News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

11 ABK Indonesia Dipulangkan usai Selundupkan 7,5 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Sebanyak 11 ABK Indonesia dipulangkan dari Malaysia setelah tertangkap menyelundupkan 7,5 ton pasir timah ilegal senilai Rp4,3 miliar ke Johor.
Jumat, 30 Januari 2026 - 10:00 WIB
11 ABK Indonesia Dipulangkan usai Selundupkan 7,5 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia dipulangkan ke Tanah Air setelah ditangkap otoritas Malaysia dalam kasus penyelundupan pasir timah ilegal. Mereka tiba di Terminal Ferry Internasional Batam Center, Kepulauan Riau, Kamis (30/1/2026), bersama 122 pekerja migran Indonesia lainnya yang dideportasi.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menyebut, 11 ABK tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri serta Kepolisian Daerah Kepulauan Riau guna mengungkap jaringan penyelundupan pasir timah lintas negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam gelombang deportasi ini, terdapat 11 ABK Indonesia yang ditangkap karena mengangkut sekitar 7,5 ton pasir timah ilegal dari Indonesia ke Malaysia,” ujar pejabat konsuler KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto.

Ditangkap di Perairan Johor

Para ABK itu ditangkap otoritas maritim Malaysia pada 14 Oktober 2025 setelah kapal fiber tak terdaftar yang mereka tumpangi dicegat di perairan sekitar Pulau Tioman, Johor. Saat pemeriksaan, petugas tidak menemukan dokumen perjalanan maupun dokumen resmi terkait muatan pasir timah yang dibawa.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pasir timah ilegal tersebut diperkirakan seberat 7,5 ton, dengan nilai kapal dan muatan mencapai sekitar 1,1 juta ringgit Malaysia atau setara Rp4,3 miliar.

“Penangkapan dilakukan karena kapal tidak terdaftar dan tidak memiliki dokumen kargo. Seluruh awak kapal langsung diamankan untuk proses hukum,” kata Winarto.

Jalani Hukuman di Malaysia

Sebelas ABK asal Belakangpadang, Kepulauan Riau, itu kemudian dijerat Undang-Undang Imigrasi Malaysia 1959/1963. Pengadilan setempat menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara atau denda sebesar 3.000 ringgit kepada masing-masing pelaku.

Sementara itu, kapal beserta muatan pasir timah ilegal yang disita masih dalam penanganan Agensi Penguatkuasaan Maritim Negeri Pahang untuk penyelidikan lanjutan.

Winarto memastikan pihak KJRI Johor Bahru telah menjalankan seluruh prosedur perlindungan hukum bagi para WNI sesuai ketentuan perundang-undangan Malaysia selama proses hukum berlangsung.

Diserahkan ke Polisi Indonesia

Setelah menjalani hukuman, para ABK dideportasi melalui Program M yang dijalankan Departemen Imigrasi Malaysia di Putrajaya. Setibanya di Batam, mereka langsung diserahkan kepada Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau untuk proses penyelidikan lanjutan.

“Mereka telah diserahkan kepada aparat penegak hukum Indonesia untuk pendalaman terkait dugaan jaringan penyelundupan pasir timah,” ujar Winarto.

Pihak kepolisian menyebut pasir timah ilegal tersebut berasal dari wilayah Bangka Belitung, salah satu sentra tambang timah terbesar di Indonesia. Penyidik juga menduga para tersangka tidak hanya sekali melakukan pengiriman, melainkan telah berulang kali menyelundupkan pasir timah ke Malaysia melalui jalur laut dengan metode serupa.

Penyelundupan Timah Jadi Sorotan

Kasus ini kembali menyoroti maraknya praktik penyelundupan pasir timah dari Indonesia ke luar negeri, terutama melalui jalur perairan Kepulauan Riau. Aktivitas ilegal ini dinilai merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan pajak serta merusak tata kelola pertambangan nasional.

KJRI Johor Bahru mencatat, sepanjang periode 2024 hingga 2026, pihaknya telah menangani sedikitnya enam kasus dugaan penyelundupan pasir timah dari Indonesia ke Malaysia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aparat penegak hukum Indonesia kini berfokus menelusuri jaringan pemasok, jalur distribusi, serta pihak penerima pasir timah ilegal di luar negeri. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan aktor lain di balik praktik perdagangan gelap tersebut.

Pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah pesisir dan sentra tambang, untuk tidak terlibat dalam aktivitas penyelundupan komoditas strategis, termasuk pasir timah, karena berisiko tinggi secara hukum dan berdampak buruk terhadap perekonomian nasional. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramai Kabar Jorge Martin ke Yamaha, Fabio Quartararo Ternyata Sudah Sepakati Kontrak 2 Tahun di Honda

Ramai Kabar Jorge Martin ke Yamaha, Fabio Quartararo Ternyata Sudah Sepakati Kontrak 2 Tahun di Honda

Quartararo dikabarkan sepakati kontrak 2 tahun bareng Honda untuk MotoGP 2027 dan 2028. Sementara Jorge Martin akan menggantikan El Diablo di Yamaha musim depan
Prediksi Pisa vs Sassuolo 31 Januari 2026, Bisakah Jay Idzes Cs Lanjutkan Tren Kemenangan di Serie A?

Prediksi Pisa vs Sassuolo 31 Januari 2026, Bisakah Jay Idzes Cs Lanjutkan Tren Kemenangan di Serie A?

Duel pekan ke-23 Serie A akan tersaji antara Pisa vs Sassuolo. Sebelum laga ini, kedua tim tengah dalam tren kurang baik dengan Jay Idzes Cs sulit cetak gol.
Bintang Garuda Harap Hector Souto Tak Diganti di Tengah Jalan Usai Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia 2026

Bintang Garuda Harap Hector Souto Tak Diganti di Tengah Jalan Usai Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia 2026

Perjalanan Timnas Futsal Indonesia di Piala Asia 2026 terus menuai sorotan positif. Keberhasilan ke perempat final memunculkan harapan besar dari para pemain.
Tinggal Beberapa Hari Lagi Girik hingga Letter C Tak Berlaku Lagi, Segera Ubah ke SHM, Ini Tata Caranya!

Tinggal Beberapa Hari Lagi Girik hingga Letter C Tak Berlaku Lagi, Segera Ubah ke SHM, Ini Tata Caranya!

Girik hingga letter c tidak berlaku lagi sebagai bukti kepemilikan tanah. Masyarakat diberi waktu hingga 2 Februari 2026 untuk mengubah menjadi SHM. Ini Caranya
20 Tahun Dipasung, Seorang Kakek Akhirnya Dibebaskan Ipda Purnomo

20 Tahun Dipasung, Seorang Kakek Akhirnya Dibebaskan Ipda Purnomo

Mbah Kirno kerap mengamuk bahkan mengancam keselamatan orang lain. Hingga terpaksa mengurungdipasung di dalam kandang besi ukuran kecil.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami di Greenland akibat longsor raksasa memicu gelombang 200 meter dan getaran global 9 hari, jadi bukti nyata dampak krisis iklim.
Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Megatsunami di Greenland berpotensi terjadi berulang akibat krisis iklim. Dampaknya bisa menjalar global, termasuk ke Indonesia lewat iklim ekstrem dan ekonomi.
Harga Emas dan Perak Pecah Rekor Dunia, Analis Waspadai Pasar Makin Tak Rasional

Harga Emas dan Perak Pecah Rekor Dunia, Analis Waspadai Pasar Makin Tak Rasional

Harga emas dan perak tembus rekor global. Analis menilai reli dipicu likuiditas dan spekulasi, bukan semata fundamental pasar logam mulia.
Bung Binder Konfirmasi Persib Bandung Sempat Incar Kiper dan Gelandang Timnas Indonesia, Singgung Joey Pelupessy

Bung Binder Konfirmasi Persib Bandung Sempat Incar Kiper dan Gelandang Timnas Indonesia, Singgung Joey Pelupessy

Pengamat bola Bung Binder mengungkapkan bahwa Persib Bandung sebetulnya sempat mengincar dua pemain Timnas Indonesia yang salah satunya adalah Joey Pelupessy.
Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari asmara, karier, hingga keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT