News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat asusila di salah satu masjid Makkah, dua warga negara Bangladesh dijatuhi hukuman mati oleh Pemerintah Arab Saudi.
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:48 WIB
Ilustrasi 2 WN Bangladesh dihukum mati usai berbuat asusila di salah satu masjid Makkah
Sumber :
  • Ilustrasi AI/Gemini - tvOnenews.com/Gigih Wahyuningsih

tvOnenews.com - Kabar mengejutkan datang dari Makkah, Arab Saudi. 

Dua warga negara Bangladesh dijatuhi hukuman mati setelah terbukti melakukan perbuatan tidak senonoh di salah satu masjid di Kota Suci tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eksekusi terhadap kedua terpidana dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026, sebagaimana diumumkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melalui pernyataan resmi yang diberitakan Surat Kabar Umm Al-Qura (uqn.gov.sa).

Kedua warga negara Bangladesh tersebut bernama Nadhir Al Islam Abdul Basir dan Siti Akhtar.

Keduanya menjalani proses hukum sebelum akhirnya dijatuhi hukuman mati.
 

Kronologi Kasus Asusila di Masjid Makkah

Berdasarkan pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Nadhir Al Islam Abdul Basir dan Siti Akhtar melakukan tindakan tidak senonoh di salah satu masjid di Makkah.

Pihak keamanan kemudian menangkap keduanya. Setelah penyelidikan selesai, perkara tersebut dilimpahkan ke pengadilan yang berwenang untuk menjalani proses hukum.

Pengadilan menyatakan keduanya bersalah dan menjatuhkan hukuman mati sebagai bentuk hukuman diskresioner atau ta'zir. 

Dalam pernyataannya, kementerian menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada beratnya perbuatan mereka yang dinilai melanggar kesucian tempat dan waktu.

Putusan itu kemudian memperoleh kekuatan hukum tetap setelah melalui proses pengesahan oleh otoritas terkait. 

Dekret kerajaan selanjutnya diterbitkan untuk melaksanakan hukuman yang telah ditetapkan.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan bahwa hukuman mati terhadap Nadhir Al Islam Abdul Basir dan Siti Akhtar dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026, di wilayah Makkah.


Arab Saudi Tegaskan Komitmen Menegakkan Hukum

Dalam pengumuman tersebut, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keamanan, menegakkan keadilan, serta menerapkan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.

Pernyataan itu juga memuat sejumlah kutipan ayat Al-Quran mengenai larangan berbuat kerusakan di muka bumi serta ketentuan hukuman bagi tindakan tertentu yang disebutkan dalam Al-Quran.

Pemerintah Arab Saudi turut memperingatkan bahwa siapa pun yang melakukan tindakan serupa akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian karena berujung pada hukuman mati terhadap dua warga negara asing setelah melalui proses peradilan di Arab Saudi. (gwn)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata Bos Ducati Usai Franco Morbidelli Resmi Pindah ke Aruba.it Racing di WorldSBK 2027: Ini Sangat Berharga!

Kata Bos Ducati Usai Franco Morbidelli Resmi Pindah ke Aruba.it Racing di WorldSBK 2027: Ini Sangat Berharga!

Ducati menyambut positif keputusan Franco Morbidelli menyeberang ke WorldSBK 2027 bersama Aruba.it Racing Ducati.
Video Preman "Gayung" Palak Sopir hingga Pecahkan Kaca Mobil Viral di Media Sosial, Teriak-Teriak Minta Duit

Video Preman "Gayung" Palak Sopir hingga Pecahkan Kaca Mobil Viral di Media Sosial, Teriak-Teriak Minta Duit

Video preman memalak sopir hingga memecahkan kaca mobil viral di media sosial. Karena permintaannya tidak dipenuhi, pelaku memukul bagian bodi mobil hingga merusak kaca mobil. Peristiwa ini terjadi di Cililin.
Ayat Al-Quran tentang Hukuman Pezina dan Larangan Mendekati Zina: QS. An-Nur Ayat 2-3 dan Al-Isra' Ayat 32

Ayat Al-Quran tentang Hukuman Pezina dan Larangan Mendekati Zina: QS. An-Nur Ayat 2-3 dan Al-Isra' Ayat 32

Berikut ayat Al-Quran tentang hukuman pezina dan larangan mendekati zina: QS. An-Nur Ayat 2-3 dan Al-Isra' Ayat 32.
Klarifikasi PPF dan Liga Filipina Atas Dicoretnya Klub Daisuke Sato dari AFC Challenge League 4 Hari Jelang Kick Off

Klarifikasi PPF dan Liga Filipina Atas Dicoretnya Klub Daisuke Sato dari AFC Challenge League 4 Hari Jelang Kick Off

Mewakili Filipina, One Taguig justru dicoret dari AFC Challenge League empat hari jelang kick off babak penyisihan Grup D dengan Borneo FC sebagai tuan rumah serta bersaing bersama Tainan City dan Yangon United. 
Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Dua penerbangan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta dibatalkan akibat gangguan jarak pandang imbas karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Pihak Bandara Soekarno-Hatta telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi.
Polisi Usut Dugaan Penipuan Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Polisi Usut Dugaan Penipuan Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sebuah rumah di Kelurahan Ploso, Kabupaten Pacitan, dipasangi garis polisi berkaitan dengan kasus penipuan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan

Trending

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar film dan sinetron yang dibintangi Aron Ashab, aktor yang viral usai lama menghilang, kini muncul dan mengaku diculik selama 6 bulan terakhir.
FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA resmi menjatuhi sanksi pada Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) berupa denda 20.000 dolar AS atau setara dengan Rp361 juta dan diwajibkan menutup sebagian tribun pada pertandingan kandang berikutnya.
Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

KPK mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan di dalam tong biru yang diboyong ke Jakarta ada uang sekitar Rp934 juta.
3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luth
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Beda Nasib Mees Hilgers dan Jay Idzes

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Beda Nasib Mees Hilgers dan Jay Idzes

Dua pertandingan dari klub yang dibela pemain Timnas Indonesia, SC Heerenveen dan Sassuolo bertanding pada Sabtu (17/10/2026) dini hari WIB. Namun baik Mees Hilgers dan Jay Idzes tak bermain di pertandingan itu. 
Ruben Onsu Masukkan 2 Barang Bukti dalam Laporan, Pengacara Sebut Saksi dan Ahli Diperiksa Minggu Depan

Ruben Onsu Masukkan 2 Barang Bukti dalam Laporan, Pengacara Sebut Saksi dan Ahli Diperiksa Minggu Depan

Artis Ruben Onsu memasukkan 2 barang bukti ke dalam laporannya terkait video yang viral. Berikut penjelasan lengkap Polisi dan Pengacara.
Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri menyiapkan Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70 ribu personel sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. 
Selengkapnya

Viral