LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polri tegaskan penghentian kasus rudapaksa Luwu Timur sesuai prosedur
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Polri: Penghentian Kasus Rudapaksa Luwu Timur Sesuai Prosedur

Polri sebut penghentian penyelidikan kasus dugaan rudapaksa tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sesuai prosedur, dan penyidik bekerja secara independen.

Minggu, 10 Oktober 2021 - 13:38 WIB

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan penghentian penyelidikan kasus dugaan rudapaksa tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sesuai prosedur, dan penyidik bekerja secara independen. "Polri bekerja berdasarkan alat bukti kemudian penyidik itu independen, sekali lagi, Polri bekerja berdasarkan alat bukti dan penyidik itu independen," kata Rusdi dalam Konferensi Pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Minggu.

Kasus rudapaksa tiga anak di bawah umur diduga dilakukan oleh ayah kandungan viral di media sosial setelah banyak pihak mendesak agar kasus yang sudah dihentikan tersebut dibuka kembali. Dalam kasus ini diduga penghentian kasus tersebut karena ayah korban diduga sebagai terlapor adalah seorang aparatur sipil negara (ASN).

Sejumlah pihak mendorong agar Polri membuka kembali kasus tersebut, selain menemukan alat bukti baru, juga menelusuri kemungkinan ada perbuatan di luar proses hukum yang menyebabkan perkara tersebut dihentikan. Rusdi mengatakan, ketika menangani satu kasus, Polri tidak melihat latar belakang orang-orang yang sedang ditangani. "Siapapun dia, penyidik independen di situ,"

Penghentian penyelidikan kasus ini, kata Rusdi, pada saat itu adalah ketika alat bukti yang didapat oleh kepolisian kemudian digelar dalam satu gelar perkara, kemudian disimpulkan bahwa belum cukup bukti telah terjadi tindak pidana, oleh karena itu pada saat itu penyelidikannya dihentikan. "Dihentikan bukan melihat latar belakang dari terlapor siapa-siapa, tidak. Tapi berdasarkan data obyektif dari penyidik itu sendiri," terangnya.

Baca Juga :

Ia menambahkan, rangkaian penghentian penyelidikan kasus dugaan rudapaksa tersebut, yakni alat bukti yang didapat lalu dilakukan gelar perkara dan berkesimpulan bahwa berdasarkan alat bukti tersebut belum cukup bahwa telah terjadi suatu tindak pidana. "Seperti itu rangkaiannya. Tidak melihat siapa-siapa latar belakang dari terlapor, karena penyidik independen dalam menjalankan tugasnya," ungkap Rusdi.

Kini Polri merespon kasus Luwu Timur yang menjadi atensi publik, mengirimkan Tim Sistensi Bareskrim Polri untuk mendampingi Polres Luwu Timur dalam melakukan langkah-langkah menyelesaikan perkara tersebut. Polri, kata Rusdi, siap membuka kasus tersebut apabila ditemukan alat bukti baru. Alat bukti tersebut bisa diserahkan oleh pihak terlapor, maupun yang ditemukan penyidik. "Saya katakan seluruhnya melakukan pencarian bukti baru itu, Polri juga melakukan, pihak-pihak di luar Polri juga melakukan, itu kita hargai semua," tutup Rusdi. (ari/ant)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Segini Jumlah Visa Jemaah Haji 2024 yang Terbit Hari Ini, Dilakukan secara Bertahap, Jangan Terburu-buru ya

Segini Jumlah Visa Jemaah Haji 2024 yang Terbit Hari Ini, Dilakukan secara Bertahap, Jangan Terburu-buru ya

Jumlah kuota Indonesia sudah ditetapkan, pengurusan para jemaah haji 2024 yang akan diberangkatkan terus dilakukan. Termasuk Kebutuhan visa lagi diurus Kemenag.
Tolong Usai Shalat Jangan Ubah Posisi Duduk Agar Dosanya Diampuni, Baca Dzikir ini 10 Kali, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Usai Shalat Jangan Ubah Posisi Duduk Agar Dosanya Diampuni, Baca Dzikir ini 10 Kali, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Setelah melaksanakan shalat, umat Islam dianjurkan untuk berdzikir agar lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ustaz Khalid Basalamah jelaskan amalan dzikir
Tiga Hari Hanyut, Penambang Batu Kali Ditemukan Tewas di Sungai Lematang

Tiga Hari Hanyut, Penambang Batu Kali Ditemukan Tewas di Sungai Lematang

Seorang penambang batu di Sungai Lematang atas nama Suharman (65) warga Desa Kuba Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan hanyut di Sungai Lema
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2!

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2!

PT Pertamina International Shipping (PIS), subholding Integrated Marine Logistics PT Pertamina (Persero), menunjukkan komitmennya untuk mendorong dekarbonisasi di sektor industri maritim.
Kominfo Dukung Metode Kabel Fiber Ditanam, Tapi Tak Berwenang Tindak Operator Nakal

Kominfo Dukung Metode Kabel Fiber Ditanam, Tapi Tak Berwenang Tindak Operator Nakal

Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), M Hadiyana mengatakan mendukung metode menanam fiber optik ke dalam tanah.
Ketua DPD RI Bangga Timnas Lolos Semifinal Piala Asia U-23, Doakan Juara dan Berlaga di Olimpiade Paris 2024

Ketua DPD RI Bangga Timnas Lolos Semifinal Piala Asia U-23, Doakan Juara dan Berlaga di Olimpiade Paris 2024

Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 melenggang ke babak semifinal usai menyingkirkan Korea Selatan disambut hangat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Trending
Alasan Nathan Tjoe-A-On Tak Ikut Menendang dalam Sesi Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan

Alasan Nathan Tjoe-A-On Tak Ikut Menendang dalam Sesi Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan

Nathan Tjoe-A-On tidak ikut menendang dalam sesi adu penalti ketika timnas Indonesia U-23 mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.
Komentar Pedas Jose Mourinho Pada Timnas Indonesia Terbukti, Dibawah Asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda Kini Bahkan Bisa Menembus...

Komentar Pedas Jose Mourinho Pada Timnas Indonesia Terbukti, Dibawah Asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda Kini Bahkan Bisa Menembus...

Komentar pedas mantan pelatih Chelsea, Jose Mourinho kini terbukti. Pasalnya dibawah asuhan Shin Tae-yong Timnas Indonesia kini menjelma menjadi tim kuat bahkan
Reaksi Netizen Korea Selatan usai Timnya Kalah dari Timnas Indonesia U-23, Sebut Shin Tae-yong sebagai Pengkhianat

Reaksi Netizen Korea Selatan usai Timnya Kalah dari Timnas Indonesia U-23, Sebut Shin Tae-yong sebagai Pengkhianat

Netizen Korea Selatan sangat kecewa usai timnya disingkirkan Timnas Indonesia U-23 pada laga perempat final Piala Asia U-23 2024.
Netizen Korea Ngamuk Usai Negaranya Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Katanya Garuda Muda Itu seperti...

Netizen Korea Ngamuk Usai Negaranya Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Katanya Garuda Muda Itu seperti...

Usai disingkirkan Timnas Indonesia di babak perempat final Piala Asia U23, netizen Korea Selatan lampiaskan amarahnya karena anggap ini kekalahan memalukan.
Reaksi Pengamat Bola Malaysia usai Timnas Indonesia U-23 Bekuk Korea Selatan U-23, Tak Disangka Sampai Menyebut...

Reaksi Pengamat Bola Malaysia usai Timnas Indonesia U-23 Bekuk Korea Selatan U-23, Tak Disangka Sampai Menyebut...

Pengamat sepak bola Malaysia turut senang dengan kesuksesan Timnas Indonesia U-23 melangkah ke perempat final Piala Asia U-23 usai mengalahkan Korea Selatan U-23.
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Ini Justru yang jadi Bulan-bulanan di Korea Selatan Setelah Timnas Indonesia U-23 Menang

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Ini Justru yang jadi Bulan-bulanan di Korea Selatan Setelah Timnas Indonesia U-23 Menang

Shin Tae-yong tak melakukan selebrasi berlebihan saat tendangan penalti Pratama Arhan memastikan kemenangan Timnas Indonesia U-23 atas Korea Selatan U-23. 
Legenda Korea Selatan Park Ji Sung Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong, Jujurnya Pengakuan Pengamat Sepak Bola Australia soal Permainan Timnas Indonesia

Legenda Korea Selatan Park Ji Sung Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong, Jujurnya Pengakuan Pengamat Sepak Bola Australia soal Permainan Timnas Indonesia

Ini berita paling top. Legenda Korea Selatan Park Ji Sung ikhlas akui skuad Shin Tae-yong hingga jujurnya pengakuan pengamat sepak bola Australia soal permainan Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya