Gowa, Sulawesi Selatan - Seorang Warga berinisial JL (36) warga Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, ditangkap sejumlah preman yang mengaku Anggota Narkoba Polres Gowa.
Penangkapan bermula saat korban JL Baru keluar dari rumah sakit pada Kamis malam (23/9), kemudian puluhan orang berpakaian preman datang ke rumahnya mencari salah satu rumah warga.
"Saya baru pulang dari Rumah Sakit, saya masih lemas habis dirawat di RS, tiba tiba ada puluhan orang mengetuk rumah dan mencari seseorang, tapi saya tidak tau, pas saya tutup kembali rumah, mereka langsung dorong pintu dan menodongkan pistol ke arah kepala saya" jelas JL saat di konfirmasi melalui via telepon what'sapp. Minggu (26/9).
Para pelaku kemudian menggeledah rumah JL dan mengambil badik di dalam kamar. Mereka menemukan bungkusan rokok di depan rumah yang tidak diketahui siapa pemiliknya dan diduga isinya sabu.
Kemudian para pelaku membawa JL ke salah satu tempat yang mereka sebut posko narkoba, lokasinya tidak jauh dari RS Thalia Panciro, Kecamatan Bajeng.
Para pelaku mendesak JL mengakui barang bukti sabu tersebut. Namun JL tidak mau mengakuinya.
"Ada polisi bernama Agus dan satunya mengaku Kanit narkoba polres Gowa, dia suruh mengakui barang tersebut tapi tidak saya akui, karena memang bukan milik saya" kata JL.
Korban juga mengaku jika para pelaku mengambil uang di dompetnya sekitar 400 ribu rupiah.
"Saya tidak permasalahkan soal uang saya yang diambil, namun yang saya tidak terima, ada yang mengaku anggota polisi tapi mereka adalah masyarakat biasa berlagak preman yang memborgol saya mulai jam 12 malam sampai jam 10 pagi" tuturnya.
JL membeberkan nama-nama orang yang mengaku sebagai anggota polisi tersebut yaitu, Deng Rani, Andi,Tom, Uga, dan Bungko.
Mengenai sejumlah orang berpakaian preman yang mengaku anggota narkoba Polres Gowa, Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Syaharuddin, yang di konfirmasi melalui via telepon dan whatsapp, hingga kini belum merespon terkait kasus tersebut.(Wawan Setyawan/rif)
Load more