News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Delegasi Wartawan Indonesia Kunjungi Asrama Tenaga Kerja Wanita di Selangor Malaysia

Delegasi media dari Indonesia meninjau asrama pekerja asing wanita yang ada di Pangsapuri Sri Ayu, Bangi, Selangor, Malaysia (29/6/2022).
Kamis, 30 Juni 2022 - 00:27 WIB
Asrama pekerja asing wanita yang ada di Pangsapuri Sri Ayu, Bangi, Selangor, Malaysia (29/6/2022).
Sumber :
  • tim tvOne

Selangor, Malaysia - Delegasi media dari Indonesia meninjau asrama pekerja asing wanita yang ada di Pangsapuri Sri Ayu, Bangi, Selangor, Malaysia (29/6/2022). Kunjungan delegasi media dari Indonesia adalah salah satu program dalam Ikatan Setia Kawan Wartawan Malaysia-Indonesia (ISWAMI).

Delegasi media dari Indonesia diterima oleh Pengurus Besar Kanan Pentadbiran Perbadanan Kemajuan Negeri Selangor (PKNS), Saharom Mohni. Ia mengatakan bahwa asrama pekerja asing wanita ini sudah berdiri sejak tahun 1998 dan menampung 1.000 pekerja lebih dari berbagai negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asrama ini hanya dikhususkan untuk wanita, tidak ada pria yang diperbolehkan masuk di area ini. Itu termasuk jika pekerja wanita yang tinggal di asrama ini berstatus menikah. Suami dan anak laki-laki tidak diperkenankan untuk masuk atau bahkan tinggal di asrama ini.

"Asrama pekerja ini khusus buat pekerja wanita. Ada petugas keamanan yang menjaga tempat ini. Asrama ini membuktikan bahwa Malaysia memperhatikan keperluan pekerja asing. Apabila terjaga, produktivitas pekerja dapat ditingkatkan," ujarnya.

PKNS bekerja sama dengan pabrik-pabrik yang ada di sekitar Bangi untuk menempatkan pekerja asing mereka. Ada beberapa perusahaan di Bangi seperti Sony, Modern Icon, Metro Excel, Amazco, Karyatama Mitra, Nidec, Hitachi dan banyak lagi. 

Tenaga Kerja Indonesia di Bangi

Saharom mengatakan bahwa ada 1300 lebih tenaga kerja asal Indonesia yang bekerja di kawasan Bangi, Selangor. Dua orang pekerja wanita asal Sumatera Utara yang ditemui tvOnenews.com di asrama wanita di Bangi, Nadia Purba dan Anggi Marpaung mengatakan bahwa keperluan mereka diperhatikan. 

Dua pekerja wanita ini mengatakan bahwa perusahaan memikirkan kebutuhan tempat tinggal mereka dan mereka hanya dipotong sebesar 10 Ringgit Malaysia (atau sekitar Rp33700-an) setiap bulannya. Ruang asrama yang mereka tempati memiliki luas 650 meter persegi, memiliki 2 kamar tidur, satu kamar mandi, satu dapur dan satu ruang tengah.

Saharom berharap dengan kunjungan media dari Indonesia diharapkan dapat meluruskan segala pemberitaan negatif mengenai informasi yang tidak akurat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbadanan Kemajuan Negeri Selangor (PKNS)

PKNS yang telah berdiri sejak tahun 1964 sudah membangun 11 kota baru di Selangor dan Kotapraja. PKNS juga memberikan penamaan ikon yang berbeda di setiap kota, seperti kota ekonomi, kota pendidikan dan kota industri seperti di Bangi.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral