News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

11 ABK Indonesia Dipulangkan usai Selundupkan 7,5 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Sebanyak 11 ABK Indonesia dipulangkan dari Malaysia setelah tertangkap menyelundupkan 7,5 ton pasir timah ilegal senilai Rp4,3 miliar ke Johor.
Jumat, 30 Januari 2026 - 10:00 WIB
11 ABK Indonesia Dipulangkan usai Selundupkan 7,5 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia dipulangkan ke Tanah Air setelah ditangkap otoritas Malaysia dalam kasus penyelundupan pasir timah ilegal. Mereka tiba di Terminal Ferry Internasional Batam Center, Kepulauan Riau, Kamis (30/1/2026), bersama 122 pekerja migran Indonesia lainnya yang dideportasi.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menyebut, 11 ABK tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri serta Kepolisian Daerah Kepulauan Riau guna mengungkap jaringan penyelundupan pasir timah lintas negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam gelombang deportasi ini, terdapat 11 ABK Indonesia yang ditangkap karena mengangkut sekitar 7,5 ton pasir timah ilegal dari Indonesia ke Malaysia,” ujar pejabat konsuler KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto.

Ditangkap di Perairan Johor

Para ABK itu ditangkap otoritas maritim Malaysia pada 14 Oktober 2025 setelah kapal fiber tak terdaftar yang mereka tumpangi dicegat di perairan sekitar Pulau Tioman, Johor. Saat pemeriksaan, petugas tidak menemukan dokumen perjalanan maupun dokumen resmi terkait muatan pasir timah yang dibawa.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pasir timah ilegal tersebut diperkirakan seberat 7,5 ton, dengan nilai kapal dan muatan mencapai sekitar 1,1 juta ringgit Malaysia atau setara Rp4,3 miliar.

“Penangkapan dilakukan karena kapal tidak terdaftar dan tidak memiliki dokumen kargo. Seluruh awak kapal langsung diamankan untuk proses hukum,” kata Winarto.

Jalani Hukuman di Malaysia

Sebelas ABK asal Belakangpadang, Kepulauan Riau, itu kemudian dijerat Undang-Undang Imigrasi Malaysia 1959/1963. Pengadilan setempat menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara atau denda sebesar 3.000 ringgit kepada masing-masing pelaku.

Sementara itu, kapal beserta muatan pasir timah ilegal yang disita masih dalam penanganan Agensi Penguatkuasaan Maritim Negeri Pahang untuk penyelidikan lanjutan.

Winarto memastikan pihak KJRI Johor Bahru telah menjalankan seluruh prosedur perlindungan hukum bagi para WNI sesuai ketentuan perundang-undangan Malaysia selama proses hukum berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diserahkan ke Polisi Indonesia

Setelah menjalani hukuman, para ABK dideportasi melalui Program M yang dijalankan Departemen Imigrasi Malaysia di Putrajaya. Setibanya di Batam, mereka langsung diserahkan kepada Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau untuk proses penyelidikan lanjutan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sugiono Tegaskan ASEAN Satu Perahu Hadapi Gejolak Global, Indonesia Dukung Penuh Kepemimpinan Filipina

Sugiono Tegaskan ASEAN Satu Perahu Hadapi Gejolak Global, Indonesia Dukung Penuh Kepemimpinan Filipina

Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan pentingnya persatuan dan ketahanan ASEAN di tengah tekanan geopolitik global yang kian kompleks.
MU Incar Cole Palmer, Media Vietnam Sebut Setan Merah Harus Bertindak Nekat

MU Incar Cole Palmer, Media Vietnam Sebut Setan Merah Harus Bertindak Nekat

Manchester United kembali menghadapi dilema besar di bursa transfer. Ketertarikan terhadap Cole Palmer tidak hanya soal harga tinggi, tetapi juga soal aturan.
Sebuah Kapal Tongkang dan Tugboat Terdampar di Perairan Laut Madura Jadi Tontonan Warga

Sebuah Kapal Tongkang dan Tugboat Terdampar di Perairan Laut Madura Jadi Tontonan Warga

Sebuah kapal tongkang dan tugboat ditemukan kandas dan terdampar di perairan laut Dusun Pundan, Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang akibat terseret gelombang air laut dan diterjang angin kencang
Evakuasi Berlanjut, Kemlu Pulangkan 91 WNI dari Myanmar Gelombang Keempat

Evakuasi Berlanjut, Kemlu Pulangkan 91 WNI dari Myanmar Gelombang Keempat

Kemlu RI kembali memulangkan WNI dari wilayah rawan kejahatan lintas negara di Myawaddy, Myanmar.
Media Belanda Bocorkan Alasan Ajax Amsterdam Kepincut Maarten Paes: Cadangan Ideal

Media Belanda Bocorkan Alasan Ajax Amsterdam Kepincut Maarten Paes: Cadangan Ideal

Alasan Ajax Amsterdam merekrut Maarten Paes akhirnya terungkap. Kiper Timnas Indonesia itu ternyata tak dijamin jadi starter.
Film Lisa BLACKPINK Syuting di Jakarta-Bekasi-Depok Hingga Maret! Cek Lokasinya

Film Lisa BLACKPINK Syuting di Jakarta-Bekasi-Depok Hingga Maret! Cek Lokasinya

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh proses produksi film Extraction: Tygo berjalan sesuai prosedur dan pengawasan aparat.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami di Greenland akibat longsor raksasa memicu gelombang 200 meter dan getaran global 9 hari, jadi bukti nyata dampak krisis iklim.
Harga Emas dan Perak Pecah Rekor Dunia, Analis Waspadai Pasar Makin Tak Rasional

Harga Emas dan Perak Pecah Rekor Dunia, Analis Waspadai Pasar Makin Tak Rasional

Harga emas dan perak tembus rekor global. Analis menilai reli dipicu likuiditas dan spekulasi, bukan semata fundamental pasar logam mulia.
Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Megatsunami di Greenland berpotensi terjadi berulang akibat krisis iklim. Dampaknya bisa menjalar global, termasuk ke Indonesia lewat iklim ekstrem dan ekonomi.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Bung Binder Konfirmasi Persib Bandung Sempat Incar Kiper dan Gelandang Timnas Indonesia, Singgung Joey Pelupessy

Bung Binder Konfirmasi Persib Bandung Sempat Incar Kiper dan Gelandang Timnas Indonesia, Singgung Joey Pelupessy

Pengamat bola Bung Binder mengungkapkan bahwa Persib Bandung sebetulnya sempat mengincar dua pemain Timnas Indonesia yang salah satunya adalah Joey Pelupessy.
Jadwal Perempat Final Thailand Masters 2026, Jumat 30 Januari: Alwi Farhan Tantang Lee Zii Jia

Jadwal Perempat Final Thailand Masters 2026, Jumat 30 Januari: Alwi Farhan Tantang Lee Zii Jia

Berikut jadwal lengkap wakil Indonesia di babak perempat final Thailand Masters 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT