GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Sita Dokumen Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Probolinggo

KPK sita dokumen dari hasil penggeledahan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)/Mal Pelayanan Publik Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (24/9).
Senin, 27 September 2021 - 12:29 WIB
KPK amankan dokumen dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Probolinggo
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita dokumen dari hasil penggeledahan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)/Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (24/9). "Ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/9/2021).

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021. Selain itu pada Sabtu (25/9), tim penyidik KPK menggeledah dua lokasi berbeda di Kabupaten Probolinggo, yaitu rumah kediaman dari pihak terkait dengan kasus tersebut beralamat di Kalirejo, Kecamatan Dringu dan di Semampir, Kecamatan Kraksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari penggeledahan dua lokasi itu, KPK mengamankan dokumen terkait dengan kasus. Ali mengatakan, KPK akan mencocokkan mengenai keterkaitan bukti-bukti yang diamankan dengan kasus tersebut dan selanjutnya dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan kawan-kawan.

KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus tersebut. Sebagai penerima, yaitu Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Sementara 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo. Sebagai penerima, empat orang tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi, sebanyak 18 orang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan, bahwa pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal. Adapun terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut maka akan diisi oleh penjabat kepala desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat. KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para penjabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon penjabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

Adapun tarif untuk menjadi penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare. (ari/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Marc Marquez Sebut MotoGP Brasil 2026 Bakal Jadi Balapan Spesial, Ini Alasannya...

Marc Marquez Sebut MotoGP Brasil 2026 Bakal Jadi Balapan Spesial, Ini Alasannya...

Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez menyambut antusias seri kedua MotoGP 2026 yang akan digelar di Brasil. 
Hadapi Lonjakan Lintas Batas Idulfitri dan Paskah, PLBN Motamasin Siaga Penuh Libatkan CIQS di Perbatsan RI-Timor Leste

Hadapi Lonjakan Lintas Batas Idulfitri dan Paskah, PLBN Motamasin Siaga Penuh Libatkan CIQS di Perbatsan RI-Timor Leste

Hadapi lebaran dan Paskah, PLBN Motamasin tetap dibuka untuk kunjungan wisata masyarakat pada 20 Maret-4 April 2026 untuk mendorong aktivitas sosial dan ekonomi warga perbatasan.
Jangan Sedih! Wanita Haid Boleh Hadiri Shalat Id, Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Jangan Sedih! Wanita Haid Boleh Hadiri Shalat Id, Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Wanita haid tetap boleh hadir saat Shalat Id? Simak penjelasan Khalid Basalamah tentang anjuran dan hikmah hari raya Idul Fitri.
Belum Sempat Bertemu Timnas Indonesia, Bulgaria Kini Disibukkan dengan Isu Pemecatan Pelatih Jelang Bertolak ke Jakarta

Belum Sempat Bertemu Timnas Indonesia, Bulgaria Kini Disibukkan dengan Isu Pemecatan Pelatih Jelang Bertolak ke Jakarta

Jelang bertolak ke Jakarta dan bertemu Timnas Indonesia di FIFA Series, Bulgaria kini dihadapkan masalah internal soal isu pemecatan pelatih Aleksandar Dimitrov
Prabowo Sebut 1.000 Lebih Dapur MBG Dihentikan Sementara, Ini Alasan dan Langkah Tegasnya: Siapapun Boleh Cek

Prabowo Sebut 1.000 Lebih Dapur MBG Dihentikan Sementara, Ini Alasan dan Langkah Tegasnya: Siapapun Boleh Cek

Presiden Prabowo menegaskan penghentian sementara ribuan SPPG itu bukan berarti program dihentikan, melainkan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap MBG.
KAI: Jumlah Pemudik yang Berangkat dari Daop 1 Jakarta Menurun pada H-1 Lebaran

KAI: Jumlah Pemudik yang Berangkat dari Daop 1 Jakarta Menurun pada H-1 Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (KAI) catat terdapat penurunan penumpang kereta api jarak jauh yang berangkat dari wilayah Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta pada H-1 Lebaran.

Trending

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam menyoroti rumor Timnas Indonesia menggantikan Iran di Piala Dunia 2026, namun begini menurut regulasi FIFA. Simak selengkapnya.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Tiga berita bola terpopuler: Kevin Diks syok lihat FC Copenhagen, prediksi pemain yang dicoret Timnas, hingga keponakan Van Bronckhorst tertarik bela Garuda.
Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Bung Harpa mengungkapkan bahwa saat ini pemain Timnas Indonesia di luar negeri diberikan pilihan jika ingin tampil di FIFA Series 2026, apa isi pilihannya?
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT