News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada Upal! Polda Jatim Ungkap Peradaran Uang Palsu Senilai Rp 3,8 Miliar

Polda Jatim mengungkap peredaran uang palsu senilai Rp 3,8 miliar, lima orang tersangka diamankan.
Kamis, 7 Oktober 2021 - 11:39 WIB
waspada peredaran uang palsu, polda jatim ungkap peredaran uang palsu senilai Rp 3,8 miliar
Sumber :
  • tvone - syamsul huda

Surabaya, Jawa Timur- Lima tersangka, ASP warga Lombok NTB, AAP warga Nganjuk, AUW dan AS keduanya warga Nganjuk, serta JS warga Bojonegoro ini, tak berkutik saat digelandang ke Mapolda Jatim, akibat tertangkap saat mengedarkan uang palsu di kawasan rest area Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.Tak hanya mengedarkan, dari hasil pengembangan, polisi juga menemukan tempat pembuatan uang palsu, yang ternyata di produksi di kawasan Bojonegoro. Sindikat ini sudah melakukan aktifitas produksi, dan peredaran uang palsu sejak 10 bulan lalu.

“Mendapatkan laporan adanya transaksi uang palsu di kawasan rest area Banyuwangi, petugas Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Polres Banyuwangi langsung bergerak cepat, dengan manangkap tersangka,” terang Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid humas polda jatim, saat melakukan rilis bersama Kapolres Banyuwangi, serta perwakilan Bank Indonesia Jatim di Polda Jatim, kamis siang (7/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uang palsu ini diproduksi secara sederhana, dengan menggunakan alat cetak biasa, sehingga secara kasat mata, mudah untuk diketahui jika uang tersebut palsu. Sadar akan kelemahan uang palsu ini, tersangka memilih untuk mengedarkan uang palsu pada malam hari.

“Tersangka mengedarkan uang palsu ini memilih malam hari, dengan sasaran masyarakat awam,” tambah Kombes Pol Gatot.

Kabid humas polda jatim menambahkan, jika peredaran uang palsu ini, dijual oleh tersangka dengan perbandingan 1 banding tiga, atau 3 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah ini, dihargai dengan 1 lembar uang pecahan seratus ribu asli.

Barang bukti yang berhasil disita petugas, sebanyak 3800 pecahan seratus ribu uang palsu, peralatan dan tinta sablon untuk cetak uang, kertas jenis doorslag, serta beberapa printer.  Polisi menjerat 5 tersangka denan pasal 26 ayat 2, tentang mata uang, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, atau denda paling banyak 10 milyar rupiah. (Syamsul Huda/rey)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Apresiasi Pemerintah Tegas Tolak Konser Israel Houghton di Jakarta: Tetap Pantau, Jangan Ada Celah Tetap Digelar

MUI Apresiasi Pemerintah Tegas Tolak Konser Israel Houghton di Jakarta: Tetap Pantau, Jangan Ada Celah Tetap Digelar

MUI mengapresiasi pemerintah yang menegaskan tidak akan memberikan izin penyelenggaraan konser bagi musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup -
Hari Kelima Pencarian, Penyelam Asal Probolinggo Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Paiton

Hari Kelima Pencarian, Penyelam Asal Probolinggo Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Paiton

Jenazah Ismail ditemukan pada hari kelima pencarian setelah keluarga mendapat informasi dari seorang nelayan yang melihat adanya tubuh mengapung di kawasan perairan utara Paiton.
Pemerintah Tegas Tolak Konser Israel Houghton di Jakarta, Yusril: Tak Bakal Diberi Izin!

Pemerintah Tegas Tolak Konser Israel Houghton di Jakarta, Yusril: Tak Bakal Diberi Izin!

Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan izin penyelenggaraan konser bagi musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musiknya Israel and New
Para Legenda Dunia Dukung Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Waktunya Garuda Angkat Trofi Malam Ini?

Para Legenda Dunia Dukung Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Waktunya Garuda Angkat Trofi Malam Ini?

Timnas Indonesia dapat dukungan legenda sepak bola dunia jelang final FIFA ASEAN Cup 2026. Pedro Rodriguez dan Dimitar Berbatov berharap Garuda angkat trofi.
Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Tutup Usia, Bakal Dimakamkan di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang

Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Tutup Usia, Bakal Dimakamkan di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang

Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ibu Nyai Hj. Machfudhoh Aly Ubaid meninggal dunia pada Minggu (4/10/2026) malam. Kabar ini disampaikan langsung
NU Berduka, Ibu Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat: Dikenal sebagai Aktivis Ramah dan Bersahaja

NU Berduka, Ibu Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat: Dikenal sebagai Aktivis Ramah dan Bersahaja

Kabar duka datang dari keluarga besar NU. Ibu Nyai Hj Mahcfudhoh Aly Ubaid, putri dari tokoh bangsa sekaligus pendiri NU telah berpulang ke Rahmatullah.

Trending

HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera ke Sjafrie Sjamsoeddin hingga Agus Subiyanto

HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera ke Sjafrie Sjamsoeddin hingga Agus Subiyanto

Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera oleh Presiden ini tertuang di Keppres Nomor 87/TK/2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera
10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

Berikut 10 link twibbon peringatan HUT TNI ke-81, bagikan ke media sosial untuk ucapan Dirgahayu TNI 2026.
Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam di Upacara HUT TNI ke-81

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam di Upacara HUT TNI ke-81

Di tengah upacara HUT TNI ke-81, Presiden Prabowo melantik enam Pangdam serta resmikan 204 Satuan Baru TNI
Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR dan Mengawal RUU Sisdiknas

Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR dan Mengawal RUU Sisdiknas

Hari ini 5 Oktober 2026, ada aksi penyampaian aspirasi oleh mahasiswa. Mereka disebut BEM Seluruh Indonesia yang berencana mengawal RUU Sisdiknas di Gedung DPR.
Intip Harta Kekayaan Kalapas Cibinong yang Dipecat Buntut Temuan Kamar Sel Mewah

Intip Harta Kekayaan Kalapas Cibinong yang Dipecat Buntut Temuan Kamar Sel Mewah

Sosok Wisnu Hani Putranto mendadak jadi pusat perhatian publik usai dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong dan dipecat dari -
Beras Fortifikasi Sempat Ramai Dibicarakan, Apa Bedanya dengan yang Jenis Biasa?

Beras Fortifikasi Sempat Ramai Dibicarakan, Apa Bedanya dengan yang Jenis Biasa?

Perbandingan beras fortifikasi & beras biasa di kandungan mikronutriennya. Jenis yang biasa mempunyai gizi alami, sedangkan fortifikasi dapat tambahan vitamin.
John Herdman Lempar Satu Janji kepada Para Suporter Timnas Indonesia Jelang Hadapi Thailand

John Herdman Lempar Satu Janji kepada Para Suporter Timnas Indonesia Jelang Hadapi Thailand

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, melemparkan satu janji kepada para suporter jelang duel kontra Thailand. Mereka akan memperebutkan trofi di final FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral