Sutopo, Benny Tjokcrosaputro dan Heru Hidayat didakwa pula dengan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TTPU).

"Ketiga tersangka ini didakwakan pula secara kumulatif dengan tindak pidana pencucian uang yaitu primer-nya Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan subsidernya Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," tutur Leonard.

Pada awalnya penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI melimpahkan sembilan orang tersangka ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pada tanggal 31 Juli 2021, tersangka Ilham Wardhana Siregar meninggal dunia, ini dibuktikan dengan surat keterangan Rumah Sakit An-Nisa Tangerang didatangani oleh dr Syarifah C Amrina.

Leonard menyebutkan, Kejari Jakarta Timur telah mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) atau P-26 untuk Almarhum Ilham Wardhana Siregar tertuang dalam SKP2 Nomor : B-1679/M.13.1/Fu.1/08/2021 tanggal 12 Agustus yang menjelaskan tentang penghentian penuntutan perkara pidana atas nama tersangka dengan nomor register perkara PDS-05/KOR/JKT.TIM/05/2021.

Terkait benda sitaan atau barang bukti sebagaimana terdapat dalam daftar barang bukti pada berkas perkara Nomor: 06/Rp.3/02/2021 tanggal 30 April 2021 dipergunakan dalam perkara lain terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dana investasi PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019.

"Hari ini telah resmi dan sah delapan tersangka Asabri telah dilimpahkan ke pengadilan, dapat disidangkan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat," ujar Leonard.

Akhir Juli lalu, Jaksa penyidik Kejaksaan Agung juga telah menetapkan sebanyak 10 perusahaan manajer investasi sebagai tersangka dalam kasus mega-korupsi yang merugikan negara sebesar Rp22,78 triliun.

Kesepuluh tersangka manajer investasi tersebut, yakni PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, PT VAM. Kemudian, PT ARK, PT. OMI, PT MAM, PT AAM dan PT CC. (prs/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Terakhir Arus Balik, 4.000 Penumpang Diprediksi Masuk Terminal Kampung Rambutan

Hari Terakhir Arus Balik, 4.000 Penumpang Diprediksi Masuk Terminal Kampung Rambutan

Pihak pengelola Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, memperkirakan 4.000 pemudik tiba pada momen penutupan arus balik Lebaran, Minggu (29/3).
BTS Cetak Rekor Baru, Album Arirang Terjual 4,17 Kopi di Minggu Pertama Debut

BTS Cetak Rekor Baru, Album Arirang Terjual 4,17 Kopi di Minggu Pertama Debut

Boygroup K-Pop BTS mencetak rekor baru lewat karyanya. 
Cara Menanam Cabai Rawit di Pot atau Ember Bekas, Subur dan Berbuah Lebat, Cocok untuk Pemula

Cara Menanam Cabai Rawit di Pot atau Ember Bekas, Subur dan Berbuah Lebat, Cocok untuk Pemula

Berikut cara menanam cabai rawit di pot atau ember bekas agar tumbuh subur dan berbuah lebat, cocok untuk pemula.
Kebakaran Melanda Rumah di Cilincing, 45 Pemadam Kebakaran Dikerahkan

Kebakaran Melanda Rumah di Cilincing, 45 Pemadam Kebakaran Dikerahkan

Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Kp Kandang, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (29/3/2026).
Muhammad Shohibul Fikri dan Lisa Ayu Kusumawati Resmi Gelar Pesta Pertunangan, Siap Segera Lepas Masa Lajang

Muhammad Shohibul Fikri dan Lisa Ayu Kusumawati Resmi Gelar Pesta Pertunangan, Siap Segera Lepas Masa Lajang

Dua pebulu tangkis Indonesia, Muhammad Shohibul Fikri (ganda putra) dan Lisa Ayu Kusumawati (ganda campuran) resmi mengumumumkan pertunangannya.
10 Orang Tersambar Petir saat Liburan di Pantai Selatan Lumajang, Satu Orang Tewas

10 Orang Tersambar Petir saat Liburan di Pantai Selatan Lumajang, Satu Orang Tewas

Rombongan tersambar petir saat menikmati liburan di Pantai Watu Pecak dan Pantai Bambang yang merupakan objek wisata pantai selatan Lumajang, Jawa Timur.

Trending

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Jelang final FIFA Series 2026, pengakuan menarik datang dari calon lawan Timnas Indonesia. Bintang Bulgaria sadar lawan berikutnya beda level usai pesta gol.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jay Idzes puji kualitas Elkan Baggott usai laga Timnas Indonesia vs Saint Kitts. Kapten Garuda sebut Elkan aset besar jelang final FIFA Series lawan Bulgaria.
Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Tidak pernah disangka mantan pelatih timnas Indonesia ini memuji Beckham Putra. Dia melihat ada keunggulan ini dipemain Persib tersebut.
Hasil Tinju Dunia: Hajar Keith Thurman Tanpa Ampun Sampai TKO, Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara Kelas Welter Super WBC

Hasil Tinju Dunia: Hajar Keith Thurman Tanpa Ampun Sampai TKO, Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara Kelas Welter Super WBC

Duel tinju dunia antara Sebastian Fundora (24-1-1, 15 KO) vs Keith Thurman (31-2, 23 KO) yang memperebutkan gelar juara kelas welter super WBC telah selesai digelar di MGM Grand Garden Arena, Las Vegas, Amerika Serikat, Minggu (29/3/2026) siang WIB.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Kemenangan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 berdampak pada kenaikan ranking FIFA. Media Vietnam pun menyoroti hal ini.
Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil kualifikasi Moto3 Amerika 2026, di mana pembalap Indonesia yakni Veda Ega Pratama akan memulai dari posisi keempat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT