LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru PT Asabri
Sumber :
  • antara

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru PT Asabri

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI menetapkan satu tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero) yaitu Teddy Tjokcrosapoetro.

Kamis, 26 Agustus 2021 - 18:48 WIB

Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menetapkan satu tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero) bernama Teddy Tjokcrosapoetro atau inisial TT, Kamis. "Penyidik Jampidsus kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial TT," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Leonard menjelaskan tersangka merupakan Presiden Direktur PT Rimo Internasional Lestari Tbk, diduga turut serta melakukan perbuatan bersama-sama dengan terdakwa Benny Tjokcrosapoetro dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2012-2019.

"Untuk tersangka TT saat ini diduga melanggar sesuai tersangka Asabri yang lain," kata Leonard.

TT disangkakan dengan pasal primer Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :

TT juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang, yakni pertama Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta yang kedua Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah ditetapkan tersangka, TT dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk kepentingan pemeriksaan selama 20 hari ke depan. "Sebelum tersangka dilakukan penahanan di rutan telah diberikan hak-haknya dan dilakukan pemeriksaan tim medis, pemeriksaan swab antigen, hasil TT sehat negatif dari Covid-19," kata Leonard.

Leonard membenarkan jika Teddy Tjokcrosapoetro merupakan saudara kandung Benny Tjokcrosaputro, terdakwa kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya.
Sebelumnya, delapan terdakwa megakorupsi PT Asabri yang merugikan negara sebesar Rp22,78 triliun telah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Prabowo Subianto Niat Tambah Kementerian di Pemerintahan Baru Tuai Polemik, Direktur PEDAS Lantang Bilang Begini

Prabowo Subianto Niat Tambah Kementerian di Pemerintahan Baru Tuai Polemik, Direktur PEDAS Lantang Bilang Begini

Direktur PoliEco Digital Insights Institute (PEDAS) Anthony Leong menanggapi keingan presiden terpilih Prabowo Subianto menambah kementerian di pemerintahan baru.
Curhat Shin Tae-yong setelah Cerezo Osaka Tolak Lepas Justin Hubner, sampai Singgung Masalah Prestasi Timnas Indonesia

Curhat Shin Tae-yong setelah Cerezo Osaka Tolak Lepas Justin Hubner, sampai Singgung Masalah Prestasi Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, sangat kecewa dengan keputusan Cerezo Osaka yang tidak melepas Justin Hubner untuk pertandingan melawan Guinea.
Film Pendek 'Guru Tugas' Diduga Penuh Pornografi Hebohkan Masyarakat Pesantren, Polda Jatim Tangkap Tiga Konten Kreator

Film Pendek 'Guru Tugas' Diduga Penuh Pornografi Hebohkan Masyarakat Pesantren, Polda Jatim Tangkap Tiga Konten Kreator

Polda Jawa Timur menangkap tiga orang konten kreator berinisial S, Y, dan A yang memproduksi film pendek berjudul 'Guru Tugas' yang diduga mengandung unsur SARA dan pornografi.
Badan Geologi: Gunung Ruang Masih Keluarkan Letusan-Letusan Kecil

Badan Geologi: Gunung Ruang Masih Keluarkan Letusan-Letusan Kecil

Badan Geologi Kementerian ESDM mendapati Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara masih mengeluarkan letusan-letusan kecil, Rabu (8/5/2024).
Gara-gara Guinea Punya Masalah Ini, Peluang Timnas Indonesia U-23 Menang Terbuka Lebar

Gara-gara Guinea Punya Masalah Ini, Peluang Timnas Indonesia U-23 Menang Terbuka Lebar

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea dalam laga playoff Olimpiade Paris 2024, di Clairefontaine, Paris, Kamis (8/5/2024).
Keterlaluan, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang dengan Nilai Fantastis

Keterlaluan, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang dengan Nilai Fantastis

KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara non aktif Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai fantastis.
Trending
Ada Nama Cawapres Hingga Eks Panglima TNI Dalam Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Viral, Berikut Daftarnya...

Ada Nama Cawapres Hingga Eks Panglima TNI Dalam Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Viral, Berikut Daftarnya...

Dalam susunan kabinet yang ramai jadi perbincangan publik itu terdapat 61 nama yang mengisi jabatan menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga non-kementerian.
Shin Tae-yong Diserang Jelang Laga Kontra Guinea, Suporter Timnas Indonesia Ramai-Ramai Ambil Tindakan

Shin Tae-yong Diserang Jelang Laga Kontra Guinea, Suporter Timnas Indonesia Ramai-Ramai Ambil Tindakan

Para suporter timnas Indonesia beramai-ramai pasang badan untuk pelatih Shin Tae-yong setelah dikritik keras oleh legenda sepak bola Indonesia, Anjas Asmara.
Shin Tae-yong dan Pemain Keturunan Timnas Indonesia U23 Kaget, Begitu Sampai di Paris, Kok Langsung Ada...

Shin Tae-yong dan Pemain Keturunan Timnas Indonesia U23 Kaget, Begitu Sampai di Paris, Kok Langsung Ada...

Beberapa waktu yang lalu Timnas Indonesia U23 telah resmi tiba di Paris. Kedatangan mereka untuk menjalani laga playoff melawan Guinea U23. Di mana pemenangnya
Media Prancis Heboh Soroti Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea, Terang-terangan Beritakan Seperti ini, Katanya ...

Media Prancis Heboh Soroti Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea, Terang-terangan Beritakan Seperti ini, Katanya ...

Timnas Indonesia U-23 asuhan Shin Tae-yong akan melakoni laga hidup mati menghadapi Guinea U-23, untuk mendapatkan tiket ke Olimpiade Paris 2024. (8/5/2024).
Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Beredar, Pengacara Kondang Hotman Paris Disebut Jadi Wakil Menteri Hukum dan HAM

Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Beredar, Pengacara Kondang Hotman Paris Disebut Jadi Wakil Menteri Hukum dan HAM

Susunan kabinet Prabowo-Gibran viral di media sosial. Beberapa nama tersohor disebut-sebut dalam susunan kabinet yang viral ini. Salah satunya Hotman Paris.
KNVB Mulai Resah, Lama-lama jika Talenta Muda Mereka Dinaturalisasi dan Pindah Gabung Timnas Indonesia, Katanya Malah Bakal...

KNVB Mulai Resah, Lama-lama jika Talenta Muda Mereka Dinaturalisasi dan Pindah Gabung Timnas Indonesia, Katanya Malah Bakal...

Banyak cara dilakukan PSSi selaku federasi untuk bisa meningkatkan prestasi dari Timnas Indonesia dan salah satunya dengan gencar melakukan program naturalisasi
3 Pemain Keturunan Belanda Ini Bikin Pusing KNVB, Rizky Ridho Bisa Perkuat Timnas Indonesia U-23 Kontra Guinea?

3 Pemain Keturunan Belanda Ini Bikin Pusing KNVB, Rizky Ridho Bisa Perkuat Timnas Indonesia U-23 Kontra Guinea?

Inilah dua berita paling banyak dibaca. 3 Pemain keturunan Belanda ini bikin pusing KNVB dan apakah Rizky Ridho bisa perkuat Timnas Indonesia U-23 kontra Guinea.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 02:00
Trust
Selengkapnya