News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lansia Dirampok di PIK, Polisi Tangkap Tiga Orang

Perampokan dengan penganiayaan itu terjadi di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. 
Kamis, 30 September 2021 - 13:45 WIB
Polisi Gelar Konferensi Pers Penangkapan Tiga Pelaku Curas Terhadap Lansia di PIK
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Tiga orang ditangkap oleh petugas Polres Jakarta Utara dan ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan dengan kekerasan terhadap wanita lansia berinisial DJ (63). Perampokan dengan penganiayaan itu terjadi di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. 

Para pelaku ialah AA (46) sebagai tersangka utama, AW (41), dan DA (32 tahun) sebagai perantara dan penadah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka ada tiga, AA, AW dan DA,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (30/9).

Peristiwa perampokan terjadi pada Minggu (26/9), di Parkiran Gold Coast Jalan Boulevard Barat Bukit Golf Mediterania, PIK. Saat itu, kata Kapolres, korban baru saja selesai berbelanja di Market City.

“Kemudian korban pulang dan akan naik kendaraan miliknya. Pada saat korban akan masuk tiba-tiba tersangka AA datang dari arah belakang korban,” kata Guruh. 

Pada saat korban di dalam mobil, AA menganiaya DJ.

“Saat di dalam mobil korban dipukuli di bagian kepala, tangan, dan lehernya dan korban juga diikat dengan menggunakan tali plastik,” ucap Kapolres.

Lalu AA mengambil ponsel, kartu ATM dan juga uang sebesar Rp 500.000 milik korban. AA juga memaksa korban untuk memberikan kode pin kartu ATM-nya. Namun korban memberikan nomor pin yang palsu.

Setelah berhasil mendapatkan barang milik korban, tersangka AA kabur dengan mengendarai kendaraan roda dua miliknya. 

DJ langsung membuat laporan ke Posek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.

Berdasarkan laporan tersebut polisi langsung melakukan penyidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku. Petugas lantas menangkap AA di Jalan Kapung Raya pada Rabu (29/9).

Aparat juga meringkus kedua tersanga lain, yakni AW sebagai perantara dan DA selaku penadah ponsel korban yang dijual AA.

Berdasarkan pengakuan para tersangka. mereka menyatakan baru sekali melakukan aksinya. Namun polisi tak mempercayai keterangan mereka begitu saja. Petugas akan melanjutkan penyidikan terhadap para pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini harus mendekam di Rumah Tahanan Polsek Metro Penjaringan.

Tersangka AA dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun, sedangkan dua penadahnya dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun. (act)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BCA Tancap Gas Buyback Rp5 Triliun, Sinyal Kuat Kepercayaan pada Kinerja Saham

BCA Tancap Gas Buyback Rp5 Triliun, Sinyal Kuat Kepercayaan pada Kinerja Saham

BCA mulai buyback saham hingga Rp5 triliun. Aksi ini jadi sinyal kuat optimisme kinerja dan fundamental BCA di pasar modal Indonesia.
Tak Hanya Menjenguk, Dedi Mulyadi Beri Bantuan Rp10 Juta untuk ART Korban Luka Kecelakaan KRL

Tak Hanya Menjenguk, Dedi Mulyadi Beri Bantuan Rp10 Juta untuk ART Korban Luka Kecelakaan KRL

Tak hanya menjenguk, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beri bantuan sebesar Rp10 juta untuk ART salah satu korban luka dalam kecelakaan KRL di Bekasi Timur.
Buntut Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur yang Memakan Banyak Korban, Kemenhub Segera Evaluasi Taksi Online Green SM

Buntut Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur yang Memakan Banyak Korban, Kemenhub Segera Evaluasi Taksi Online Green SM

Green SM tengah menjadi sorotan publik karena diduga menjadi penyebab dari kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur.
Senasib dengan Megawati Hangestri? Ternyata Segini Gaji Hitter 'Juara Liga Voli China' di Red Sparks untuk Satu Musim

Senasib dengan Megawati Hangestri? Ternyata Segini Gaji Hitter 'Juara Liga Voli China' di Red Sparks untuk Satu Musim

Tim yang pernah diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks, beberapa waktu lalu resmi umumkan pemain kouta Asia pilihan mereka untuk V League 2026/2027 mendatang.
Anindya Bakrie Genjot Ekonomi Daerah, GAMDI Disiapkan Jadi Mesin Penggerak UMKM hingga Ketahanan Pangan Nasional

Anindya Bakrie Genjot Ekonomi Daerah, GAMDI Disiapkan Jadi Mesin Penggerak UMKM hingga Ketahanan Pangan Nasional

Anindya Bakrie menyoroti bahwa GAMDI dirancang bukan sebagai wadah bisnis individual, melainkan sebagai gerakan kolektif untuk memperkuat ekonomi dari daerah.
Marselino Ferdinan Siap Turun Gunung, Media Vietnam Akui Skuad Timnas Indonesia Panggilan John Herdman Menjanjikan

Marselino Ferdinan Siap Turun Gunung, Media Vietnam Akui Skuad Timnas Indonesia Panggilan John Herdman Menjanjikan

Sorotan tajam datang dari media Vietnam terkait persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF 2026. Mereka mengakui nama yang dipanggil John Herdman menjanjikan.

Trending

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Menilik jadwal Megawati Hangestri setelah tampil di Proliga 2026. Atlet yang akrab disapa Megatron itu akan kembali turun gunung untuk membela Timnas Voli Putri Indonesia.
Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana tim putra dan putri bulu tangkis Indonesia meraih hasil berbeda di ajang bergengsi ini.
Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Suporter Timnas Indonesia menerima kabar buruk menjelang pagelaran Piala Asia U-17 2026. Sebab, tim U-17 asuhan Kurniawan Dwi Yulianto kembali meraih hasil minor.
Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Mantan Menteri KKP menerima tawaran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Komisaris Utama Independen ini langsung mau Bank BJB berantas pinjol di Jabar.
Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

NAC Breda mengajukan gugatan pada KNVB atas keinginan mereka untuk pertandingan ulang melawan Go Ahead Eagles karena memainkan Dean James tak dikabulkan. 
Selengkapnya

Viral