News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

R Kelly Divonis 30 Tahun Penjara karena Pelecehan Seksual Anak, Paksa Korban Panggil "Daddy"

Penyanyi R Kelly divonis karena terbukti bersalah menjebak anak perempuan dalam jaringan pelecehan seksual yang membuat mereka menderita secara fisik dan mental
Kamis, 30 Juni 2022 - 08:38 WIB
Penyanyi R&B R Kelly divonis 30 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual
Sumber :
  • Antara

Brooklyn, AS - Penyanyi "I Believe I Can Fly", R Kelly divonis 30 tahun penjara di pengadilan federal Brooklyn, Rabu (29/6/2022). Ia dianggap bersalah karena melakukan tindak kriminal yang menjebak remaja putri serta perempuan dalam jaringan pelecehan seksual, dan merugikan korban secara emosional dan fisik.

Hakim Distrik AS Ann Donnelly di pengadilan federal Brooklyn mengatakan telah mendapat bukti kuat yang mencerminkan "ketidakpedulian Kelly terhadap penderitaan manusia" dan "kebrutalan" terhadap para korbannya. Sehingga R Kelly divonis 30 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kasus ini bukan tentang seks. Ini tentang kekerasan dan kekejaman dan kontrol," kata Donnelly kepada Kelly, dikutip dari Reuters.

Hukuman itu dijatuhkan setelah beberapa korban, sebagian berlinang air mata, mengatakan kepada hakim bagaimana Kelly melakukan kejahatannya. R Kelly berjanji pada para korbannya akan menjadi mentor dan membantu mereka mendapatkan ketenaran. Namun ia justru membuat mereka jadi korban pelecehan seksual dan fisik.

Banyak korban yang mengatakan pelecehan tersebut berujung kepada masalah kesehatan mental yang masih berlanjut.

"Sebagai remaja, saya tidak tahu cara menolak R Kelly ketika dia meminta saya melakukan seks oral kepadanya," kata perempuan yang mengidentifikasi diri sebagai Jane Doe No. 2.

Dia berhenti sejenak, menatap Kelly, dan bertanya, "Apakah kamu ingat itu?"

Dalam persidangan yang berlangsung selama hampir enam pekan, para korban mengatakan Kelly meminta mereka untuk benar-benar mematuhi aturan, termasuk meminta izin untuk pergi ke kamar mandi dan memanggilnya "Daddy".

Vonis 30 tahun penjara untuk R Kelly (55) dijatuhkan 9 bulan setelah ia dinyatakan bersalah atas pemerasan dan kejahatan seks. Persidangan atas tuduhan itu telah menjeratnya selama 2 dekade.

Salah satu korban Kelly adalah penyanyi Aaliyah, yang menurut jaksa dinikahi Kelly secara ilegal saat masih berusia 15 tahun untuk menutupi pelecehan seksual sebelumnya. Aaliyah meninggal dunia pada 2001.

"Ini adalah hasil yang signifikan bagi semua korban R Kelly dan terutama bagi para penyintas yang dengan berani bersaksi tentang pelecehan mengerikan dan sadis yang mereka alami," kata jaksa federal Brooklyn Breon Peace kepada wartawan setelah persidangan.

R Kelly merupakan salah satu orang yang dihukum saat gerakan #MeToo yang mengungkap pelecehan seksual oleh pria berkuasa mengemuka.

Namun, peraih tiga piala Grammy ini tidak berbicara saat sidang digelar, tapi ia berulang kali membantah tuduhan pelecehan seksual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah hukuman dibacakan, pengacaranya, Jennifer Bonjean, mengatakan kepada pewarta bahwa R Kelly merasa "hancur" atas hukuman tersebut. Kelly lalu mengajukan banding.

"30 tahun penjara seperti hukuman seumur hidup baginya," kata Bonjean. (act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cuaca Ekstrem Hantam Soetta, Puluhan Penerbangan Dialihkan dan Pilot Lakukan Go Around

Cuaca Ekstrem Hantam Soetta, Puluhan Penerbangan Dialihkan dan Pilot Lakukan Go Around

Cuaca ekstrem di Bandara Soekarno-Hatta picu 12 penerbangan dialihkan, 13 go around. Hujan deras dan windshear ganggu operasional.
Prabowo Wujudkan Keadilan Sosial, Pemerintah Siap Renovasi 400 Ribu Rumah Rakyat Miskin

Prabowo Wujudkan Keadilan Sosial, Pemerintah Siap Renovasi 400 Ribu Rumah Rakyat Miskin

Pemerintah targetkan 400 ribu rumah direnovasi pada 2026. Program bedah rumah berbasis data BPS untuk pastikan tepat sasaran dan merata.
Jadwal UFC 327 Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg di Kelas Berat Ringan

Jadwal UFC 327 Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg di Kelas Berat Ringan

Jadwal UFC 327 pekan ini, di mana ada duel perebutan gelar juara antara Jiri Prochazka melawan Carlos Ulberg.
Berita Foto: Revitalisasi Trotoar Rasuna Said Dimulai Setelah Pembongkaran Tiang Monorel

Berita Foto: Revitalisasi Trotoar Rasuna Said Dimulai Setelah Pembongkaran Tiang Monorel

Revitalisasi trotoar di Jalan HR Rasuna Said resmi dimulai menyusul pembongkaran tiang Monorel.
Angkut Galian Tanah Ilegal, Supir Truk Curhat ke Dedi Mulyadi Tidak Digaji

Angkut Galian Tanah Ilegal, Supir Truk Curhat ke Dedi Mulyadi Tidak Digaji

Seorang sopir truk yang mengangkut galian tanah curhat kepada Gubernur Dedi Mulyadi, sebut dirinya dan rekannya tidak kunjung diberi uang jalan. Simak di sini!
3 Pemain Timnas Putri Indonesia Ikut Terdampak Kasus Skandal Paspor di Liga Belanda

3 Pemain Timnas Putri Indonesia Ikut Terdampak Kasus Skandal Paspor di Liga Belanda

Sebanyak tiga pemain Timnas Putri Indonesia ikut terdampak kasus skandal paspor. Sebelumnya, di Liga Belanda, para pemain Timnas Indonesia dilarang bermain akibat hal ini.

Trending

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

​​​​​​​Dedi Mulyadi bantu dua pria asal Wonogiri secara cuma-cuma. Dari kisah sopir truk hingga mutasi kendaraan, aksi nyatanya tuai simpati publik luas.
Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Jay Idzes langsung jadi perhatian dalam laga Sassuolo vs Cagliari di Serie A 2025/2026. Bek Timnas Indonesia itu terlibat momen krusial saat perkuat klubnya.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Selengkapnya

Viral