News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indonesia Sahkan 5 Aturan Perdagangan Internasional

Kemenkeu mengesahkan lima kebijakan terkait kegiatan importasi Free Trade Area (FTA) dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) FTA menyusul pemecahan beberapa PMK.
Selasa, 27 Juli 2021 - 13:17 WIB
Kemenkeu sahkan 5 aturan perdagangan internasional dengan negara mitra
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta, 27/7 - Indonesia yang diwakili Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengesahkan lima kebijakan terkait kegiatan importasi Free Trade Area (FTA) dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) FTA menyusul pemecahan beberapa PMK. “Dengan ditetapkannya lima PMK ini diharapkan perdagangan barang antara Indonesia dengan negara mitra FTA dapat lebih meningkat sekaligus meningkatkan ekspor Indonesia,” demikian keterangan resmi Kemenkeu yang diterima di Jakarta, Selasa (27 Juli 2021).

Pemecahan pertama dari PMK 229/PMK.04/2017 yaitu ASEAN-Australia-New Zealand FTA yang ditetapkan dalam PMK 168/PMK.04/2020 dan ASEAN-Korea FTA yang ditetapkan dalam PMK 169/PMK.04/2020. Kemudian ASEAN- India-FTA yang ditetapkan dalam PMK 170/PMK.04/2020 dan ASEAN-China FTA yang ditetapkan dalam PMK 171/PMK.04/2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu lima kebijakan terkait importasi FTA tersebut meliputi Indonesia-Pakistan PTA yang ditetapkan dalam PMK 70/PMK.04/2021 dan ASEAN-Jepang CEP yang ditetapkan dalam PMK 71/PMK.04/2021. Selanjutnya MoU Indonesia-Palestine tentang Fasilitasi Perdagangan Untuk Produk Tertentu yang Berasal Dari Wilayah Palestina yang ditetapkan dalam PMK 72/PMK.04/2021.

Berikutnya adalah Indonesia-Jepang EPA yang ditetapkan dalam PMK 73/PMK.04/2021 dan Indonesia-Chile CEPA yang ditetapkan dalam PMK 80/PMK.04/2021. Lima PMK ini diterbitkan sebagai landasan hukum dan pedoman terkait tata laksana pemberian tarif preferensi atas lima skema FTA yang sebelumnya diatur dalam satu PMK, yaitu PMK 229/PMK.04/2017.

Lima PMK ini merupakan pemecahan kedua dari PMK 229/PMK.04/2017 dengan memberikan pengaturan tambahan antara lain terkait pemberlakuan FTA di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). “Dengan ditetapkannya lima PMK tersebut maka PMK 229/PMK.04/2017 dan perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tulis Kemenkeu.

Ketentuan lima PMK ini berlaku bagi barang impor yang pemberitahuan pabeannya telah mendapatkan nomor dan tanggal pendaftaran dari Kantor Bea Cukai tempat dipenuhinya kewajiban pabean sejak berlakunya PMK ini. Adapun lima PMK itu berlaku setelah 30 hari sejak diundangkan yaitu PMK IPPTA mulai 23 Juli 2021, PMK ICCEPA mulai 29 Juli 2021, sedangkan PMK AJCEP, PMK MoU Indonesia-Palestine, dan PMK IJEPA mulai 24 Juli 2021.

Bagi pengguna jasa yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center Bea Cukai 1500225 atau melalui live web chat di bit.ly/bravobc.  (ari/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta meluas akibat hujan deras. BPBD mencatat 23 ruas jalan dan 10 RT di Jakarta Selatan dan Utara terendam dengan ketinggian hingga 95 cm.
RDMP Balikpapan dan Kedaulatan Energi Bangsa

RDMP Balikpapan dan Kedaulatan Energi Bangsa

Ketahanan energi tidak semata ditentukan oleh ketersediaan sumber daya, melainkan oleh kapasitas negara mengelola, mengolah, dan mengendalikan pemenuhannya bagi kebutuhan domestik
Bung Binder Soroti Rekor Impresif Persib Bandung Usai Kalahkan Persija: Satu-satunya Tim

Bung Binder Soroti Rekor Impresif Persib Bandung Usai Kalahkan Persija: Satu-satunya Tim

Pandit senior Bung Binder menyoroti performa impresif Persib Bandung yang tampil kuat dan meraih kemenangan kandang 1-0 atas Persija Jakarta di Super League.
ASEAN Para Games 2025: Thailand Mantap Jadi Tuan Rumah, 493 Emas Diperebutkan

ASEAN Para Games 2025: Thailand Mantap Jadi Tuan Rumah, 493 Emas Diperebutkan

Thailand menegaskan kesiapan maksimalnya untuk menyambut ASEAN Para Games ke-13 yang akan berlangsung di Provinsi Nakhon Ratchasima pada 20–26 Januari 2026. 
Moncer di Bawah Chivu, Inter Milan Ingin Perpanjang Kontrak Hakan Calhanoglu dan Batal Menjualnya Musim Panas Nanti

Moncer di Bawah Chivu, Inter Milan Ingin Perpanjang Kontrak Hakan Calhanoglu dan Batal Menjualnya Musim Panas Nanti

Inter Milan mulai melangkah lebih jauh dalam menjaga pilar penting timnya di tengah derasnya arus spekulasi transfer dan kini menyerat nama Hakan Calhanoglu.
Perjuangan Siswa Dusun Terisolir yang Digendong, Pasca Jembatan Putus Diterjang Lahar Dingin Semeru

Perjuangan Siswa Dusun Terisolir yang Digendong, Pasca Jembatan Putus Diterjang Lahar Dingin Semeru

Banjir lahar dingin Gunung Semeru mengakibatkan warga satu dusun di Lumajang, kembali terisolir.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Kevin Diks dan Justin Hubner Sensasional

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Kevin Diks dan Justin Hubner Sensasional

Para pemain Timnas Indonesia kembali tampil untuk klubnya masing-masing di akhir pekan kemarin. Dua pemain Garuda, Kevin Diks dan Justin Hubner, mengalami nasib baik.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki setiap zodiak di sini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT