LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana Sidang Yang Dilakukan Secara Virtual (21/9/21)
Sumber :
  • tim tvOne

JPU Tuntut Pengedar Sabu-Sabu 9 Kg Pidana Mati

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, menuntut dua terdakwa sindikat sabu-sabu sembilan kilogram antar Provinsi, pidana mati.

Selasa, 21 September 2021 - 21:19 WIB

Palembang - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, menuntut dua terdakwa sindikat sabu-sabu sembilan kilogram antar Provinsi, pidana mati. Dua terdakwa pembawa sabu-sabu adalah Gantara Nugraha (23) dan Heru Suminto (33).

Dihadapan majelis hakim, JPU Kejati Sumsel, Desmilita SH, secara virtual menuntut dua terdakwa dengan pidana mati.

Berdasarkan petikan tuntutan yang sempat ditunda lima kali ini, JPU menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan pemufakatan tanpa hak melawan hukum, menjadi perantara narkotika melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 (1) UU nomor 33 tentang narkotika yang beratnya melebihi lima gram.

"Menuntut supaya majelis hakim mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap masing-masing terdakwa dengan pidana mati," tegas Desmilita bacakan tuntutan.

Baca Juga :

Adapun hal-hal yang memberatkan para terdakwa sebagaimana tuntutan yang dibacakan yakni, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan narkotika, dan berkali-kali melakukan perbuatan tersebut dengan jumlah sangat besar dan banyak.

"Tidak ada hal yang meringankan para terdakwa," sebut Desmilita.

Dengan telah dibacakan tuntutan pidana mati tersebut, kedua terdakwa melalui penasihat hukum Megaria SH, mengatakan, akan melakukan pembelaan (Pledoi) secara tertulis.

"Kami akan segera menyusun pledoinya, karena menurut kami tuntutan pidana mati terhadap klien kami sangatlah berat, tidak memenuhi rasa keadilan bagi klien kami," tuturnya

Sebelumnya petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Maret 2021 melakukan penggeledahan pada mobil yang dikendarai para terdakwa saat melintas di daerah Lempuing, Lampung.

Saat digeledah dibagasi belakang mobil, didapati sembilan bungkus sabu-sabu kemasan teh cina dalam mainan mobil-mobilan.

Berdasarkan keterangan para terdakwa, sembilan bungkus sabu-sabu tersebut milik Selamet (DPO) untuk diantarkan kepada seseorang di wilayah Lampung dengan iming-iming upah Rp100 juta, namun terdakwa baru menerima upah Rp10 juta untuk ongkos mengirim barang haram tersebut.(Junjati Patra/put) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Singgung Kematian Freddy Budiman, Ustaz Adi Hidayat Bilang Wafatnya Gembong Narkoba itu Belum Tentu Bisa Ditiru, Bagaimana Bisa?

Singgung Kematian Freddy Budiman, Ustaz Adi Hidayat Bilang Wafatnya Gembong Narkoba itu Belum Tentu Bisa Ditiru, Bagaimana Bisa?

Ustaz Adi Hidayat pernah menyinggung kematian Freddy Budiman sebagai kematian yang indah. Dikenal sebagai gembong narkoba, namun akhir hidupnya jadi pelajaran.
Dulu Pernah Viral Mau Beli Real Madrid, Kini Paytren Milik Ustaz Yusuf Mansur Dicabut Izin Usahanya

Dulu Pernah Viral Mau Beli Real Madrid, Kini Paytren Milik Ustaz Yusuf Mansur Dicabut Izin Usahanya

Ustaz Yusuf Mansur pernah viral di media sosial soal niatnya ingin membeli klub kenamaan liga Eropa, Real Madrid.
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas V PDIP, Pengamat: Wajar Kalau Megawati Sangat Marah

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas V PDIP, Pengamat: Wajar Kalau Megawati Sangat Marah

Pengamat menanggapi PDI Perjuangan (PDIP) yang tidak mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kerja Nasional atau Rakernas V di Ancol Jakarta.
Ijeck Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut ke PKS dan PDIP

Ijeck Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut ke PKS dan PDIP

Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah (Ijeck) mengambil formulir pendaftaran bakal Cagub Sumut ke DPW PKS Sumut dan DPW PDI Sumut,
Pemain Belanda ini Disindir Negaranya Sendiri, Ditanya Mau Cari Apa sih Kalau Pindah Negara ke Indonesia, Dia Jawab Tegas Bilang Mau Menghapus 'Dosa' Kakaknya, Kenapa ya?

Pemain Belanda ini Disindir Negaranya Sendiri, Ditanya Mau Cari Apa sih Kalau Pindah Negara ke Indonesia, Dia Jawab Tegas Bilang Mau Menghapus 'Dosa' Kakaknya, Kenapa ya?

Pemain Belanda ini disindir negaranya sendiri perihal pindah negara ketika diminta untuk bergabung bersama Timnas Indonesia. Siapakah dia? Simak artikelnya.
KemenPPPA: Perlu Sosialisasi Sanksi Hukum Kekerasan Terhadap Anak

KemenPPPA: Perlu Sosialisasi Sanksi Hukum Kekerasan Terhadap Anak

KemenPPPA memandang perlunya sosialisasi kepada masyarakat mengenai sanksi hukum yang lebih berat jika terjadi kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orangtua, agar menimbulkan efek jera
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam singgung keputusan Timnas Indonesia yang menolak bertanding menghadapi Malaysia dan lebih memilih lawan yang tidak terkenal di laga uji coba.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya