LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
ILUSTRASI
Sumber :
  • antara

Dosen AS Dijatuhi Hukuman Mati di China

Pengadilan di China menjatuhi hukuman mati terhadap seorang dosen berkebangsaan AS yang mengajar di Ningbo University of Technology atas tuduhan pembunuhan yang disengaja.

Sabtu, 23 April 2022 - 22:57 WIB

Beijing, China - Pengadilan di China menjatuhi hukuman mati terhadap seorang dosen berkebangsaan Amerika Serikat yang mengajar di Ningbo University of Technology atas tuduhan pembunuhan yang disengaja.

Shadeed Abdulmateen, dosen asal AS berdarah Afrika, dituduh menikam perempuan warga China berusia 21 tahun pada bagian leher dan wajah, demikian media setempat yang dipantau pada Sabtu.

Hasil investigasi mengungkapkan bahwa pelaku menjalin hubungan asmara dengan perempuan China bermarga Chen pada awal 2019.

Dosen pria itu berbohong kepada teman wanitanya tersebut dengan mengaku sebagai duda cerai. Mulai Mei 2021, Chen beberapa kali menyatakan keinginannya untuk putus hubungan, tetapi pelaku selalu menolak dan mengancam korban secara verbal.

Baca Juga :

Pada 14 Juni 2021 malam, Abdulmateen membuat janji dengan Chen di dekat halte bus di Ningbo, Provinsi Zhejiang, dengan membawa pisau lipat dan beberapa pakaian.

Bermula dari janji itulah peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada tengah malam dan sebelum kehilangan nyawa, korban mengalami pendarahan hebat.

Pengadilan memutuskan bahwa tindakan pelaku yang melawan hukum itu telah merampas nyawa orang lain dan merupakan kejahatan pembunuhan yang disengaja.

Motif pelaku tercela, niat kejahatannya jelas, dilakukan dengan cara yang kejam, dan konsekuensinya sangat serius, demikian putusan majelis hakim.

Pihak pengadilan menjamin hak terdakwa sepenuhnya untuk membela diri, mendapatkan akses penerjemah, kunjungan kekonsuleran, dan hak-hak lain sesuai hukum yang berlaku.

Pengadilan di Ningbo itu juga telah memberitahukan kepada Kedutaan Besar dan Konsulat AS di China sebelum sidang dan putusan dijatuhkan. Perkara tersebut disidangkan mulai Desember 2021 di pengadilan tingkat menengah di Ningbo.

Baik jaksa penuntut umum maupun penasihat hukum telah memberikan keterangan dan bukti-bukti. Pihak pengadilan juga menyewa seorang penerjemah untuk membantu terdakwa selama menjalani persidangan.(ant/chm)


 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Selingkuh adalah masalah yang kompleks dan memiliki banyak pengaruh dalam hubungan, sering kali menyebabkan gejolak emosi dan patah hati. Berikut ini 5 alasan -
Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengakuan Saka Tatal.
Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius menyalurkan bantuan dari Mahkamah Agung Peduli ke sejumlah lokasi terdampak bencana hingga malam hari.
UEA Umumkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed-Joko Widodo di Indonesia

UEA Umumkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed-Joko Widodo di Indonesia

Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan peletakan batu pertama proyek “Pusat Internasional untuk Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed - Joko Widodo” bekerjasama dengan Republik Indonesia di pulau Bali.
Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Selebgram Siskaeee bersiap menjalani masa persidangan kasus rumah produksi film porno usai keseluruhan berkas dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta.
2 Remaja Pamer Berstatus Pacaran dan Pergi Bersama ke Tanah Suci, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

2 Remaja Pamer Berstatus Pacaran dan Pergi Bersama ke Tanah Suci, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Dua remaja berseragam SMA jadi sorotan warganet karena memamerkan statusnya yang pacaran. Ditambah mereka pergi ke Tanah Suci bersama-sama, apakah boleh?......
Trending
Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengakuan Saka Tatal.
Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Selebgram Siskaeee bersiap menjalani masa persidangan kasus rumah produksi film porno usai keseluruhan berkas dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta.
Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius menyalurkan bantuan dari Mahkamah Agung Peduli ke sejumlah lokasi terdampak bencana hingga malam hari.
2 Remaja Pamer Berstatus Pacaran dan Pergi Bersama ke Tanah Suci, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

2 Remaja Pamer Berstatus Pacaran dan Pergi Bersama ke Tanah Suci, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Dua remaja berseragam SMA jadi sorotan warganet karena memamerkan statusnya yang pacaran. Ditambah mereka pergi ke Tanah Suci bersama-sama, apakah boleh?......
UEA Umumkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed-Joko Widodo di Indonesia

UEA Umumkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed-Joko Widodo di Indonesia

Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan peletakan batu pertama proyek “Pusat Internasional untuk Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed - Joko Widodo” bekerjasama dengan Republik Indonesia di pulau Bali.
Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Selingkuh adalah masalah yang kompleks dan memiliki banyak pengaruh dalam hubungan, sering kali menyebabkan gejolak emosi dan patah hati. Berikut ini 5 alasan -
Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Ternyata Timnas Indonesia menjadi sorotan media Vietnam gara-gara jadi omongan di Eropa, siapa sangka skuad Shin Tae-yong menjadi pembahasan di media Eropa.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
02:30 - 03:00
Kabar Utama Pagi
03:00 - 03:30
Kabar Utama 2
03:30 - 04:00
Kabar Hari ini
04:00 - 04:30
Kabar Arena Pagi 2
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
Selengkapnya