News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekonstruksi Pembunuhan Istri Siri Malang, 55 Adegan Ungkap Perbuatan Sadis Pelaku

Pada salah satu adegan terlihat Sofyanto mengintip kamar mandi untuk mengecek keberadaan korban. Dia berpura-pura membantu putra korban, Bayu, melihat kondisi ibunya.
Jumat, 8 Oktober 2021 - 08:13 WIB
Salah Satu Adegan Reka Ulang, Sofyan Mengintip Kamar Mandi dengan Cermin
Sumber :
  • Edy Cahyono

Malang, Jawa Timur - Satreskrim Polresta Malang Kota menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis yang dilakukan suami siri pada istrinya di Jalan Emprit Mas nomor 10, Sukun, Kota Malang. Pelaku memeragakan 55 adegan yang mengungkap perbuatan sadisnya kepada Ratna Darumi Soebagio (56).

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan bahwa rekonstruksi berjalan hampir dua jam lamanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam reka ulang pembunuhan Ratna Darumi Soebagio 56 tahun, oleh suami sirinya Sofianto Liemmantoro alias Sofyan 50 tahun, total ada 55 adegan yang diperagakan," kata Budi, Kamis (7/10).

Pada salah satu adegan terlihat Sofyanto mengintip kamar mandi untuk mengecek keberadaan korban. Dia berpura-pura membantu putra korban, Bayu, melihat kondisi ibunya.

Padahal saat itu korban telah dibunuh oleh pelaku dan diatur posisinya di kamar mandi sehingga seakan bunuh diri.

Ratna ditemukan meninggal dunia di kamar mandi dengan luka di kepala pada Sabtu (18/9). Kematian korban awalnya diduga akibat terpeleset, tetapi belakangan Bayu mencurigai luka tak wajar pada kepala ibunya sehingga melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kecurigaan itu terbukti, hasil autopsi menyatakan Ratna meninggal dunia akibat kekerasan. Ratna tewas setelah dipukul dengan martil di kepala. Dia juga dibekap dengan kain, saat Sofyan mengetahui korban masih bernapas.

Rekonstruksi tersebut mendapat penjagaan ketat dari petugas bersenjata lengkap, Polresta Malang Kota juga menurunkan anjing pelacak guna mengamankan proses tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Reka ulang ini sebagai upaya untuk mengetahui secara detail kejadian pembunuhan tersebut sesuai dengan pengakuan tersangka. 

Sofyan dijerat pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia terancam maksimal hukuman mati dan minimal 12 tahun penjara. (Edy Cahyono/act)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka Suara soal Skuad Pilihan John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026, Marc Klok Kirim Pesan Menyentuh untuk Timnas Indonesia

Buka Suara soal Skuad Pilihan John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026, Marc Klok Kirim Pesan Menyentuh untuk Timnas Indonesia

Marc Klok mengaku sedih tak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia, tetapi tetap memberi dukungan penuh usai kemenangan atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026.
Anggota TNI, Polisi hingga ASN Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam Kota Bandung, Ini Jumlahnya

Anggota TNI, Polisi hingga ASN Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam Kota Bandung, Ini Jumlahnya

Dari hasil pemeriksaan dan razia, petugas gabungan menemukan sejumlah anggota TNI, Polri, dan ASN yang berada di lokasi tempat hiburan malam Kota Bandung..
Peruri Salurkan Bantuan ke Keluarga Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Kontak di Selat Sunda

Peruri Salurkan Bantuan ke Keluarga Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Kontak di Selat Sunda

Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko PERURI, Farah Fitria Rahmayanti, hadir mewakili manajemen perusahaan
Roy Suryo Ungkap Pesan Megawati Soekarnoputri Antar Guruh ke Peristirahatan Terakhir

Roy Suryo Ungkap Pesan Megawati Soekarnoputri Antar Guruh ke Peristirahatan Terakhir

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) periode 2013-2014 Roy Suryo katakan pesan yang disampaikan oleh Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri
Pertamina NRE Hadirkan Energi Surya dan Air Bersih di SD Gunung Bayu Simalungun, Program Sekolah Energi Berdikari

Pertamina NRE Hadirkan Energi Surya dan Air Bersih di SD Gunung Bayu Simalungun, Program Sekolah Energi Berdikari

Melalui program Sekolah Energi Berdikari, Pertamina NRE mengintegrasikan pemanfaatan energi surya dengan penyediaan akses air dan fasilitas sanitasi untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
Sosok Penting di KTM Peringatkan Marc Marquez akan Ancaman Pedro Acosta yang jadi Tandemnya di MotoGP 2027

Sosok Penting di KTM Peringatkan Marc Marquez akan Ancaman Pedro Acosta yang jadi Tandemnya di MotoGP 2027

Marc Marquez disebut-sebut bakal menghadapi tantangan berbeda ketika Pedro Acosta menjadi rekan setimnya di Ducati pada MotoGP 2027.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral