Dicegat Militer Arab Saudi, Rudal Houthi Disebut Menuju Mekkah dan Madinah
- Houthi Media Centre/Reuters
Riyadh, tvOnenews.com — Juru bicara resmi Pasukan Pertahanan Sipil Arab Saudi mengeklaim berhasil mencegat serangan rudal balistik dari kelompok Houthi.
Dalam peristiwa yang berlangsung pada Sabtu (24/10/2026), serangan rudal balistik dari Houthi jatuh di dua wilayah suci umat Muslim yakni Mekkah dan Madinah.
Melansir dari Saudi Press Agency, beberapa bagian rudal yang berhasil dicegat pasukan Arab Saudi jatuh di wilayah Wadi Al-Mughammas, Mekkah.
Adapun serpihan dari rudal hasil pencegatan tersebut kabarnya jatuh di kawasan Al-Nuzha di Jeddah, Wadi Jalil di Taif, serta Pusat Masturah di Rabigh.
Mayor Jenderal Turki Al-Malki mengatakan jika serangan Houthi kemarin bukan hanya menargetkan Mekkah dan Madinah saja, melainkan juga ibu kota Riyadh.
- Gambar ilustrasi AI / Gemini
Menurutnya, sebuah pesawat nirawak atau drone berhasil dicegat dan dihancurkan di wilayah Riyadh saat hendak mengarah ke kawasan ibu kota tersebut.
Sementara itu, serangan Houthi ke dua kota suci umat Islam mendapat kecaman keras dari sejumlah pihak, termasuk Jasem Mohamed Albudaiwi, Sekretaris Jenderal Dewan Kerja Sama Teluk (GCC).
Albudaiwi mengatakan serangan itu menunjukkan pengabaian terang-terangan terhadap nyawa dan keselamatan warga sipil di lokasi yang ditargetkan.
Lebih jauh, serangan yang dilancarkan Houthi juga merupakan bentuk dari eskalasi kriminal yang mengancam keamanan dan stabilitas regional.
- ANTARA/Xinhua/aa
Ia menekankan bahwa menargetkan Mekkah merupakan pelanggaran berat terhadap kesucian Mekkah dan Madinah serta provokasi terhadap sentimen umat Muslim di seluruh dunia.
Di sisi lain, Presiden Urusan Agama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Syekh Dr. Abdulrahman Al-Sudais turut mengutuk serangan Houthi terhadap Mekkah dan Madinah.
Dia menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap syariat Islam, yang melarang agresi dan mewajibkan perlindungan terhadap tempat-tempat suci umat Muslim.
Lewat pernyataannya, ia mengatakan jika serangan ini adalah kejahatan yang dilarang hukum Islam serta pelanggaran terhadap norma-norma internasional.
(ant/han)
Load more