News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AS, Inggris dan Kanada Beri Sanksi Pejabat Myanmar

Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada memberlakukan sanksi terhadap lebih banyak pejabat di Myanmar, satu tahun sejak militer Myanmar merebut kekuasaan dan menjerumuskan negara itu ke dalam kekacauan.
Selasa, 1 Februari 2022 - 16:36 WIB
AS, Inggris, Kanada berlakukan sanksi terhadap pejabat Myanmar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer/RWA/sa

Washington - Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada memberlakukan sanksi terhadap lebih banyak pejabat di Myanmar, satu tahun sejak militer Myanmar merebut kekuasaan dan menjerumuskan negara itu ke dalam kekacauan.

Aksi bersama oleh tiga negara tersebut, yang sebelumnya juga telah menjatuhkan sanksi kepada Panglima Tertinggi Min Aung Hlaing dan para anggota junta lainnya, menargetkan pejabat pengadilan yang terlibat dalam penuntutan terhadap peraih Nobel yang digulingkan Aung San Suu Kyi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada Senin (31/1/2022) mengatakan tindakan terkoordinasi itu menunjukkan dukungan internasional untuk rakyat Myanmar dan akan "lebih meningkatkan akuntabilitas atas kudeta dan kekerasan yang dilakukan oleh rezim."

Ia merujuk pada hampir 1.500 orang yang tewas dan 10.000 orang ditahan oleh militer yang berusaha untuk memegang kendali di Myanmar.

Departemen Keuangan AS menambahkan total tujuh individu dan dua entitas ke daftar sanksi pada Senin. Mereka termasuk jaksa agung junta, Thida Oo, yang kantornya dikatakan telah membuat tuduhan bermotif politik terhadap Suu Kyi.

Suu Kyi diadili atas lebih dari selusin kasus. Sejauh ini, dia dijatuhi hukuman enam tahun penjara atas sejumlah tuduhan. Ia menyangkal semua tuduhan yang dikenakan padanya.  

Departemen Keuangan AS juga mendaftarkan ketua Mahkamah Agung Myanmar dan ketua Komisi Anti-Korupsi, yang dikatakan juga terlibat dalam penuntutan terhadap Suu Kyi dan para pemimpin partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).

Berdasarkan tindakan itu, AS membekukan semua aset milik pihak-pihak yang berada dalam hitam itu. Selain itu, warga Amerika dilarang untuk berurusan dengan pihak-pihak tersebut.

"Selama rezim terus menyangkal suara demokrasi rakyat Burma, kami akan terus membebankan biaya pada militer dan pendukungnya," kata Presiden AS Joe Biden dalam sebuah pernyataan, Senin, saat mengutuk penguasa militer Myanmar.

Washington juga menjatuhkan sanksi pada sebuah direktorat pengadaan tentara Myanmar yang disebut membeli senjata dari luar negeri, pedagang senjata, Tay Za, dan dua putranya yang sudah dewasa, serta KT Services & Logistics Company Ltd dan Chief Executive-nya Jonathan Myo Kyaw Thaung.

Perusahaan itu, yang menurut AS menyewa sebuah pelabuhan di Yangon dari perusahaan milik militer seharga tiga juta dolar per tahun (sekitar Rp43 miliar), adalah bagian dari KT Group --sebuah konglomerat yang telah melakukan bisnis dengan perusahaan-perusahaan dari Singapura, Thailand, dan Filipina.

Kanada, sementara itu, mengumumkan akan menambahkan tiga pejabat peradilan yang sama ke daftar sanksinya.

Inggris mengumumkan telah memasukkan jaksa agung dan ketua komisi korupsi serta ketua komisi pemilihan Myanmar yang ditunjuk junta ke daftar serupa.

Paul Donowitz, pemimpin kampanye di kelompok advokasi Global Witness, mengatakan pengumuman sanksi oleh AS, Inggris, dan Kanada menjadi pengingat bagi "komunitas bisnis Myanmar bahwa ada konsekuensi untuk memfasilitasi pembelian senjata dan kepentingan bisnis militer."

Namun, Donowitz berpendapat langkah-langkah itu gagal menargetkan pendapatan dari gas alam Myanmar, yang merupakan sumber mata uang asing terbesar bagi junta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Militer Myanmar telah menahan Suu Kyi dan anggota partai NLD sejak kudeta 1 Februari 2021. Militer beralasan kudeta dilakukan karena ada kecurangan dalam pemilu November 2020, yang dimenangkan telak oleh NLD. Sementara, komisi pemilu mengatakan pemungutan suara telah mencerminkan keinginan rakyat Myanmar. (ant/prs)


Sumber: Reuters

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berita Foto: KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Suap Sengketa Lahan di PN Depok

Berita Foto: KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Suap Sengketa Lahan di PN Depok

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya (KRB) dan warga di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat pada jumat malam. Sabtu (7/2/2026).
Siapa Sih Ratu Rizky Nabila? Dulu Jadi Kekasih Eks Pemain Persija, Kini sebagai Istri Kedua Pesulap Merah

Siapa Sih Ratu Rizky Nabila? Dulu Jadi Kekasih Eks Pemain Persija, Kini sebagai Istri Kedua Pesulap Merah

Profil Ratu Rizky Nabila, aktris yang pernah menjadi istri eks bek Persija Jakarta, Alfath Fathier. Kini berstatus istri kedua Pesulap Merah, Marcel Radhival.
Realisasikan Gerakan Indonesia ASRI, Jasa Raharja Gelar Aksi Nasional Jaga Kebersihan Lingkungan

Realisasikan Gerakan Indonesia ASRI, Jasa Raharja Gelar Aksi Nasional Jaga Kebersihan Lingkungan

Presiden RI, Prabowo Subianto menggelorakan program Gerakan Indonesia ASRI untuk menciptkana keberlanjutan lingkungan, kualias hidup masyarakat, serta penguatan tata kelola pelayanan publik yang responsif.
Ini Pejelasan Menlu Soal Traktat Keamanan RI–Australia

Ini Pejelasan Menlu Soal Traktat Keamanan RI–Australia

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menegaskan bahwa Traktat Keamanan Bersama Indonesia–Australia yang ditandatangani Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, bukanlah aliansi militer maupun pakta pertahanan.
Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, setelah berhasil 'membantai' Al Ittihad dengan dua gol tanpa balas, ada di posisi ke berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Program Renovasi Ini Sasar Pekuat Rumah Tukang Bangunan

Program Renovasi Ini Sasar Pekuat Rumah Tukang Bangunan

Memiliki rumah yang layah huni menjadi impinan setiap insan manusia untuk dapat mnejadi tempat bersandar usai melakoni aktivitas seharian penuh.

Trending

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

Nama Febri Hariyadi muncul dalam rumor transfer mengejutkan yang melibatkan Persib Bandung dan Persis Solo. Isu tersebut mencuat setelah operator kompetisi ...
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sangat dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Prabowo Teken Traktat Keamanan Bersama, RI–Australia Perkuat Pilar Stabilitas Indo-Pasifik

Prabowo Teken Traktat Keamanan Bersama, RI–Australia Perkuat Pilar Stabilitas Indo-Pasifik

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menegaskan babak baru hubungan strategis kedua negara melalui penandatanganan traktat keamanan bersama.
Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, setelah berhasil 'membantai' Al Ittihad dengan dua gol tanpa balas, ada di posisi ke berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Masih bingung, sebenarnya boleh atau tidak ya pakai lahan pemerintah untuk bercocok tanam dari perspektif Islam?.
Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Meskipun sudah ada pengakuan dari Denada, namun ressa Rizky mengaku dirinya enggan tinggal satu atap dengan sang ibunda. Simak informasi selengkapnya di sini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT