News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Percobaan Pembunuhan Donald Trump Minta Dihukum Mati di Negara yang Izinkan Bunuh Diri, Siap Tukar Nyawa!

Ryan Routh, pelaku percobaan pembunuhan Trump, minta dipenjara di negara bagian AS yang izinkan bunuh diri dan ingin menukar nyawanya dengan tahanan Amerika di luar negeri.
Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:40 WIB
Presiden AS Donald Trump di KTT ASEAN ke-47 Malaysia
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Pelaku percobaan pembunuhan terhadap mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Ryan Routh, membuat pengakuan mengejutkan dalam permohonan tertulisnya ke pengadilan. Ia meminta untuk ditempatkan di penjara di negara bagian yang mengizinkan bunuh diri dengan bantuan medis (assisted suicide) dan menyatakan ingin menukar nyawanya demi membebaskan warga Amerika yang ditahan di luar negeri.

Permintaan Routh terungkap dalam dokumen pengadilan yang dirilis pada Kamis (30/10/2025). Pria berusia 58 tahun itu menyampaikan bahwa dirinya “dengan hormat” ingin menjalani hukuman di wilayah yang memiliki regulasi yang memungkinkan seseorang mengakhiri hidupnya secara legal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena saya belum diberi penasihat hukum baru hingga 23 Oktober 2025 dan masih mewakili diri sendiri, saya dengan hormat meminta untuk ditempatkan di negara bagian yang memiliki kebijakan bunuh diri dengan bantuan,” tulis Routh dalam dokumennya.

Ia menambahkan bahwa dirinya belum mengetahui penjara mana saja yang menerapkan kebijakan tersebut, namun berharap ada pihak yang bersedia memberikan daftar fasilitas yang relevan.

Tukar Nyawa Demi Tahanan Amerika

Tidak berhenti di situ, Routh juga mengajukan permintaan tidak lazim: agar hidupnya ditukar dengan kebebasan seorang warga Amerika yang kini dipenjara di luar negeri.

“Tak ada yang lebih terhormat daripada mati karena menukar [nyawa] pria Amerika dengan perempuan Iran yang memperjuangkan hak asasinya,” tulisnya.

Pernyataan tersebut menimbulkan beragam reaksi di kalangan publik dan pemerhati hukum di AS, mengingat permintaan seperti itu belum pernah terjadi sebelumnya dalam kasus kriminal modern.

Routh dinyatakan bersalah pada 23 September 2025 atas percobaan pembunuhan terhadap Donald Trump. Ia melakukan serangan pada 15 September 2024, saat Trump sedang berkampanye menjelang Pemilihan Presiden AS 2024.

Setelah vonis dijatuhkan, Routh dilaporkan mencoba menusuk lehernya sendiri dengan pena di ruang sidang, namun segera digagalkan oleh petugas pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Latar Belakang Aksi dan Riwayat Serangan

Serangan yang dilakukan Routh terjadi ketika Trump bermain di lapangan golf pribadi. Agen Dinas Rahasia AS menemukan pelaku di sarang penembak jitu, atau posisi tinggi tersembunyi yang digunakan untuk menembak dari jarak jauh.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Abdullah Al Hamdan Fix Gabung Al Nassr dan Akhiri Kontrak Lebih Awal dengan Al Hilal?

Abdullah Al Hamdan Fix Gabung Al Nassr dan Akhiri Kontrak Lebih Awal dengan Al Hilal?

Abdullah Al Hamdan dilaporkan sedang mempertimbangkan langkah drastis untuk mengakhiri kontraknya lebih awal, demi menyeberang ke rival abadi mereka, Al Nassr.
Peruri Raih Penghargaan Inovasi Digital Terbaik dari SWA Award

Peruri Raih Penghargaan Inovasi Digital Terbaik dari SWA Award

Peruri mengawali tahun 2026 dengan meraih penghargaan Indonesia Best Digital Innovation Award berpredikat Excellent for Its Outstanding Digital Innovation pada ajang SWA Award.
Baru 2 Bulan Menikah Boiyen Sudah Gugat Cerai Suami, Kuasa Hukum Rully Anggi Akbar Beri Respons

Baru 2 Bulan Menikah Boiyen Sudah Gugat Cerai Suami, Kuasa Hukum Rully Anggi Akbar Beri Respons

Baru menikah selama dua bulan setelah penantian panjang, Boiyen dikabarkan menggugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar. Kabar ini dikonfirmasi PA Tigaraksa
Bursa Transfer Proliga 2026: Samator Kedatangan Bintang Timnas Voli Indonesia, Jakarta Livin Mandiri Rekrut Pemain Asing Baru

Bursa Transfer Proliga 2026: Samator Kedatangan Bintang Timnas Voli Indonesia, Jakarta Livin Mandiri Rekrut Pemain Asing Baru

Update bursa transfer Proliga 2026, di mana baik Surabaya Samator maupun Jakarta Livin Mandiri sama-sama mendatangkan pemain baru untuk tampil hingga akhir turnamen.
Apakah Boleh Salat Tidak pakai Mukena? Buya Yahya Jelaskan Keutamaannya Bagi Muslimah

Apakah Boleh Salat Tidak pakai Mukena? Buya Yahya Jelaskan Keutamaannya Bagi Muslimah

Bagaimana hukum salat tidak pakai mukena? begini jawaban Buya Yahya agar lebih jelas.
VNL 2026: Kota Tuan Rumah dan Pembagian Pool Resmi Diumumkan, Final Digelar di China

VNL 2026: Kota Tuan Rumah dan Pembagian Pool Resmi Diumumkan, Final Digelar di China

Volleyball Nations League (VNL) 2026 resmi diumumkan, bersamaan dengan daftar kota tuan rumah dan format pools untuk fase awal kompetisi ajang voli paling bergengsi di dunia.

Trending

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda banyak yang keheranan ketika melihat kabar Ajax Amsterdam bakal merekrut Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia kabarnya akan ditebus seharga 1 juta euro.
6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Era John Herdman di Timnas Indonesia membuka peluang besar naturalisasi pemain Eropa. Enam nama potensial disorot jelang FIFA Series 2026 dan proyek Piala Dunia 2030.
Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Sementara itu, Budi menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap Aiptu Ikhwan yang merupakan Bhabinkamtibmas.
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Peristiwa itu bermula ketika Suerajat didatangi anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa setelah adanya laporan warga.
Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Polda Metro Jaya menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap Aiptu Ikhwan jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap Sudrajat, pedagang es gabus yang sempat diamankan, usai diduga menggunakan bahan baku spons.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT