News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Palak Sopir Truk di Bandung, Polisi Berpangkat Aiptu Ditangkap

Polrestabes Bandung dalami kasus pungli pasar Induk Caringin dan terus mengembangkan kasus, mulai dari peredaran uang kemana saja masuknya.
Rabu, 18 Agustus 2021 - 16:57 WIB
Tarif Parkir Mahal yang Harus Dibayar Sopir Truk di Pasar Caringin, Bandung
Sumber :
  • Jhon Be

Bandung, Jawa Barat – Oknum polisi yang tertangkap kamera memalak sopir truk kontainer di Pasar Induk Caringin, Bandung, Jawa Barat, diamankan. Polisi berpangkat Aiptu itu ditangkap bersama dengan 12 petugas pos jaga yang juga menarik pungutan liar (pungli). Video pemalakan tersebut sempat viral beberapa hari belakangan.

Penangkapan itu, menurut Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana, untuk menindaklanjuti video viral di Facebook yang ditulis akun Angga Dinata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video berdurasi 20 detik itu terlihat seorang oknum polisi yang diketahui adalah anggota dari Polsek Babakan Ciparay, beradu mulut dengan sopir truk kontainer.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memastikan pelaku adalah oknum polisi Aiptu B. Dia melakukannya bersama 12 orang penjaga pos pasar Caringin.

“Dari hasil penyelidikan 12 tersangka yang melakukan pungli dan seorang oknum polisi diamankan, kini oknum polisi diperiksa di Propam Polrestabes Bandung," kata Yoris.

Yoris juga menjelaskan bahwa, dari hasil pemeriksaan dan keterangan korban, pungli di pasar Induk Caringin cukup besar nilainya mencapai hampir Rp1 juta untuk satu truk.

Rinciannya untuk parkir mencapai Rp415 ribu, lalu di pintu masuk kedua dimintai Rp250 ribu, pihak oknum polisi minta Rp100 ribu, dan kemudian banyak oknum petugas pasar yang minta berbagai uang mulai dari Rp50 ribu.

"Dari keterangan korban pungli bisa mencapai 1 juta rupiah,” jelasnya.

Sementara Aiptu B membantah menarik pungli sebesar yang dituduhkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Oknum polisi mengaku baru sekali itu saja minta uang, sebesar 100 ribu," tambah Yoris.

Kendati sudah diamankan, Polrestabes Bandung masih mendalami kasus pungli pasar Induk Caringin, dan terus mengembangkan kasus, mulai dari peredaran uang kemana saja masuknya, dan sudah berapa lama praktik pungli terjadi. (Jhon Be)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Lengkap Pembagian Grup Piala Dunia 2026: Ada 48 Tim Peserta, Tanpa Timnas Italia

Daftar Lengkap Pembagian Grup Piala Dunia 2026: Ada 48 Tim Peserta, Tanpa Timnas Italia

Daftar lengkap pembagian grup Piala Dunia 2026, di mana ada sejumlah tim nasional akan berpartisipasi namun tanpa Timnas Italia.
Plot Twist Bursa Transfer! Manchester City Nekat Tawar Gelandang Inggris Seharga 2 Triliun Lebih, tapi Langsung Ditolak

Plot Twist Bursa Transfer! Manchester City Nekat Tawar Gelandang Inggris Seharga 2 Triliun Lebih, tapi Langsung Ditolak

Raksasa Premier League, Manchester City, langsung bergerak cepat berburu pemain baru di bursa transfer musim panas ini. Target utama mereka jatuh pada gelandang berbakat Nottingham Forest, Elliot Anderson.
Purbaya: Ada Isu Kebijakan Pemerintah Ngawur, Fiskal Ugal-ugalan, Enggak Begitu!

Purbaya: Ada Isu Kebijakan Pemerintah Ngawur, Fiskal Ugal-ugalan, Enggak Begitu!

Purbaya menyebut defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai Mei 2026 berada di level sekitar 0,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Skema Barter dengan Filipina untuk Jaga Perdagangan

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Skema Barter dengan Filipina untuk Jaga Perdagangan

Mendag mengungkapkan, rencana tersebut muncul setelah pemerintah melihat tantangan yang dihadapi sejumlah negara akibat pelemahan mata uang terhadap dolar AS.
Pergantian Kepala BGN Disebut Sebagai Langkah Perbaikan Program MBG ke Depan

Pergantian Kepala BGN Disebut Sebagai Langkah Perbaikan Program MBG ke Depan

Berdasarkan data Kemenkes mencatat 60 kasus dengan 5.207 korban, sedangkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat 55 kasus dengan 5.320 korban. 
Bikin Fans Ngamuk! FIFA Mendadak Larang Botol Minum Isi Ulang di Piala Dunia 2026

Bikin Fans Ngamuk! FIFA Mendadak Larang Botol Minum Isi Ulang di Piala Dunia 2026

FIFA secara mendadak mengubah aturan stadion dan resmi melarang penonton membawa botol air minum yang dapat digunakan kembali (reusable) selama gelaran Piala Dunia 2026 di Amerika Utara.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Jelang memperkuat Timnas Indonesia pada agenda FIFA Matchday 2026, Elkan Baggott justru mendapat kabar kurang mengenakkan dari Inggris soal nasibnya di klub.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Potensi Produksi Padi Jatim Januari–Juli 2026 Terbesar Se-Indonesia Capai 7,71 Juta Ton GKG

Potensi Produksi Padi Jatim Januari–Juli 2026 Terbesar Se-Indonesia Capai 7,71 Juta Ton GKG

Jawa Timur sebagai provinsi dengan potensi produksi padi terbesar nasional pada Januari hingga Juli 2026.
Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Selasa (3/6/2026) dengan perkara Nomor 720/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Pendiri Cherrybelle Dino Raturandang diduga sindir Sarwendah lewat unggahan viral di Threads yang kini tembus 1,2 juta views. ”Udah terlihat kan?” tulisnya.
Sambut Kajati Baru, KDM Tekankan Pentingnya Harmonisasi Antarlembaga

Sambut Kajati Baru, KDM Tekankan Pentingnya Harmonisasi Antarlembaga

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya menjaga harmoni dan sinergi antarlembaga dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Selengkapnya

Viral