News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Artefak Senilai Rp6 Miliar Dikembalikan Pemerintah Amerika Serikat Ke Indonesia

District Attorney Of New York Atau Kejaksaan Wilayah Kota New York dan penegak hukum setempat, beberapa waktu lalu berhasil membongkar sindikat perdagangan ilegal penyelundupan artefak barang-barang antik bernilai tinggi, lintas negara.
Jumat, 26 April 2024 - 14:49 WIB
Alvin L. Bragg, Jaksa Wilayah Kota New York langsung menyerahkan ketiga benda senilai USD 405.000 atau Rp6,2 miliar tersebut kepada Konjen RI di New York, Winanto Adi
Sumber :
  • tvOnenews - Yanri Subekti

tvOnenews.com - District Attorney Of New York Atau Kejaksaan Wilayah Kota New York dan penegak hukum setempat, beberapa waktu lalu berhasil membongkar sindikat perdagangan ilegal penyelundupan artefak barang-barang antik bernilai tinggi, lintas negara.

Tiga barang bukti yang berhasil di amankan, diantaranya berasal dari Indonesia. Setelah melalui proses hukum, ketiga artefak ditaksir bernilai Rp6,2 miliar tersebut dikembalikan Kantor Kejaksaan Kota New York Kepada Pemerintah Indonesia Melalui KJRI New York.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Repatriasi ketiga artefak yaitu Patung Buddha berbahan perunggu, Patung Wisnu berdiri berbahan perunggu dan relief batu yang diperkirakan di buat pada abad 12 dan 13, di lakukan di Kantor Kejaksaan Wilayah New York.

Alvin L. Bragg, Jaksa Wilayah Kota New York langsung menyerahkan ketiga benda senilai USD 405.000 atau Rp6,2 miliar tersebut kepada Konjen RI di New York, Winanto Adi, di Gedung Kejaksaan New York, Di 100 Centre Street, Downtown Manhattan, pada Rabu sore, 24 April 2024.

Ini adalah contoh yang sangat baik dari pekerjaan kolaboratif yang dilakukan oleh jaksa wilayah dan lembaga penegak hukum lainnya untuk mengganggu perdagangan ilegal dan penjualan barang-barang tersebut. Upacara pemulangan hari ini adalah kedua kalinya setelah 2021 penyerahan potongan sejarah Indonesia lainnya dan itu adalah bukti nyata dari kemitraan erat kami khususnya di bidang antar-budaya dan penegakan hukum.

“Apresiasi tulus saya terhadap kantor Kejaksaan Distrik New York dan semua pihak terkait atas upaya tak kenal lelah mereka untuk memulihkan barang antik. Tidak hanya mencerminkan kedekatan Indonesia dan Amerika Serikat, pemulangan barang antik juga merupakan hadiah berharga untuk perayaan ulang tahun ke-75 hubungan diplomatik antara Indonesia dan AS,” kata Konsul Jenderal RI di New York, Winanto Adi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alvin L. Bragg, Jaksa Wilayah Kota New York langsung menyerahkan ketiga benda senilai USD 405.000 atau Rp6,2 miliar tersebut kepada Konjen RI di New York, Winanto Adi

Konsulat Jenderal RI New York akan terus berkoordinasi erat dengan Kantor Kejaksaan Distrik New York dan pemangku kepentingan di Jakarta untuk mengembalikan potongan-potongan itu dengan aman ke Indonesia. KJRI New York dalam waktu dekat akan segera mengirim kembali ketiga artefak tersebut ke Indonesia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral