News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dari Bank Dunia ke Epstein Files: Mengapa Nama Sri Mulyani Tercantum di justice.gov/epstein ?

Nama Sri Mulyani muncul di justice.gov/epstein. Simak penjelasan lengkap alasan kemunculannya dan konteks dokumen yang dirilis DOJ AS.
Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:45 WIB
Sri Mulyani
Sumber :
  • YouTube/GitaWirjawan

Jakarta, tvOnenews.com - Nama mantan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati mendadak menjadi sorotan publik setelah tercantum dalam rilis terbaru Epstein Files yang dipublikasikan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat melalui situs resmi justice.gov/epstein pada 30 Januari 2026.

Rilis besar-besaran ini berisi jutaan dokumen terkait kasus kejahatan seksual dan perdagangan manusia yang melibatkan finansier Jeffrey Epstein, yang meninggal dunia pada 2019. Publik pun ramai menelusuri daftar nama yang tercantum di arsip justice.gov/epstein, termasuk tokoh-tokoh internasional dari berbagai latar belakang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, kemunculan nama Sri Mulyani dalam dokumen justice.gov/epstein tidak berkaitan dengan aktivitas pribadi Epstein maupun perkara hukum apa pun. Berdasarkan penelusuran terhadap arsip resmi yang dirilis, nama Sri Mulyani tercantum dalam konteks profesional dan institusional semata.

Arsip World Bank Jadi Sumber Nama Sri Mulyani

Dokumen pertama yang memuat nama Sri Mulyani dalam database justice.gov/epstein berasal dari arsip internal World Bank Group tertanggal 18 Juni 2014. Saat itu, Sri Mulyani menjabat sebagai Managing Director sekaligus Chief Operating Officer (COO) Bank Dunia.

Arsip tersebut membahas peluncuran President’s Delivery Unit (PDU), sebuah unit strategis yang dibentuk untuk memantau capaian pembangunan dan memperkuat akuntabilitas kinerja institusi. Dalam dokumen itu, Sri Mulyani dikutip menyampaikan pentingnya penguatan mekanisme pengukuran kinerja dan percepatan penyaluran dana pembangunan.

Seluruh konten tersebut merupakan dokumen kelembagaan Bank Dunia, bukan dokumen milik Jeffrey Epstein. Namun karena arsip ini termasuk dalam kumpulan data besar yang dirilis melalui justice.gov/epstein, nama Sri Mulyani ikut tercatat dalam hasil pencarian publik.

Muncul di Kliping Berita Internasional

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain arsip World Bank, nama Sri Mulyani juga muncul dalam dua kliping media yang masuk dalam basis data justice.gov/epstein. Salah satunya adalah artikel The New York Times yang membahas laporan World Health Organization (WHO) tentang dampak polusi udara terhadap kesehatan global.

Dalam artikel tersebut, Sri Mulyani disebut sebagai Managing Director World Bank yang memberikan pandangan mengenai tantangan pembiayaan pembangunan dan tata kelola perkotaan, khususnya di China dan negara-negara Asia lainnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral