GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

R Kelly Divonis 30 Tahun Penjara karena Pelecehan Seksual Anak, Paksa Korban Panggil "Daddy"

Penyanyi R Kelly divonis karena terbukti bersalah menjebak anak perempuan dalam jaringan pelecehan seksual yang membuat mereka menderita secara fisik dan mental
Kamis, 30 Juni 2022 - 08:38 WIB
Penyanyi R&B R Kelly divonis 30 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual
Sumber :
  • Antara

Brooklyn, AS - Penyanyi "I Believe I Can Fly", R Kelly divonis 30 tahun penjara di pengadilan federal Brooklyn, Rabu (29/6/2022). Ia dianggap bersalah karena melakukan tindak kriminal yang menjebak remaja putri serta perempuan dalam jaringan pelecehan seksual, dan merugikan korban secara emosional dan fisik.

Hakim Distrik AS Ann Donnelly di pengadilan federal Brooklyn mengatakan telah mendapat bukti kuat yang mencerminkan "ketidakpedulian Kelly terhadap penderitaan manusia" dan "kebrutalan" terhadap para korbannya. Sehingga R Kelly divonis 30 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kasus ini bukan tentang seks. Ini tentang kekerasan dan kekejaman dan kontrol," kata Donnelly kepada Kelly, dikutip dari Reuters.

Hukuman itu dijatuhkan setelah beberapa korban, sebagian berlinang air mata, mengatakan kepada hakim bagaimana Kelly melakukan kejahatannya. R Kelly berjanji pada para korbannya akan menjadi mentor dan membantu mereka mendapatkan ketenaran. Namun ia justru membuat mereka jadi korban pelecehan seksual dan fisik.

Banyak korban yang mengatakan pelecehan tersebut berujung kepada masalah kesehatan mental yang masih berlanjut.

"Sebagai remaja, saya tidak tahu cara menolak R Kelly ketika dia meminta saya melakukan seks oral kepadanya," kata perempuan yang mengidentifikasi diri sebagai Jane Doe No. 2.

Dia berhenti sejenak, menatap Kelly, dan bertanya, "Apakah kamu ingat itu?"

Dalam persidangan yang berlangsung selama hampir enam pekan, para korban mengatakan Kelly meminta mereka untuk benar-benar mematuhi aturan, termasuk meminta izin untuk pergi ke kamar mandi dan memanggilnya "Daddy".

Vonis 30 tahun penjara untuk R Kelly (55) dijatuhkan 9 bulan setelah ia dinyatakan bersalah atas pemerasan dan kejahatan seks. Persidangan atas tuduhan itu telah menjeratnya selama 2 dekade.

Salah satu korban Kelly adalah penyanyi Aaliyah, yang menurut jaksa dinikahi Kelly secara ilegal saat masih berusia 15 tahun untuk menutupi pelecehan seksual sebelumnya. Aaliyah meninggal dunia pada 2001.

"Ini adalah hasil yang signifikan bagi semua korban R Kelly dan terutama bagi para penyintas yang dengan berani bersaksi tentang pelecehan mengerikan dan sadis yang mereka alami," kata jaksa federal Brooklyn Breon Peace kepada wartawan setelah persidangan.

R Kelly merupakan salah satu orang yang dihukum saat gerakan #MeToo yang mengungkap pelecehan seksual oleh pria berkuasa mengemuka.

Namun, peraih tiga piala Grammy ini tidak berbicara saat sidang digelar, tapi ia berulang kali membantah tuduhan pelecehan seksual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah hukuman dibacakan, pengacaranya, Jennifer Bonjean, mengatakan kepada pewarta bahwa R Kelly merasa "hancur" atas hukuman tersebut. Kelly lalu mengajukan banding.

"30 tahun penjara seperti hukuman seumur hidup baginya," kata Bonjean. (act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahlil Ajukan Program Hilirisasi Baru ke Prabowo Guna Tekan Impor dan Dongkrak Industri Nasional

Bahlil Ajukan Program Hilirisasi Baru ke Prabowo Guna Tekan Impor dan Dongkrak Industri Nasional

Pemerintah mempercepat strategi hilirisasi industri sebagai senjata utama menekan ketergantungan impor sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Wamenhaj Dorong BPKH Gandeng Investor Supaya Ongkos Haji Bisa Lebih Murah

Wamenhaj Dorong BPKH Gandeng Investor Supaya Ongkos Haji Bisa Lebih Murah

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng investor dan memperluas investasi lintas sektor agar ongkos haji bisa ditekan lebih murah.
Teks Khutbah Jumat Singkat 13 Februari 2026: Hukum Puasa Ramadhan Setengah Hari

Teks Khutbah Jumat Singkat 13 Februari 2026: Hukum Puasa Ramadhan Setengah Hari

Teks khutbah jumat singkat kali ini membahas, bagaimana hukum puasa ramadhan setengah hari? simak penjelasannya
Bahlil Beberkan Indonesia Siap Produk Energi dari Amerika Serikat Senilai Rp250 Triliun

Bahlil Beberkan Indonesia Siap Produk Energi dari Amerika Serikat Senilai Rp250 Triliun

Presiden RI, Prabowo Subianto dijadwalkan menandatangani pakta agreement on reciprocal trade (ART) bersama Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada 19 Februari 2026, sebuah kesepakatan yang langsung diikuti komitmen transaksi energi bernilai raksasa.
Jadi Saksi di Kasus Korupsi Kemendikbudristek, Mantan Kepala LKPP Akui Adanya Kemahalan Harga

Jadi Saksi di Kasus Korupsi Kemendikbudristek, Mantan Kepala LKPP Akui Adanya Kemahalan Harga

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek pada Selasa (10/2/2026).
Airlangga Beberkan Prabowo Terbang ke Amerika Tanggal 19 Februari, Teken Pakta Dagang RI–AS

Airlangga Beberkan Prabowo Terbang ke Amerika Tanggal 19 Februari, Teken Pakta Dagang RI–AS

residen RI, Prabowo Subianto, dijadwalkan menandatangani kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan AS dalam waktu dekat, yang berpotensi menurunkan hambatan tarif ekspor Indonesia secara signifikan.

Trending

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
BUMN Disiapkan Jadi Off-Taker Desa Nelayan, Industri Kapal hingga Olahan Ikan Diborong Sekaligus

BUMN Disiapkan Jadi Off-Taker Desa Nelayan, Industri Kapal hingga Olahan Ikan Diborong Sekaligus

Kepala BP BUMN, Dony Oskaria mengungkap perusahaan plat merah tersebut akan memegang peran sentral dalam membangun ekosistem ekonomi kelautan dari hulu hingga hilir.
Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Walaupun telah menyampaikan klarifikasi polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum menemukan titik terang. Iis Dahlia dan Caren Delano buka suara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT