LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
AS, Inggris, Kanada berlakukan sanksi terhadap pejabat Myanmar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer/RWA/sa

AS, Inggris dan Kanada Beri Sanksi Pejabat Myanmar

Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada memberlakukan sanksi terhadap lebih banyak pejabat di Myanmar, satu tahun sejak militer Myanmar merebut kekuasaan dan menjerumuskan negara itu ke dalam kekacauan.

Selasa, 1 Februari 2022 - 16:36 WIB

Washington - Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada memberlakukan sanksi terhadap lebih banyak pejabat di Myanmar, satu tahun sejak militer Myanmar merebut kekuasaan dan menjerumuskan negara itu ke dalam kekacauan.

Aksi bersama oleh tiga negara tersebut, yang sebelumnya juga telah menjatuhkan sanksi kepada Panglima Tertinggi Min Aung Hlaing dan para anggota junta lainnya, menargetkan pejabat pengadilan yang terlibat dalam penuntutan terhadap peraih Nobel yang digulingkan Aung San Suu Kyi.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada Senin (31/1/2022) mengatakan tindakan terkoordinasi itu menunjukkan dukungan internasional untuk rakyat Myanmar dan akan "lebih meningkatkan akuntabilitas atas kudeta dan kekerasan yang dilakukan oleh rezim."

Ia merujuk pada hampir 1.500 orang yang tewas dan 10.000 orang ditahan oleh militer yang berusaha untuk memegang kendali di Myanmar.

Baca Juga :

Departemen Keuangan AS menambahkan total tujuh individu dan dua entitas ke daftar sanksi pada Senin. Mereka termasuk jaksa agung junta, Thida Oo, yang kantornya dikatakan telah membuat tuduhan bermotif politik terhadap Suu Kyi.

Suu Kyi diadili atas lebih dari selusin kasus. Sejauh ini, dia dijatuhi hukuman enam tahun penjara atas sejumlah tuduhan. Ia menyangkal semua tuduhan yang dikenakan padanya.  

Departemen Keuangan AS juga mendaftarkan ketua Mahkamah Agung Myanmar dan ketua Komisi Anti-Korupsi, yang dikatakan juga terlibat dalam penuntutan terhadap Suu Kyi dan para pemimpin partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).

Berdasarkan tindakan itu, AS membekukan semua aset milik pihak-pihak yang berada dalam hitam itu. Selain itu, warga Amerika dilarang untuk berurusan dengan pihak-pihak tersebut.

"Selama rezim terus menyangkal suara demokrasi rakyat Burma, kami akan terus membebankan biaya pada militer dan pendukungnya," kata Presiden AS Joe Biden dalam sebuah pernyataan, Senin, saat mengutuk penguasa militer Myanmar.

Washington juga menjatuhkan sanksi pada sebuah direktorat pengadaan tentara Myanmar yang disebut membeli senjata dari luar negeri, pedagang senjata, Tay Za, dan dua putranya yang sudah dewasa, serta KT Services & Logistics Company Ltd dan Chief Executive-nya Jonathan Myo Kyaw Thaung.

Perusahaan itu, yang menurut AS menyewa sebuah pelabuhan di Yangon dari perusahaan milik militer seharga tiga juta dolar per tahun (sekitar Rp43 miliar), adalah bagian dari KT Group --sebuah konglomerat yang telah melakukan bisnis dengan perusahaan-perusahaan dari Singapura, Thailand, dan Filipina.

Kanada, sementara itu, mengumumkan akan menambahkan tiga pejabat peradilan yang sama ke daftar sanksinya.

Inggris mengumumkan telah memasukkan jaksa agung dan ketua komisi korupsi serta ketua komisi pemilihan Myanmar yang ditunjuk junta ke daftar serupa.

Paul Donowitz, pemimpin kampanye di kelompok advokasi Global Witness, mengatakan pengumuman sanksi oleh AS, Inggris, dan Kanada menjadi pengingat bagi "komunitas bisnis Myanmar bahwa ada konsekuensi untuk memfasilitasi pembelian senjata dan kepentingan bisnis militer."

Namun, Donowitz berpendapat langkah-langkah itu gagal menargetkan pendapatan dari gas alam Myanmar, yang merupakan sumber mata uang asing terbesar bagi junta.

Militer Myanmar telah menahan Suu Kyi dan anggota partai NLD sejak kudeta 1 Februari 2021. Militer beralasan kudeta dilakukan karena ada kecurangan dalam pemilu November 2020, yang dimenangkan telak oleh NLD. Sementara, komisi pemilu mengatakan pemungutan suara telah mencerminkan keinginan rakyat Myanmar. (ant/prs)


Sumber: Reuters

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Seluruh Imigran Rohingya Kabur dari Kamp Penampungan

Seluruh Imigran Rohingya Kabur dari Kamp Penampungan

Seluruh imigran etnis Rohingya di kamp penampungan sementara di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat, Provinsi Aceh dilaporkan kabur terjadi pada Sabtu (1/6/2024).
Pesan Menohok Nikita Mirzani Soal Royalti Film Vina: Mereka Udah Dapet Untung Rp15 M, Jangan Mau Cuma Dikasih....

Pesan Menohok Nikita Mirzani Soal Royalti Film Vina: Mereka Udah Dapet Untung Rp15 M, Jangan Mau Cuma Dikasih....

Nikita Mirzani menyinggung soal royalti film Vina: Sebelum 7 Hari. Dia memberikan pesan menohok pada keluarga mendiang Vina. Seperti apa? Simak artikelnya.
Lima Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Meninggal Dunia Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Lima Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Meninggal Dunia Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kasus pengeroyokan pelajar kembali terjadi. Kali ini, korban meninggal dunia dalam perawatan di RS Hasta Brata Kota Batu, Jumat (31/5/2024) siang kemarin.
Beda Kata Antam dan Kejagung Emas Palsu 109 Ton yang Beredar di Pasaran sejak 2010-2021, PT Aneka Tambang Tbk. Membantah

Beda Kata Antam dan Kejagung Emas Palsu 109 Ton yang Beredar di Pasaran sejak 2010-2021, PT Aneka Tambang Tbk. Membantah

Menyusul penetapan enam tersangka kasus korupsi pemalsuan emas Antam, isu mengenai logam mulia palsu berlogo Antam yang beredar di pasaran menjadi perhatian.
China Keluarkan Laporan Tahunan Pelanggaran HAM di AS

China Keluarkan Laporan Tahunan Pelanggaran HAM di AS

Pemerintah China merilis laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Amerika Serikat (AS) terjadi sepanjang 2023, pada Rabu (29/5/2024).
Polda Jabar Sita Handphone Milik Bondol dan Suparman, Dalami Pengakuan Pegi Alias Perong saat Berada di Bandung

Polda Jabar Sita Handphone Milik Bondol dan Suparman, Dalami Pengakuan Pegi Alias Perong saat Berada di Bandung

Usai diperiksa di penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum), handphone milik rekan kerja tersangka Pegi alias Perong, yaitu Suharsono alias Bondol dan Suparman disita Polda Jabar.
Trending
Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, hingga kabar tentang delegasi FIFA yang berkunjung ke Indonesia.
Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum  : Pelakunya Polisi

Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum : Pelakunya Polisi

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai terdapat kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

Persib Bandung memastikan diri menjadi juara ketika menaklukan Madura United dengan skor akhir agregat 6-1. 
Penantian 7 Tahun Terbayar, Bahagianya Kapten Persib dan Pilar Timnas Indonesia Wujudkan Mimpi Juara Liga 1 Perdana dalam Karier

Penantian 7 Tahun Terbayar, Bahagianya Kapten Persib dan Pilar Timnas Indonesia Wujudkan Mimpi Juara Liga 1 Perdana dalam Karier

Kapten Persib dan pilar Timnas Indonesia, Marc Klok tidak bisa menyembunyikan rasa bahagianya usai raih gelar juara perdana Liga 1 setelah menanti cukup lama.
Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Perayaan Persib sebagai juara ini setelah menaklukan Madura United dengan skor agregat 6-1. 
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya