News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

11 ABK Indonesia Dipulangkan usai Selundupkan 7,5 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Sebanyak 11 ABK Indonesia dipulangkan dari Malaysia setelah tertangkap menyelundupkan 7,5 ton pasir timah ilegal senilai Rp4,3 miliar ke Johor.
Jumat, 30 Januari 2026 - 10:00 WIB
11 ABK Indonesia Dipulangkan usai Selundupkan 7,5 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia dipulangkan ke Tanah Air setelah ditangkap otoritas Malaysia dalam kasus penyelundupan pasir timah ilegal. Mereka tiba di Terminal Ferry Internasional Batam Center, Kepulauan Riau, Kamis (30/1/2026), bersama 122 pekerja migran Indonesia lainnya yang dideportasi.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menyebut, 11 ABK tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri serta Kepolisian Daerah Kepulauan Riau guna mengungkap jaringan penyelundupan pasir timah lintas negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam gelombang deportasi ini, terdapat 11 ABK Indonesia yang ditangkap karena mengangkut sekitar 7,5 ton pasir timah ilegal dari Indonesia ke Malaysia,” ujar pejabat konsuler KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto.

Ditangkap di Perairan Johor

Para ABK itu ditangkap otoritas maritim Malaysia pada 14 Oktober 2025 setelah kapal fiber tak terdaftar yang mereka tumpangi dicegat di perairan sekitar Pulau Tioman, Johor. Saat pemeriksaan, petugas tidak menemukan dokumen perjalanan maupun dokumen resmi terkait muatan pasir timah yang dibawa.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pasir timah ilegal tersebut diperkirakan seberat 7,5 ton, dengan nilai kapal dan muatan mencapai sekitar 1,1 juta ringgit Malaysia atau setara Rp4,3 miliar.

“Penangkapan dilakukan karena kapal tidak terdaftar dan tidak memiliki dokumen kargo. Seluruh awak kapal langsung diamankan untuk proses hukum,” kata Winarto.

Jalani Hukuman di Malaysia

Sebelas ABK asal Belakangpadang, Kepulauan Riau, itu kemudian dijerat Undang-Undang Imigrasi Malaysia 1959/1963. Pengadilan setempat menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara atau denda sebesar 3.000 ringgit kepada masing-masing pelaku.

Sementara itu, kapal beserta muatan pasir timah ilegal yang disita masih dalam penanganan Agensi Penguatkuasaan Maritim Negeri Pahang untuk penyelidikan lanjutan.

Winarto memastikan pihak KJRI Johor Bahru telah menjalankan seluruh prosedur perlindungan hukum bagi para WNI sesuai ketentuan perundang-undangan Malaysia selama proses hukum berlangsung.

Diserahkan ke Polisi Indonesia

Setelah menjalani hukuman, para ABK dideportasi melalui Program M yang dijalankan Departemen Imigrasi Malaysia di Putrajaya. Setibanya di Batam, mereka langsung diserahkan kepada Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau untuk proses penyelidikan lanjutan.

“Mereka telah diserahkan kepada aparat penegak hukum Indonesia untuk pendalaman terkait dugaan jaringan penyelundupan pasir timah,” ujar Winarto.

Pihak kepolisian menyebut pasir timah ilegal tersebut berasal dari wilayah Bangka Belitung, salah satu sentra tambang timah terbesar di Indonesia. Penyidik juga menduga para tersangka tidak hanya sekali melakukan pengiriman, melainkan telah berulang kali menyelundupkan pasir timah ke Malaysia melalui jalur laut dengan metode serupa.

Penyelundupan Timah Jadi Sorotan

Kasus ini kembali menyoroti maraknya praktik penyelundupan pasir timah dari Indonesia ke luar negeri, terutama melalui jalur perairan Kepulauan Riau. Aktivitas ilegal ini dinilai merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan pajak serta merusak tata kelola pertambangan nasional.

KJRI Johor Bahru mencatat, sepanjang periode 2024 hingga 2026, pihaknya telah menangani sedikitnya enam kasus dugaan penyelundupan pasir timah dari Indonesia ke Malaysia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aparat penegak hukum Indonesia kini berfokus menelusuri jaringan pemasok, jalur distribusi, serta pihak penerima pasir timah ilegal di luar negeri. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan aktor lain di balik praktik perdagangan gelap tersebut.

Pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah pesisir dan sentra tambang, untuk tidak terlibat dalam aktivitas penyelundupan komoditas strategis, termasuk pasir timah, karena berisiko tinggi secara hukum dan berdampak buruk terhadap perekonomian nasional. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga BBM Jenis Solar di SPBU Shell Resmi Naik per 1 Agustus 2026

Harga BBM Jenis Solar di SPBU Shell Resmi Naik per 1 Agustus 2026

Mereka mengatakan bahwa Shell V-Power Diesel di sejumlah wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur mengalami kenaikan harga.
3 Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026, Singkat, Khidmat, dan Menyentuh Hati

3 Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026, Singkat, Khidmat, dan Menyentuh Hati

Berikut 3 contoh teks doa upacara Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2026 singkat, khidmat dan menyentuh hati.
BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas Peternak Sapi Perah di Malang Lewat Program Klaster Unggulan

BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas Peternak Sapi Perah di Malang Lewat Program Klaster Unggulan

Berlokasi di Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, usaha peternakan sapi perah menjadi sumber kehidupan bagi banyak warga.
Kondisi Finansial Zodiak 2 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 2 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 2 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Demi Ungkap Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat, Polisi Akan Terjunkan Tim Forensik

Demi Ungkap Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat, Polisi Akan Terjunkan Tim Forensik

Reza mengatakan saat ini, tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dari Polres Metro Jakarta Barat telah turun ke lokasi untuk pemeriksaan awal.
Hindari Kemacetan saat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Polisi Siapkan 21 Kantong Parkir dan Rekayasa Lalin

Hindari Kemacetan saat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Polisi Siapkan 21 Kantong Parkir dan Rekayasa Lalin

Kantong parkir tersebut tersebar di sejumlah lokasi sekitar kawasan Monas demi mengantisipasi membludaknya kendaraan peserta sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Trending

Kondisi Finansial Zodiak 2 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 2 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 2 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Viral Kabar Kendaraan Lapis Baja Berjejer di Monas untuk Hadapi Demonstran, TNI: Jangan Sebarakan Hoaks!

Viral Kabar Kendaraan Lapis Baja Berjejer di Monas untuk Hadapi Demonstran, TNI: Jangan Sebarakan Hoaks!

Video yang memperlihatkan deretan kendaraan lapis baja terparkir di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, ramai beredar di media sosial.
Kronologi Petugas Lapas Temukan Wanita 19 Tahun di Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku Adik Angkat

Kronologi Petugas Lapas Temukan Wanita 19 Tahun di Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku Adik Angkat

Dalam video penggerebekan tersebut petugas lapas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu NTT tersebut.
Cetak Gol Sensasional di Piala AFF 2026, Thom Haye Akui Timnas Indonesia Dipaksa Kerja Keras Lawan 10 Pemain Timor Leste

Cetak Gol Sensasional di Piala AFF 2026, Thom Haye Akui Timnas Indonesia Dipaksa Kerja Keras Lawan 10 Pemain Timor Leste

Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye, mengakui kemenangan atas Timor Leste di Piala AFF 2026 tidak diraih dengan mudah. Meski lawan bermain dengan 10 orang.
Reaksi Mengejutkan Shayne Pattynama usai Timnas Indonesia Kalahkan Timor Leste, Akui Negara Peringkat 201 FIFA Itu Sulitkan Garuda

Reaksi Mengejutkan Shayne Pattynama usai Timnas Indonesia Kalahkan Timor Leste, Akui Negara Peringkat 201 FIFA Itu Sulitkan Garuda

Bek sayap Timnas Indonesia, Shayne Pattynama, berikan apresiasi kepada Timor Leste setelah Skuad Garuda meraih kemenangan 3-0 pada laga Grup A Piala AFF 2026.
Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga sejumlah BBM Non-Subsidi kembali turun pada 1 Agustus 2026. Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax, Pertamax Green dan Pertamax Turbo.
Capek-capek Tampil di Podcast, Klarifikasi Sarwendah Malah Dinilai Blunder

Capek-capek Tampil di Podcast, Klarifikasi Sarwendah Malah Dinilai Blunder

Alih-alih meredakan polemik, penjelasan yang disampaikan Sarwendah dalam podcast disebut memicu respons baru dari publik dan membuat persoalan semakin melebar.
Selengkapnya

Viral