News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satpel Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 2.540 Burung Liar ke Bandung

Kepala Satuan Pelayanan Karantina Bakauheni, Drh Akhir Santoso membenarkan bahwa pihaknya bersama Flight telah mengamankan ribuan ekor satwa liar jenis burung di dalam Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Minggu, 5 Mei 2024 - 11:07 WIB
Petugas menggagalkan pengiriman ribuan ekor burung liar yang hendak dikirim ke Bandung.
Sumber :
  • Tim tvOne

Bakauheni, tvOnenews.com - Badan Karantina Indonesia Satuan Pelayanan (Satpel) Bakauheni, Lampung, bersama Flight Protecting Indonesia Birds berhasil mengamankan penyelundupan satwa liar ribuan ekor jenis burung di Pelabuhan Bakauheni.

Kepala Satuan Pelayanan Karantina Bakauheni, Drh Akhir Santoso membenarkan bahwa pihaknya bersama Flight telah mengamankan ribuan ekor satwa liar jenis burung di dalam Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengiriman ribuan ekor burung itu digagalkan petugas pada Sabtu (4/5/2024) sekira pukul 13.00 WIB. Petugas Karantina Lampung mendapatkan informasi mengenai adanya rencana pengiriman satwa dari Sumatera ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

Petugas kemudian melakukan patroli di pelabuhan, sekitar pukul 14.30 ditemukan sebuah kendaraan minibus yang mencurigakan.

“Saat dilakukan pemeriksaan ternyata di dalamnya ditemukan tumpukan keranjang buah membawa satwa liar jenis burung," kata Drh Akhir Santoso, Minggu (5/5/2024).

Lanjut Akhir Santoso mengungkapkan, petugas kemudian mengarahkan kendaraan tersebut ke kantor Satpel Bakauheni untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat dilakukan interogasi petugas, sopir mengaku bahwa burung-burung tersebut dibawanya dari Bandar Lampung dan hendak dikirimkan ke Bandung," timpalnya.

Saat dihitung, ada sebanyak 2540 ekor burung dibawa dengan rincian, Pentet Kecil 80, Terling Abu 18, Ciblek 1.120, Jalak Kebo (anakan) 31, Tepus Kepala Abu 48, Perkutut 156, Jalak Kebo 475, Pleci 195, Gelatik Batu 232, Pentet 55, Srigunting Hitam 5, Srigunting Abu 1, Perling 79, Pelatuk Bawang 8, Sikatan Rimba Dada Coklat 8, Sikatan Kapas 4, Brinji Bergaris 12, Murai Batu 2, Kutilang Mas 1, Cipoh 2, Rambatan Loreng 3, Sikatan Biru 3, dan Poksay Mandarin 2.

Karena tidak dilaporkan kepada petugas karantina serta tidak dilengkapi dengan dokumen yang disyaratkan, petugas kemudian melakukan penahanan terhadap satwa liar tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk satwa jenis burung ini tidak ada yang dilindungi, jadi pagi ini kami bersama dengan BKSDA Lampung akan melakukan pelepasliaran di Hutan Kawasan Register Gunung Rajabasa, Lampung Selatan," pungkas Akhir Santoso.

Untuk pasal yang dilanggar yakni Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Kemudian untuk ancaman hukuman dapat dipidana dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun dan denda 2 miliar. (puj/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di depan FIFA, Thom Haye menyebut langkah Timnas Indonesia untuk mengalahkan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berjalan mudah. Laga melawan Malaysia jadi fokus berikutnya.
Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Asri Welas mengenang Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia. Selama 11 tahun belajar seni, ia menyimpan banyak ilmu dan pesan dari sang maestro.
Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul kembali menegaskan somasi bukan langkah akhir. Namun, jika tidak ada klarifikasi atau dinilai tidak sesuai fakta, PBNU akan meneruskan perkara ke proses hukum.
Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Widodo mengakui bahwa PSI mulai mendapat perhatian dari pihak lain walapun masih tergolong baru
Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga Skateboard nomor Street Putra Asian Games 2026, Basral Graito, sukses mengunci satu tempat di babak final.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Thailand mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 4-0 atas Pakistan. Teerasak Poeiphimai tampil gemilang dengan mencetak dua gol untuk Gajah Perang.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT