News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! Pelaku Penembakan Mantan PM Jepang Shinzo Abe Dijatuhi Vonis Penjara Seumur Hidup

Pelaku penembakan mantan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe divonis penjara seumur hidup. Diketahui, penembakan terhadap Shinzo Abe terjadi pada tahun 2022.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 21 Januari 2026 - 14:49 WIB
Masyarakat mengiringi pemakaman Mantan Perdana Menteri Shinzo Abe
Sumber :
  • Philip Fong/AFP/Getty Images

Jakarta, tvOnenews.com - Pelaku penembakan mantan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe divonis penjara seumur hidup.

Diketahui, penembakan terhadap Shinzo Abe terjadi pada tahun 2022. Kasus ini sekaligus menyingkap pengaruh Gereja Unifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa terhadap pelaku penembakan, Tetsuya Yamagami (45).

Yamagami sebelumnya mengaku bahwa ia menembak Abe menggunakan senjata api buatan sendiri.

Ia kemudian menembakkan senjata api itu ketika mantan PM tersebut sedang berpidato di Nara, Jepang barat.

Jaksa mengatakan, pembunuhan itu adalah "kejahatan yang tak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah pasca-Perang Dunia II di Jepang".

Sementara itu, penasihat hukum Yamagami menilai hukuman terhadap kliennya mestinya tidak perlu lebih lama dari 20 tahun.

Sebab, ia menyebut Yamagami adalah korban sekte keagamaan. Masa lalunya membuat ia melakukan hal nekat tersebut.

Dikatakan bahwa Yamagami dendam kepada Gereja Unifikasi karena ibunya memberikan donasi yang sangat besar terhadap sekte tersebut, yaitu sebesar Rp10,5 miliar.

Menurut Yamagami, Abe terlibat Gereja Unifikasi tersebut. Dirinya yang merasa dendam kemudian memutuskan untuk membunuh mantan PM itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun sidang pembacaan vonis terhadap pelaku penembakan Shinzo Abe dibuka untuk publik.

Sebanyak 685 orang harus mengantre memperebutkan jatah 31 kursi di ruang sidang tersebut. (ant/iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Orang Pekerja yang Hilang di Tambang Emas Milik PT Antam di Bogor Tak Ditemukan, Operasi SAR Resmi Dihentikan

3 Orang Pekerja yang Hilang di Tambang Emas Milik PT Antam di Bogor Tak Ditemukan, Operasi SAR Resmi Dihentikan

Pencarian tiga orang pekerja yang hilang di Kawasan tambang emas milik PT Antam di Pongkor Kabupaten Bogor dihentikan Kantor SAR Jakarta pada Selasa (20/1/2026)
Indonesia Masters 2026: Dapat Dukungan Penuh Penonton, Pebulutangkis Singapura Hee Yong Kai Terry Nyaman Main di Istora

Indonesia Masters 2026: Dapat Dukungan Penuh Penonton, Pebulutangkis Singapura Hee Yong Kai Terry Nyaman Main di Istora

Gloria/Terry tampil apik usai meraih kemenangan di babak pertama Indonesia Masters 2026.
Hanif Sjahbandi Naik Meja Operasi, Mauricio Souza Bisa Angkut 3 Gelandang Ini ke Persija Jakarta

Hanif Sjahbandi Naik Meja Operasi, Mauricio Souza Bisa Angkut 3 Gelandang Ini ke Persija Jakarta

Stok gelandang menipis setelah Hanif Sjahbandi absen karena mengalami cedera, pelatih Persija Jakarta Mauricio Souza bisa pertimbangkan rekrut 3 pemain ini.
Perkuat Kedaulatan Rupiah, BI Gelar Currency Academy untuk Mutakhirkan Teknologi Keamanan Uang 

Perkuat Kedaulatan Rupiah, BI Gelar Currency Academy untuk Mutakhirkan Teknologi Keamanan Uang 

Setelah rupiah sempat diakui sebagai salah satu uang kertas paling aman di dunia, BI menggelar Currency Academy untuk memperkuat kedaulatan serta keamanan uang.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bandung: Megawati Hangestri Paling Bersinar, Agil Angga Anggara Pertahankan Puncak

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bandung: Megawati Hangestri Paling Bersinar, Agil Angga Anggara Pertahankan Puncak

Top skor Proliga 2026 dikuasai oleh Agil Angga Anggara (Jakarta Bhayangkara Presisi dan Megawati Hangestri (Jakarta Pertaminua Enduro) menguasai puncak.
Teja Paku Alam Tancap Gas di Paruh Kedua Super League 2025-2026, Fokus Utama Bawa Persib Menang dari PSBS Biak

Teja Paku Alam Tancap Gas di Paruh Kedua Super League 2025-2026, Fokus Utama Bawa Persib Menang dari PSBS Biak

Pertandingan antara Persib melawan PSBS Biak ini akan dimainkan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (25/1/2026) mendatang.

Trending

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

Geliat transfer Persib Bandung di paruh musim Super League jadi sorotan. Terbaru, mantan wonderkid Manchester United dirumorkan masuk radar skuad Bojan Hodak.
Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Tiga rangkuman berita bola 22 Januari 2026: Chelsea tikung Arsenal, Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, hingga Layvin Kurzawa kian dekat ke Persib Bandung.
Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, di mana ada sejumlah wakil Garuda yang akan unjuk gigi termasuk Alwi Farhan hingga Anthony Sinisuka Ginting.
Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Momen pemain Persid Jember memaksa wasit mengecek VAR lewat ponsel di Liga 4 viral di media sosial.
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda serta 22 pada tingkat Polres.
Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku atau tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah mulai 2 Februari 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT