Dalam aksi yang digolongkan sebagai pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip hukum internasional, Israel memberlakukan pembatasan sewenang-wenang tentang kapan dan bagaimana warga Palestina dapat beribadah sambil mengundang dan mendorong pemukim Israel untuk melakukan serangan yang sangat provokatif dan ilegal ke tempat suci tersebut.
Brutalisasi Israel yang sistematis dan provokasi yang disengaja mencerminkan dorongan penjajah itu untuk memprovokasi dan memulai konfrontasi agama, ujar Kedubes Palestina.
Mereka harus dikonfrontasi dan dihentikan oleh semua aktor internasional yang bertanggung jawab, tambah Kedubes Palestina
Kedubes Palestina mengatakan komunitas internasional wajib meminta pertanggungjawaban Israel dan para pejabatnya atas kejahatan mereka.
Rakyat Palestina akan terus menggunakan hak mereka dalam mempertahankan Yerusalem, masjid-masjid dan gereja-gerejanya, dari agresi Israel.
"Kami mohon kepada pemerintah Indonesia dan seluruh pendukung Palestina merdeka di negeri ini untuk mengintervensi dan mengaktifkan mekanisme hukum internasional dan hukum humaniter internasional, untuk meminta pertanggungjawaban pendudukan Israel atas pelanggaran terus-menerus terhadap warga sipil Palestina dan jamaah di Masjid Al-Aqsa," kata Kedubes Palestina.
Load more