Rasyid ditangkap polisi di kediamannya di daerah Tapos, Depok, pada Selasa (10/8) malam.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pelaku kini dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. (act)
Load more