GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahkamah Syar'iyah Aceh Bebaskan Terdakwa Pemerkosa Anak Kandung

Mahkamah Syar'iyah (MS) Aceh memvonis bebas pelaku pemerkosa anak di Aceh Besar berinisial SUR (45) yang merupakan ayah kandung dari korban dan juga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jumat, 8 Oktober 2021 - 21:00 WIB
Mahkamah Syar'iyah Aceh Bebaskan Terdakwa Pemerkosa Anak Kandung
Sumber :
  • antara

Banda Aceh, Aceh - Mahkamah Syar'iyah (MS) Aceh memvonis bebas pelaku pemerkosa anak di Aceh Besar berinisial SUR (45) yang merupakan ayah kandung dari korban dan juga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). "Benar ada putusan Nomor 22/JN/2021/MS Aceh yang amar putusannya menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah pemerkosaan," kata Humas Mahkamah Syar'iyah Aceh Darmansyah Hasibuan, di Banda Aceh, Jumat (8/10/2021).

Putusan bebas tersebut dibacakan hakim dalam sidang banding yang berlangsung di Mahkamah Syar’iyah Aceh. Dalam putusannya, hakim menyatakan terdakwa SUR tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah pemerkosaan, terhadap orang yang memiliki hubungan mahram sebagaimana dakwaan alternatif pertama yang diatur pada Pasal 49 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal sebelumnya, pada sidang di tingkat pertama terdakwa SUR divonis bersalah oleh Mahkamah Syar’iyah Jantho Aceh Besar dengan hukuman 180 bulan penjara, dan akhirnya ia melakukan banding ke MS Aceh. Terdakwa sebelumnya ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Februari 2021, karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang baru berusia empat tahun.

SUR adalah ASN yang bertugas di salah satu instansi di Kota Banda Aceh. Terdakwa sebelumnya dilaporkan ke polisi oleh ibu korban (istri pelaku) yang kebetulan sudah tidak tinggal serumah lagi, dan akhirnya ia ditangkap di rumahnya pada Selasa (16/2).(ant/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

OTT KPK Terhadap Bupati Pekalongan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan

OTT KPK Terhadap Bupati Pekalongan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Perang Timur Tengah Tak Bisa Diramal Kapan Usai, Bahlil Ungkap Skenario Terburuk RI Alihkan Impor Minyak

Perang Timur Tengah Tak Bisa Diramal Kapan Usai, Bahlil Ungkap Skenario Terburuk RI Alihkan Impor Minyak

Bahlil Lahadalia mengakui bahwa hasil kajian internal menunjukkan konflik berpotensi berlangsung tanpa kepastian waktu. Sehingga, Pemerintah menyiapkan skenario terburuk di sektor energi.
Perang Meluas hingga Lebanon, Rupiah Ikut Melemah di Tengah Tekanan Global dan Lonjakan Harga Minyak

Perang Meluas hingga Lebanon, Rupiah Ikut Melemah di Tengah Tekanan Global dan Lonjakan Harga Minyak

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah tipis pada perdagangan Selasa (3/3/2026) seiring dengan memanasnya eskalasi perang di Timur Tengah.
26,5 Juta Pekerja Swasta Terima THR Lbaran 2026, Pemerintah Berharap Jadi Penggerak Utama Konsumsi

26,5 Juta Pekerja Swasta Terima THR Lbaran 2026, Pemerintah Berharap Jadi Penggerak Utama Konsumsi

Pemerintah mengungkapkan potensi gelombang konsumsi besar menjelang Lebaran 2026, seiring pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sektor swasta yang diperkirakan mencapai Rp124 triliun.
Tanpa Bantuan Logistik dan Kepastian Pemulangan, DPR  Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret Amankan Jemaah Umrah

Tanpa Bantuan Logistik dan Kepastian Pemulangan, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret Amankan Jemaah Umrah

Pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret guna melindungi keselamatan sekitar 58 ribu orang jamaah umrah asal Indonesia yang tertahan di berbagai bandara akibat eskalasi perang antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Kadiv Humas Polri Ungkap Alasan Mutasi AKBP Didik Putra ke Yanma Usai Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kadiv Humas Polri Ungkap Alasan Mutasi AKBP Didik Putra ke Yanma Usai Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polri secara resmi menyampaikan bahwa mutasi Didik ke Pamen Yanma dilakukan guna mempermudah proses administrasi dalam pelaksanaan putusan kode etik.

Trending

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Temon, Kulon Progo, D.I.Yogyakarta meninggalkan duka bagi pemilik perusahaan rokok HS, Muhammad Suryo. Berikut profilnya
Profil dan Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK, Pernah Jadi Bupati Terkaya di Jateng

Profil dan Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK, Pernah Jadi Bupati Terkaya di Jateng

Hingga kini, KPK belum merinci secara resmi dugaan perkara yang menjerat Fadia Arafiq atau konstruksi kasus yang menjadi dasar OTT tersebut.
Ini Alasan Persib Bandung Lolos dari Sanksi WO Setelah Lakukan 6 Kali Ganti Pemain saat Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

Ini Alasan Persib Bandung Lolos dari Sanksi WO Setelah Lakukan 6 Kali Ganti Pemain saat Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

Begini alasan yang bikin Persib Bandung bebas sanksi WO usai lakukan 6 kali ganti pemain saat ditahan imbang Persebaya Surabaya menurut regulasi operator liga.
Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3 Sport hari ini: Indonesia tak masuk daftar pengganti Iran di Piala Dunia 2026, Megawati Hangestri ungkap alasan pilih JPE, dan pemain Persib bandung jadi pengganti Thom Haye di FIFA Series!
Trump Beberkan Motif Bunuh Ali Khamenei: Saya Berhasil!

Trump Beberkan Motif Bunuh Ali Khamenei: Saya Berhasil!

Presiden Amerika Serikat (Presiden AS), Donald Trump beberkan motif ia bunuh Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Kata Donald Trump, motif dirinya
Selengkapnya

Viral