News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dikenal Pencetak Film Drama, Negara Ini Alami Krisis Seks, Ternyata Ini Penyebabnya

Setiap negara memiliki malasah. Namun, persoalan negara ini cukup membuat publik tercengang. Pasalnya, negara ini dikenal sebagai pencetak film drama dan
Senin, 17 Februari 2025 - 01:27 WIB
Dikenal Pencetak Film Drama, Negara Ini Alami Krisis Seks, Ternyata Ini Penyebabnya
Sumber :
  • istimewa - Antara

tvOnenews.com - Setiap negara memiliki malasah. Namun, persoalan negara ini cukup membuat publik tercengang. Pasalnya, negara ini dikenal sebagai pencetak film drama dan filmnya tersebut menjadi parameter negara di asia.

Persoalan yang dialami negara tersebut, yakni krisis seks. Hal ini berdasarkan hasil dari sebuah studi baru Korea Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilansir dari Newsweek, sebuah studi baru menunjukkan bahwa kenaikan pajak yang tajam pada lima dekade menjadi penyebab penurunan kesuburan yang tajam di Korea Selatan.

Bahkan, tingkat kesuburan Korea Selatan sepertinya merupakan penurunan tercepat di dunia industri, yaitu turun dari sekitar 4,5 kelahiran per wanita pada tahun 1970 menjadi 0,72 pada tahun 2023. 

tvonenews

Angka tersebut jauh di bawah angka 2,1 kelahiran yang dibutuhkan untuk mempertahankan populasi.

Bahkan, negeri tersebut saat ini memiliki tingkat kelahiran terendah di dunia. Ironisnya lagi, menjadi sebuah tren yang dianggap oleh pemerintah sebagai keadaan darurat nasional.

Meskipun telah mengeluarkan lebih dari US$ 200 miliar untuk pengeluaran pro-kelahiran sejak tahun 2006, pemerintah Korea Selatan gagal membalikkan tren tersebut. 

Tenaga kerja yang menua dengan cepat telah memperburuk krisis demografis. 

Saat ini para penduduk yang berusia 65 tahun ke atas mencakup seperlima dari populasi.

Penelitian ini meninjau kebijakan pajak Korea Selatan selama beberapa dekade. 

Temuannya menunjukkan bahwa tekanan ekonomi yang ditimbulkan oleh kebijakan-kebijakan tersebut masih terasa hingga saat ini.

Beban pajak bagi warga Korea relatif rendah pada tahun 1960-an dan awal tahun 70-an, sebagian besar bergantung pada pajak industri dan perdagangan.

Namun, reformasi pajak besar-besaran antara tahun 1974 dan 1976 dilakukan pemerintahannya. 

Saat itu pemerintah menaikkan pajak langsung seperti misalnya pajak pertambahan nilai (PPN), pajak konsumsi yang diterapkan pada setiap tahap produksi dan penjualan naik menjadi 20% dari 10%.

Bahkan, kenaikkan pajak tersebut diikuti oleh penurunan pendapatan yang dapat dibelanjakan dan penurunan tajam jumlah kelahiran.

"Tingkat kesuburan di Korea Selatan telah turun dari 6 pada tahun 1950 menjadi kurang dari 1 pada tahun 2023, dan perubahan kesuburan yang diamati dari waktu ke waktu tampaknya selaras dengan pergeseran kebijakan pajak Korea Selatan," tulis salah satu penulis dan peneliti Universitas Oxford, Joan Madia, dalam sebuah siaran pers yang menyertai penelitian tersebut.

Kemudian, untuk mendukung hal ini, Madia merujuk pada reformasi pajak yang terjadi pada pertengahan tahun 1990-an, yang menurunkan tarif pajak di seluruh basis yang lebih luas. Hal ini mungkin menjelaskan penurunan tingkat kesuburan yang tidak terlalu mencolok selama beberapa tahun berikutnya.

Penelitian ini juga memperhitungkan faktor-faktor lain yang diketahui mempengaruhi keputusan untuk memiliki anak, termasuk partisipasi tenaga kerja perempuan, tingkat pendidikan yang lebih tinggi di kalangan perempuan dan penggunaan kontrasepsi.

Joan Madia, salah satu penulis dan peneliti di University of Oxford, mengatakan, penelitiannya menunjukkan bahwa perpajakan dapat menjadi alat kebijakan yang efektif untuk memengaruhi dinamika populasi dan tren demografi. 

Ini juga mengindikasikan bahwa pajak yang menyasar keluarga dan mengurangi keterjangkauan anak kemungkinan besar akan memengaruhi kesuburan.

Francesco Moscone, salah satu penulis studi lainnya dan profesor ekonomi bisnis di Brunel University of London, menyebut peran kebijakan perpajakan terhadap kesuburan agak terabaikan.

"Pajak tidak hanya berdampak pada rekening bank kita; pajak juga dapat membentuk perencanaan ekonomi jangka panjang dan keputusan terkait perluasan keluarga," bebernya.

"Ketika beban pajak meningkat, biaya membesarkan anak juga meningkat, yang dapat menghalangi orang untuk memiliki lebih banyak anak," tambahnya.

Selain itu, Moscone menyarankan para pemangku kebijakan untuk mengadopsi kebijakan pajak yang lebih ramah keluarga, termasuk kredit pajak anak, dalam upaya mereka mendorong pasangan untuk memulai dan memperluas keluarga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tahun lalu, Korea Selatan memperkenalkan kredit pajak pernikahan hingga 1 juta won (sekitar US$ 690) untuk pasangan yang mendaftarkan pernikahan mereka sebelum tahun 2026, di samping kredit pajak yang lebih tinggi untuk setiap anak.

Namun, apakah kebijakan insentif ini akan berdampak signifikan pada tingkat kelahiran? hal ini masih belum dapat dipastikan di negara di mana generasi muda menghadapi biaya perumahan yang tinggi dan semakin memprioritaskan kepuasan pribadi dan karier di atas peran keluarga tradisional. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral