News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada Upal! Polda Jatim Ungkap Peradaran Uang Palsu Senilai Rp 3,8 Miliar

Polda Jatim mengungkap peredaran uang palsu senilai Rp 3,8 miliar, lima orang tersangka diamankan.
Kamis, 7 Oktober 2021 - 11:39 WIB
waspada peredaran uang palsu, polda jatim ungkap peredaran uang palsu senilai Rp 3,8 miliar
Sumber :
  • tvone - syamsul huda

Surabaya, Jawa Timur- Lima tersangka, ASP warga Lombok NTB, AAP warga Nganjuk, AUW dan AS keduanya warga Nganjuk, serta JS warga Bojonegoro ini, tak berkutik saat digelandang ke Mapolda Jatim, akibat tertangkap saat mengedarkan uang palsu di kawasan rest area Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.Tak hanya mengedarkan, dari hasil pengembangan, polisi juga menemukan tempat pembuatan uang palsu, yang ternyata di produksi di kawasan Bojonegoro. Sindikat ini sudah melakukan aktifitas produksi, dan peredaran uang palsu sejak 10 bulan lalu.

“Mendapatkan laporan adanya transaksi uang palsu di kawasan rest area Banyuwangi, petugas Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Polres Banyuwangi langsung bergerak cepat, dengan manangkap tersangka,” terang Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid humas polda jatim, saat melakukan rilis bersama Kapolres Banyuwangi, serta perwakilan Bank Indonesia Jatim di Polda Jatim, kamis siang (7/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uang palsu ini diproduksi secara sederhana, dengan menggunakan alat cetak biasa, sehingga secara kasat mata, mudah untuk diketahui jika uang tersebut palsu. Sadar akan kelemahan uang palsu ini, tersangka memilih untuk mengedarkan uang palsu pada malam hari.

“Tersangka mengedarkan uang palsu ini memilih malam hari, dengan sasaran masyarakat awam,” tambah Kombes Pol Gatot.

Kabid humas polda jatim menambahkan, jika peredaran uang palsu ini, dijual oleh tersangka dengan perbandingan 1 banding tiga, atau 3 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah ini, dihargai dengan 1 lembar uang pecahan seratus ribu asli.

Barang bukti yang berhasil disita petugas, sebanyak 3800 pecahan seratus ribu uang palsu, peralatan dan tinta sablon untuk cetak uang, kertas jenis doorslag, serta beberapa printer.  Polisi menjerat 5 tersangka denan pasal 26 ayat 2, tentang mata uang, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, atau denda paling banyak 10 milyar rupiah. (Syamsul Huda/rey)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kesampingkan Ego Perpanjang Kontrak, Mauricio Souza Pilih Fokus Pimpin Persija

Kesampingkan Ego Perpanjang Kontrak, Mauricio Souza Pilih Fokus Pimpin Persija

Mauricio Souza resmi memimpin Persija sejak Super League 2025-2026. Dia pun berhasil membawa Persija konsisten berada di papan atas klasemen. 
Manuver Transfer Terbatas, Manchester United Gagal Tikung Liverpool?

Manuver Transfer Terbatas, Manchester United Gagal Tikung Liverpool?

Menariknya, ketenangan di bursa transfer berbanding terbalik dengan performa di lapangan. Di bawah Carrick, Manchester United mencatat tiga debut manis beruntun yang
Penampilan Atalia Praratya Jadi Sorotan, Tampil bak Princess Sehari Usai Berpisah dari Ridwan Kamil

Penampilan Atalia Praratya Jadi Sorotan, Tampil bak Princess Sehari Usai Berpisah dari Ridwan Kamil

Atalia Praratya tampil menawan dalam balutan gaun mewah karya Adi Rustana. Usai berpisah dari Ridwan Kamil, penampilannya bak princess sehari banjir pujian.
Menang BTN Housingpreneur 2025, Para Inovator Muda Siap Perkuat Ekosistem Perumahan

Menang BTN Housingpreneur 2025, Para Inovator Muda Siap Perkuat Ekosistem Perumahan

Para pemenang kompetisi BTN Housingpreneur 2025, menilai ajang tersebut memberikan ruang apresiasi yang jarang ditemukan bagi inovator muda di Indonesia.
Hasil Super League 2025-2026: Semen Padang Curi Poin di Kandang PSM Makassar

Hasil Super League 2025-2026: Semen Padang Curi Poin di Kandang PSM Makassar

PSM Makassar dipaksa berbagai poin usai ditahan imbang Semen Padang di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, Senin (2/2/2026). 
Malam Penghapusan Dosa, Niat Amalkan Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Sya'ban

Malam Penghapusan Dosa, Niat Amalkan Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Sya'ban

Malam ini adalah waktu spesial untuk mengamalkan amalan surat Yasin.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 3 Februari 2026 membahas Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang finansial, dan kondisi keuangan.
Ramalan Keuangan Shio 3 Februari 2026: Kuda, Kambing, Ayam, Monyet, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 3 Februari 2026: Kuda, Kambing, Ayam, Monyet, Anjing, dan Babi

Ramalan keuangan zodiak 3 Februari 2026 mengulas shio kuda, kambing, ayam, monyet, anjing, dan babi untuk peluang uang, angka hoki, serta tips finansial.
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT