News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Emang Enak!! Terekam CCTV Polisi Tangkap Pencuri Rp40 Juta di Masjid

Seorang pemuda dan satu temannya di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, ditangkap Satreskrim Polres Kotawaringin Barat lantaran mencuri uang milik warga yang sedang beristirahat di Masjid Sirajul Muhtadin.
Kamis, 30 September 2021 - 15:12 WIB
Tersangka Pencurian Rp 40 Juta di Masjid
Sumber :
  • Jamberi

Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah - Seorang pemuda dan satu temannya di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, ditangkap Satreskrim Polres Kotawaringin Barat lantaran mencuri uang milik warga yang sedang beristirahat di Masjid Sirajul Muhtadin. Aksi pelaku sempat terekam oleh kamera CCTV, sehingga pelaku tidak bisa mengelak saat ditanya polisi.

Rencananya uang hasil mencuri ini akan dibelikan barang-barang. Kini tersangka dan satu temanya mendekam di sel tahanan Polres Kobar, dan polisi masih mengembangkan penyidikan. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah saat memberikan keterangan pers release nya, bahwa pelapor atas nama saudari Kastimah membuat laporan polisi pada tanggal 25 September di spkt Polres kobar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Alhamdulillah tersangka berhasil kita amankan atas nama SJ, waktu kejadiannya terjadi pada hari Rabu (22/9) lalu, kurang lebih sekitar jam 00.30 wib, TKP nya di teras masjid Sirajul Muhtadin Jalan Pangeran Antasari, kelurahan Baru, Kecamatan Arsel, Kabupaten kobar, pada saat itu korban sedang tertidur di teras masjid Sirajul Muhtadin” kata Kapolres Kobar AKBP Devy.

“Tersangka ini datang dan kemudian langsung mengambil hp milik korban yang saat itu tergeletak di lantai teras masjid, kemudian membawa ke kamar kecil untuk disimpan. Lalu, korban ini kembali lagi ke tempat korban tidur dan tersangka ini kemudian mengambil lagi tas warna hijau milik korban, di mana di dalam tas tersebut sesuai dengan pengakuan korban terdapat uang tunai sebesar Rp 20 juta, dan 1 buah tas kecil warna pink yang berisi juga uang tunai sebesar Rp 20 juta, total ada sebanyak Rp 40 juta” Lanjut AKBP Devy

Setelah itu pelaku ini pergi dengan membawa uang serta handphone dengan tas kecil warna merah milik korban, sedangkan tas yang warna hijau dengan tas warna pink yang kecil itu ditinggalkan oleh pelaku atau tersangka di depan kamar mandi yang ada di masjid tersebut.

“Kemudian setelah pelaku berhasil mengambil barang-barang milik korban, pelaku pergi ke rumah temannya yang bernama W, dan pada saat itu pelaku memberikan dan menitipkan hasil uang curiannya tersebut kepada teman tersangka. Pelaku bersama dengan temannya itu keluar rumah untuk membuang tas kecil warna merah milik korban yang sudah dibawa oleh tersangka” tambah Kapolres.

Barang bukti yang berhasil amankan adalah 1 buah kotak HP merk Oppo yang warna gold yang mempunyai dua nomor, kemudian di sini juga ada 1 buah tas warna merah ini yang berisi surat-surat penting ini dari korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari tersangka yang berhasil kita amankan ini ada 1 buah HP Oppo, ada juga satu buah HP Xiaomi redmi note 8 warna hitam beserta dengan sarungnya warna merah ini dengan kotaknya, 1 buah televisi dibeli dari uang hasil curiannya,  dan uang Rp 980 ribu dan 1 unit ranmor roda dua merk Suzuki Titan warna hitam dengan nomor polisi KH 4561” Jelas Devy.

Tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHPidana subsider pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. Sementara temannya ini menerima uang dan menerima titipan uang hasil pencurian yang dilakukan oleh saudara SJ, yang sudah dilakukan sebelumnya di teras masjid Sirajul Muhtadin ini juga membantu tersangka membantu tersangka. Pasal yang dikenakan 480 KUHP ayat 1 pidana yang dikenakan 4 tahun penjara, karena telah sekongkol dengan pelaku. (jamberi/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Veda Ega Start Ketujuh di Moto3 Mandalika, Pembalap Indonesia Siap Bikin Kejutan di Negara Sendiri

Veda Ega Start Ketujuh di Moto3 Mandalika, Pembalap Indonesia Siap Bikin Kejutan di Negara Sendiri

Hasil tersebut menjadi modal penting bagi Veda Ega Pratama untuk memburu posisi lebih tinggi saat tampil di hadapan ribuan pendukung Tanah Air.
5 Zodiak Paling Hoki soal Karier Pekan Depan, 12-18 Oktober 2026: Ada Peluang Baru Menanti!

5 Zodiak Paling Hoki soal Karier Pekan Depan, 12-18 Oktober 2026: Ada Peluang Baru Menanti!

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki soal karier pekan depan, 12-18 Oktober 2026: Ada peluang baru menanti. Zodiakmu termasuk?
Perkuat Transformasi Digital, Telkom Bagikan Strategi Percepat Adopsi AI Nasional di Road to DTIIF 2026

Perkuat Transformasi Digital, Telkom Bagikan Strategi Percepat Adopsi AI Nasional di Road to DTIIF 2026

PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom) melalui Telkom Solution memaparkan strategi penerapan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam agenda Road to DTIIF 2026.
Kuasa Hukum 86 Korban Kasus Dugaan Penipuan Emas Sebut Kliennya Tertarik Berinvestasi Karena Hologram hingga Influencer Jadi BA-nya

Kuasa Hukum 86 Korban Kasus Dugaan Penipuan Emas Sebut Kliennya Tertarik Berinvestasi Karena Hologram hingga Influencer Jadi BA-nya

Pengacara korban mengatakan ada beberapa faktor yang membuat kliennya tertarik untuk berinvestasi emas di PT DGJ (inisial). Ternyata karena adanya sejumlah keunggulan yang ditawarkan antara lain adanya hologram, memiliki SNI, dan terdapat beberapa cabang.
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.

Trending

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Selengkapnya

Viral