News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada Upal! Polda Jatim Ungkap Peradaran Uang Palsu Senilai Rp 3,8 Miliar

Polda Jatim mengungkap peredaran uang palsu senilai Rp 3,8 miliar, lima orang tersangka diamankan.
Kamis, 7 Oktober 2021 - 11:39 WIB
waspada peredaran uang palsu, polda jatim ungkap peredaran uang palsu senilai Rp 3,8 miliar
Sumber :
  • tvone - syamsul huda

Surabaya, Jawa Timur- Lima tersangka, ASP warga Lombok NTB, AAP warga Nganjuk, AUW dan AS keduanya warga Nganjuk, serta JS warga Bojonegoro ini, tak berkutik saat digelandang ke Mapolda Jatim, akibat tertangkap saat mengedarkan uang palsu di kawasan rest area Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.Tak hanya mengedarkan, dari hasil pengembangan, polisi juga menemukan tempat pembuatan uang palsu, yang ternyata di produksi di kawasan Bojonegoro. Sindikat ini sudah melakukan aktifitas produksi, dan peredaran uang palsu sejak 10 bulan lalu.

“Mendapatkan laporan adanya transaksi uang palsu di kawasan rest area Banyuwangi, petugas Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Polres Banyuwangi langsung bergerak cepat, dengan manangkap tersangka,” terang Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid humas polda jatim, saat melakukan rilis bersama Kapolres Banyuwangi, serta perwakilan Bank Indonesia Jatim di Polda Jatim, kamis siang (7/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uang palsu ini diproduksi secara sederhana, dengan menggunakan alat cetak biasa, sehingga secara kasat mata, mudah untuk diketahui jika uang tersebut palsu. Sadar akan kelemahan uang palsu ini, tersangka memilih untuk mengedarkan uang palsu pada malam hari.

“Tersangka mengedarkan uang palsu ini memilih malam hari, dengan sasaran masyarakat awam,” tambah Kombes Pol Gatot.

Kabid humas polda jatim menambahkan, jika peredaran uang palsu ini, dijual oleh tersangka dengan perbandingan 1 banding tiga, atau 3 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah ini, dihargai dengan 1 lembar uang pecahan seratus ribu asli.

Barang bukti yang berhasil disita petugas, sebanyak 3800 pecahan seratus ribu uang palsu, peralatan dan tinta sablon untuk cetak uang, kertas jenis doorslag, serta beberapa printer.  Polisi menjerat 5 tersangka denan pasal 26 ayat 2, tentang mata uang, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, atau denda paling banyak 10 milyar rupiah. (Syamsul Huda/rey)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pramono Berencana Manfaatkan Jalur Bawah Tanah Senayan City-Plaza Senayan sebagai Ruang UMKM

Pramono Berencana Manfaatkan Jalur Bawah Tanah Senayan City-Plaza Senayan sebagai Ruang UMKM

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana memanfaatkan jalur bawah tanah yang akan menghubungkan Senayan City-Plaza Senayan sebagai ruang bagi pelaku UMKM.
Sosok Nadira Az-Zahra di Mata Keluarga, Mahasiswi Telkom University yang Sempat Hilang saat Berangkat ke Kampus

Sosok Nadira Az-Zahra di Mata Keluarga, Mahasiswi Telkom University yang Sempat Hilang saat Berangkat ke Kampus

Budhi Purwana, paman Nadira Az-Zahra (21) mengungkap kepribadian mahasiswi S1 Prodi SIKC, Telkom University (Tel-U) (keponakannya) yang hilang hampir sepekan.
PDIP Kritik Rp67 Triliun Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Tidak Dimanfaatkan Pemerintah

PDIP Kritik Rp67 Triliun Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Tidak Dimanfaatkan Pemerintah

Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi mengatakan ada beberapa hal yang menjadi sorotan PDIP agar pemerintah memberikan penjelasan dalam pertanggungjawaban tersebut.
PN Jakarta Pusat Hormati Pengaduan Dua Advokat Nadiem ke Peradi, Juru Bicara: Itu Hak Setiap Warga Negara

PN Jakarta Pusat Hormati Pengaduan Dua Advokat Nadiem ke Peradi, Juru Bicara: Itu Hak Setiap Warga Negara

PN Jakpus menghormati pengaduan dua advokat terdakwa Nadiem Makarim, yakni Dodi Abdul Kadir dan Ari Yusuf Amir ke Peradi.
Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Tangsel, Kabur hingga Sembunyi di Plafon Rumah Pacar

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Tangsel, Kabur hingga Sembunyi di Plafon Rumah Pacar

Kapolsek Cisauk, Kompol Dhady Arsya mengatakan pelaku ditangkap saat tengah sembunyi di rumah pacarnya, yang terletak di daerah Malahpar Rumpin Kabupaten Bogor.
Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipurna kepada PM Modi

Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipurna kepada PM Modi

Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan tertinggi negara, Bintang Republik Indonesia Adipurna, kepada Perdana Menteri India Narendra Modi.

Trending

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Bandung ternyata tak trauma mendatangkan pemain berstatus top skor ke Super League. 
Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Bak laga final, pertandingan di babak 16 besar ini terasa  menegangkan dengan intensitas permainan ddari Portugal dan Spanyol. Sampai akhirnya Mikel Merino menjadi satu-satunya pencetak gol di Stadion Dallas, Selasa (7/7/2026). 
Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan maut terjadi di Simpang Empat Patung Sapi, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/7) pagi.
Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp62.150 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp29.100 per kg pada Selasa pagi.
Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Kekalahan tipis Portugal 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar Piala Dunia 2026, Selasa (7/7/2026) pagi WIB menjadi penampilan terakhir Ronaldo itu di turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Duel Portugal vs Spanyol dalam babak 16 besar Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS) pada Selasa (7/7/2026) pukul 02.00 WIB diprediksi berjalan ketat.
Mahasiswi Telkom University Ditemukan Setelah Hilang Sepekan, Kini Sudah dalam Pengawasan Keluarga

Mahasiswi Telkom University Ditemukan Setelah Hilang Sepekan, Kini Sudah dalam Pengawasan Keluarga

Mahasiswi Telkom University, Nadira Az-Zahra, akhirnya ditemukan setelah dilaporkan hilang sejak sepekan lalu. Dia ditemukan di Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral