News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bekuk Tiga Tersangka Pengedar Narkoba Beserta Barang bukti 107 Gram Shabu

Dari tangan tersangka petugas menyita sebanyak 593 paket dengan berat mencapai 107 Gram Shabu
Jumat, 1 Oktober 2021 - 20:59 WIB
Polisi Bekuk Tiga Tersangka Pengedar Narkoba Beserta Barang bukti 107 Gram Shabu
Sumber :
  • dedi herianto

Padang Lawas Utara - Satuan Reserse Kriminal Polsek resort Padang Bolak tangkap tiga tersangka pengedar narkoba jenis shabu. Dari tangan tersangka petugas menyita sebanyak 593 paket dengan berat mencapai 107 Gram Shabu.

Dari hasil penangkapan di dua tkp yang berbeda, petugas mengamankan dua tersangka laki-laki dan satu tersangka perempuan, Dua pasangan ini dibekuk dari salah satu kamar Kafe di Kecamatan Simangambat, Padang Lawas Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Personil langsung ke lokasi guna melakukan penyelidikan. Selanjutnya, petugas polisi langsung menggrebek keduanya di dalam salah satu kamar di kafe tersebut," tutur Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj.

Keduanya diketahaui berinisial AP, warga Desa Pahini, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah. Selanjutnya, YN, warga Dusun Parsadaan KUD, Desa Langkimat, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta.

Dari tangan kedua tersangka, pihak Kepolisian Polsek Resort Padang Bolak menyita barang bukti berupa, 70 bungkus plastik klip di duga berisikan sabu-sabu dengan berat keseluruhan berisi 4 gram, 6 bungkus plastik klip diduga berisikan daun ganja kering dan kertas peaper dengan berat bersih 4,2 gram.

"Selanjutnya,1 set alat isap (bong), 2 sendok pipet, 2 buah kaca pirex, 1 unit hp, 2 mancis dan uang tunai Rp. 173.000." tambahnya.

Petugas kepolisian langsung melakukan pengembangan dan mengamankan satu tersangka lainnya yang diketahui sebagai bandar narkoba yaitu tersangka T-S petugas melakukan pengerebekan disalah satu rumah warga di desa simangambat julu kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dari tangan tersangka T-S petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 517 paket shabu atau 98,85 Gram sedangkan tersangka T-S diketahui warga Pematangsiantar.

Dari hasil pengungkapan jaringan narkoba antar kabupaten ini petugas mengamankan sebanyak 593 paket shabu dengan berat mencapai 107 gram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, penangkapan ketiga tersangka jaringan pengedar narkoba antar kabupaten ini berdasarkan informasi warga bahwa disalah satu kafe di Dusun Parsadaan sering dijadikan lokasi untuk memakai narkoba.

Dari hasil pemeriksaan para tersangka diketahui Tersangka AP mendapatkan barang haram narkoba Jenis sbahu itu sendiri dari tersangka TS, tersangka AP mengedarkan narkoba di sebuah kafe di Daerah Simangambat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sukses Singkirkan Unggulan Ketiga, Aldila Sutjiadi Kunci Satu Tempat di Babak Semifinal China Open 2026

Sukses Singkirkan Unggulan Ketiga, Aldila Sutjiadi Kunci Satu Tempat di Babak Semifinal China Open 2026

Petenis asal Indonesia, Aldila Sutjiadi, berhasil melanjutkan langkahnya di turnamen WTA 1000, China Open 2026 usai meraih kemenangan di babak perempat final.
Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Menanggpi kasus viral di Garut, Jawa Barat anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong Polri menindak tegas pelaku penipuan berkedok polisi gadungan dan BNN.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Cristiano Ronaldo terancam larangan bela Timnas Portugal hingga 6 bulan. Ancaman tersebut muncul setelah ia disebut meninggalkan pemusatan latihan tanpa izin.
Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Kedua pelajar ditemukan tergeletak tertelungkup di trotoar dengan kondisi luka di kepala. Masyarakat sekitar sempat mengerubungi kedua jasad tersebut.
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober yang berhasil dimenangkan oleh sang juara bertahan, Marc Marquez.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Selengkapnya

Viral