AKBP Putu Yudha Prawira menambahkan, dalam interogasi yang dilakukan, NT mengakui sebanyak 42 paket sabu-sabu yang diperkirakan beratnya 42 Kilogram lebih sudah beredar di masyarakat. Untuk itu, Putu berharap agar masyarakat agar berhati-hati dan menginformasikan peredaran narkoba ini.
"Tersangka ini sudah dua kali melakukan penyimpanan sabu ini. Setiap bungkus ia dibayar sebesar 1 juta rupiah" Kata mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan ini (Jasa/afr)
Load more