News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Wartawan di Mojokerto Terjaring OTT Kasus Pemerasan, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus oknum wartawan Mabes News TV, Muhammad Amir Asnawi (42), diduga memeras pengacara di Mojokerto, memasuki tahap I.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 31 Maret 2026 - 18:36 WIB
Oknum Wartawan Terduga Kasus Pemerasan ke Pengacara di Mojokerto
Sumber :
  • tvOne - ika nurula

Mojokerto, tvOnenews.com – Kasus oknum wartawan Mabes News TV, Muhammad Amir Asnawi (42), diduga memeras pengacara di Mojokerto, memasuki tahap I. Penyidik telah melimpahkan berkas penyidikan perkara ini ke kejaksaan untuk diteliti.

"Sekarang sudah memasuki tahap I, yaitu berkas sudah kami limpahkan ke kejaksaan, kami menunggu penelitian dari kejaksaan," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aldhino menuturkan, tahap I atau pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto dilakukan penyidik Unit Resmob pada Kamis (26/3). Dalam perkara ini, penyidik menjerat Amir dengan Pasal 482 Ayat (1) KUHP tentang pemerasan.

"Nanti kami menunggu petunjuk teman-teman kejaksaan, apabila ada penambahan pasal, kami tambahkan nanti," terangnya.

Untuk melengkapi penyidikan, lanjut Aldhino, Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto bakal memeriksa ahli pidana dan perwakilan Dewan Pers dalam minggu ini. Selain itu, ponsel milik Amir juga dikirim ke laboratorium forensik untuk diperiksa sebagai barang bukti elektronik.

Kasipidum Kejari Kabupaten Mojokerto Erfandy Kurnia Rachman membenarkan pihaknya telah menerima berkas perkara dugaan pemerasan Amir terhadap pengacara. Pihaknya mempunyai waktu 7 hari untuk meneliti berkas perkara ini.

"Berkas perkara ini materinya masih kami godok, masih kami pelajari semua. Apakah ada keterlibatan orang lain, bagaimana perkembangannya ke depan. Kalau ada petunjuk, kami sampaikan ke penyidik," tandasnya.

Sebelumnya dalam kasus ini, Amir memposting berita terkait rehabilitasi penyalahguna sabu inisial ISM (23) dan JEF (44) di Instagram, YouTube, dan TikTok Mabes News TV. Dalam narasinya, ia menuduh Wahyu menerima uang pelicin Rp 30 juta untuk mengalihkan kedua pria tersebut dari penahanan polisi ke rehabilitasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wahyu pun membantah tuduhan tersebut. Pengacara asal Desa Tumpapel, Dlanggu, Mojokerto, ini menegaskan ISM dan JEF direhabilitasi setelah menjalani asesmen terpadu. Masing-masing kena biaya sekitar Rp 10 juta untuk rehabilitasi di YPP Al Kholiqi Rehabilitasi Pecandu Narkotika.

Penunjukan YPP Al Kholiqi atas rekomendasi BNNK Mojokerto. Dalam kasus yang terjadi pada Desember 2025 itu, Wahyu bukan sebagai pengacara ISM dan JEF, tapi selaku anggota Divisi Hukum YPP Al Kholiqi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.
Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 
Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Sementara Taufik Hidayat dinilai memiliki karakter bertemperamen tinggi. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.
Hari Anti Narkotika Internasional 2026: Pemkab Garut Perkuat Perang Melawan Narkoba, Generasi Muda Jadi Prioritas

Hari Anti Narkotika Internasional 2026: Pemkab Garut Perkuat Perang Melawan Narkoba, Generasi Muda Jadi Prioritas

Pemkab Garut memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 dengan mengajak masyarakat memperkuat pencegahan narkoba. Simak sejarah HANI dan data terbaru
5 Shio yang Kariernya Diprediksi Melesat pada Awal Juli 2026: Tikus dan Kuda Penuh Produktivitas

5 Shio yang Kariernya Diprediksi Melesat pada Awal Juli 2026: Tikus dan Kuda Penuh Produktivitas

Memasuki awal Juli 2026, sejumlah shio diperkirakan mendapat angin segar dalam urusan pekerjaan dan karier. Berikut 5 shio yang diprediksi punya peluang baru.
Polda Kalteng Bongkar 331 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita Sabu Senilai Rp140 Miliar dan Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

Polda Kalteng Bongkar 331 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita Sabu Senilai Rp140 Miliar dan Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

Polda Kalteng mengungkap 331 kasus narkoba sepanjang Semester I 2026 dengan 439 tersangka. Polisi menyita 63,9 kg sabu, ribuan ekstasi, dan mengungkap jalur masuk

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT