“Tindakan yang kita lakukan saat ini melakukan cek TKP oleh Polres Humbahas dan Polsek Pollung. Sementara dugaan awal penyebab kematian korban berdasarkan pemeriksaan dokter forensik, pasutri tersebut mati lemas kemungkinan karena asap,” sambungnya.
Lebih lanjut Kapolres Humbahas menyampaikan, pasutri tersebut diperkirakan sudah meninggal selama 24-48 jam. (Syaren Situmorang/chm)
Load more