News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indonesia dan 6 Negara Islam Serentak Kecam Israel, Pembatasan Ibadah di Yerusalem Picu Ketegangan

Indonesia dan negara Islam kecam Israel atas pembatasan ibadah di Yerusalem. Akses ke Masjid Al-Aqsa ditutup hingga 30 hari.
Selasa, 31 Maret 2026 - 12:40 WIB
Kawasan Masjid Al Aqsa di Yerusalem, Tepi Barat, Palestina.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah negara Islam, termasuk Indonesia, secara tegas menolak kebijakan Israel yang membatasi kebebasan beribadah di Yerusalem. Penolakan ini disampaikan dalam pernyataan bersama para menteri luar negeri yang menilai langkah tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Pernyataan tersebut melibatkan tujuh negara, yakni Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Turki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kecaman Keras atas Pembatasan Ibadah

Dalam pernyataan resmi yang dirilis melalui Kementerian Luar Negeri RI, para menteri luar negeri menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan Israel yang dinilai melanggar hak dasar beragama.

Kebijakan tersebut mencakup pembatasan akses umat Islam dan Kristen ke berbagai situs suci di Yerusalem. Para menlu menilai tindakan ini tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga bertentangan dengan hukum humaniter internasional.

Langkah-langkah tersebut disebut sebagai pelanggaran terhadap status quo hukum dan historis yang selama ini berlaku di wilayah tersebut.

Akses ke Masjid Al-Aqsa Ditutup

Salah satu sorotan utama dalam pernyataan bersama itu adalah penutupan akses ke Masjid Al-Aqsa yang berada di kawasan Al-Haram Al-Sharif.

Israel dilaporkan menutup gerbang Masjid Al-Aqsa selama 30 hari berturut-turut, termasuk pada periode bulan suci Ramadan. Kebijakan ini dinilai sangat sensitif karena berdampak langsung pada aktivitas ibadah umat Islam.

Para menteri menegaskan bahwa seluruh kawasan Al-Haram Al-Sharif merupakan tempat ibadah yang secara eksklusif diperuntukkan bagi umat Islam.

Dinilai Langgar Hukum Internasional

Dalam pernyataan tersebut, para menlu menilai tindakan Israel sebagai bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, termasuk kewajiban sebagai kekuatan pendudukan.

Pembatasan akses ibadah dianggap tidak hanya melanggar kebebasan beragama, tetapi juga mengancam stabilitas kawasan.

Mereka memperingatkan bahwa langkah-langkah tersebut berpotensi memperburuk situasi keamanan, baik di tingkat regional maupun global.

Seruan Tegas untuk Hentikan Pembatasan

Negara-negara yang tergabung dalam pernyataan bersama itu mendesak Israel untuk segera menghentikan seluruh bentuk pembatasan.

Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain:

  • Membuka kembali gerbang Masjid Al-Aqsa

  • Menghapus pembatasan akses di Kota Tua Yerusalem

  • Menjamin kebebasan beribadah bagi umat Islam

  • Tidak menghalangi umat memasuki tempat suci

Seruan ini menegaskan pentingnya menjaga kesucian dan akses terbuka terhadap tempat ibadah bagi semua umat beragama.

Peran Wakaf Yordania Ditekankan

Dalam pernyataan tersebut juga ditegaskan bahwa pengelolaan kawasan Al-Haram Al-Sharif berada di bawah otoritas Wakaf Yerusalem yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania.

Lembaga ini memiliki yurisdiksi penuh dalam mengatur aktivitas dan akses di kawasan tersebut.

Penegasan ini menjadi penting untuk menjaga tatanan yang telah berlangsung secara historis di Yerusalem.

Desakan untuk Komunitas Internasional

Selain kepada Israel, para menteri luar negeri juga menyerukan kepada komunitas internasional agar mengambil langkah tegas.

Mereka meminta dunia internasional tidak tinggal diam terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi, termasuk terhadap situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Desakan tersebut mencerminkan meningkatnya kekhawatiran negara-negara Islam terhadap situasi di Yerusalem yang dinilai semakin memanas.

Dengan adanya pernyataan bersama ini, isu pembatasan ibadah di Yerusalem kembali menjadi sorotan global, sekaligus mempertegas posisi Indonesia dan negara-negara Islam dalam membela kebebasan beragama di wilayah tersebut. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Dipungkiri Lagi, John Herdman Berkelakar Tiang Jadi Biang Kekalahan Timnas Indonesia

Tak Dipungkiri Lagi, John Herdman Berkelakar Tiang Jadi Biang Kekalahan Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kalah dari Bulgaria di final FIFA Series 2026. John Herdman berkelakar mistar gawang jadi penyebab, meski Garuda tampil dominan.
Perempuan Ini Tipu Toke Kopi di Pagar Alam hingga Rp 4,03 Miliar

Perempuan Ini Tipu Toke Kopi di Pagar Alam hingga Rp 4,03 Miliar

Polres Pagar Alam melalui Satreskrim ungkap kasus tindak pidana penipuan oleh Ibu Rumah Tangga berinisial ELP warga Kuripan Babas Kecamatan Pagar Alam Utara Kot
Tinju Dunia: Caroline Dubois Hadapi Terri Harper, Pertarungan Unifikasi Kelas Ringan Putri Digelar Akhir Pekan Ini

Tinju Dunia: Caroline Dubois Hadapi Terri Harper, Pertarungan Unifikasi Kelas Ringan Putri Digelar Akhir Pekan Ini

Caroline Dubois akan berhadapan dengan Terri Harper untuk memperebutkan unifikasi gelar kelas ringan putri di Inggris pada Minggu (5/4/2026) akhir pekan ini.
Total Tiga Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, MPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Tarik Pasukan

Total Tiga Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, MPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Tarik Pasukan

Total tiga prajurit TNI asal Indonesia gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon Selatan. MPR meminta pemerintah mempertimbangkan untuk menarik pasukan.
Oknum Wartawan di Mojokerto Terjaring OTT Kasus Pemerasan, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Oknum Wartawan di Mojokerto Terjaring OTT Kasus Pemerasan, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus oknum wartawan Mabes News TV, Muhammad Amir Asnawi (42), diduga memeras pengacara di Mojokerto, memasuki tahap I.
Tiga Pengusaha Rokok Diperiksa KPK Terkait Kasus Bea Cukai

Tiga Pengusaha Rokok Diperiksa KPK Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga pengusaha rokok terkait kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Selasa (31/3/2026).

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kemenangan tipis Bulgaria atas Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 ternyata menyisakan cerita yang jauh lebih menarik. Pelatihnya akui level skuad Garuda.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Justin Hubner ungkapkan perbedaan mencolok dalam gaya melatih John Herdman dibandingkan era sebelumnya di Timnas Indonesia. Ia menilai ada perbedaan pendekatan.
Selengkapnya

Viral