LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi Ganja
Sumber :
  • Straitstimes

Thailand Legalkan Ganja, Indonesia Pikir-pikir untuk Medis, Singapura Tolak Keras!

Legalisasi ganja di Thailand mendapatkan peringatan keras dari negara lain. Sejumlah negara meperingatkan agar para pelancong dari Thailand untuk tidak memiliki atau menggunakan ganja lantaran masih bersifat ilegal di berbagai belahan dunia.

Minggu, 3 Juli 2022 - 21:24 WIB

Jakarta - Legalisasi ganja di Thailand mendapatkan peringatan keras dari negara lain. Sejumlah negara meperingatkan agar para pelancong dari Thailand untuk tidak memiliki atau menggunakan ganja lantaran masih bersifat ilegal di berbagai belahan dunia.

Kedutaan Besar Thailand yang berada di beberapa negara seperti Indonesia, Korea Selatan, dan Jepang telah memberi peringatan kepada warga Thailand untuk tidak membawa ganja atau produk yang terkait dengan narkotika ke negara-negara tersebut. Jika melanggar maka akan dihukum penjara, denda berat, atau bahkan hukuman mati jika ketahuan.

Singapura dan China juga telah mengingatkan seluruh warganya yang berada di luar negeri untuk tidak menggunakan ganja dalam bentuk apa pun.

"(Berdasarkan) Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba, setiap warga negara Singapura atau penduduk tetap jika diketahui mengonsumsi obat-obatan terlarang di luar Singapura akan bertanggung jawab atas pelanggaran konsumsi narkoba," kata Biro Narkotika Pusat Singapura (CNB), seperti yang dilansir dari Straitstimes, Minggu (3/7/2022).

Barangsiapa yang melanggar karena konsumsi narkoba akan dipenjara hingga 10 tahun dan denda 20.000 SGD (Rp200 juta).

Baca Juga :

Singapura nampaknya menjadi negara yang keras dalam menolak legalisasi ganja. CNB masih bersikeras bahwa studi ilmiah menunjukkan bahwa ganja bersifat adiktif dan berbahaya.

"Berdasarkan Badan Pengawasan Narkotika Internasional dan studi menyoroti efek buruk dari penggunaan ganja jangka panjang akan meningakatkan risiko gejala psikotik dan skizofernia. Peningkatan konsumsi ganja di negara lain seperti permen dan kue, hal ini dipasarkan secara tidak bertanggungjawab seperti bahan habis pakai yang tidak berbahaya," katanya.

Di Indonesia sendiri wacana legalisasi ganja tengah mengemuka. Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan melakukan kajian secara komprehensif untuk menggali perspektif keagamaan terhadap pemanfaatan tanaman ganja untuk kebutuhan medis.

"Kami mengapresiasi harapan tersebut dan akan ditindaklanjuti dengan kajian komprehensif dalam perspektif keagamaan," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh melalui keterangan tertulis yang diterima.

Ia mengatakan MUI akan berkontribusi dalam memberikan solusi keagamaan atas dasar pertimbangan kemaslahatan umum secara holistik dalam bentuk sosialisasi fatwa yang sudah ada, penguatan regulasi, rekomendasi untuk penyusunan regulasi, atau dalam bentuk fatwa baru.

Terlebih Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur bahwa ganja termasuk jenis narkotika Golongan I yang tidak bisa digunakan untuk kepentingan kesehatan, kata Asrorun Niam.

Ia mengatakan fatwa adalah jawaban keagamaan atas masalah yang muncul di tengah masyarakat. Hingga hari ini, MUI belum menerima pertanyaan maupun permohonan fatwa secara resmi dari para pihak terkait terhadap masalah penggunaan ganja untuk kepentingan medis.

Menurut Asrorun kajian itu merupakan respons MUI terhadap harapan Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada Bidang Fatwa MUI agar menindaklanjuti dinamika yang terjadi di masyarakat terhadap pro dan kontra pemanfaatan ganja untuk kebutuhan media dari sudut pandang fikih.

Ia mengatakan dalam Islam, setiap yang memabukkan hukumnya haram, baik sedikit maupun banyak. "Ganja termasuk barang yang memabukkan. Karenanya mengonsumsi ganja hukumnya haram karena memabukkan dan membahayakan kesehatan," ujarnya.

Akan tetapi, kata Asrorun, jika ada kebutuhan yang dibenarkan secara syariah, bisa saja penggunaan ganja dibolehkan, dengan syarat dan kondisi tertentu.

"Karenanya, perlu ada kajian mendalam mengenai ihwal manfaat ganja tersebut. Kita akan kaji substansi masalah terkait dengan permasalahan ganja dari sisi kesehatan, sosial, ekonomi, regulasi, serta dampak yang ditimbulkan," ujarnya.

Sebelumnya, MUI sudah pernah menetapkan keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV Tahun 2012 tentang nikotin sebagai bahan aktif produk konsumtif untuk kepentingan pengobatan.

"Pada dasarnya, hukum mengonsumsi nikotin adalah haram, karena membahayakan kesehatan. Penggunaan nikotin sebagai bahan obat dan terapi penyembuhan berbagai penyakit, termasuk parkinson dan kecanduan rokok, dibolehkan sepanjang belum ditemukan terapi farmakologis yang lain, bersifat sementara, dan terbukti mendatangkan maslahat," ujarnya.

Menurut Asrorun penggunaan nikotin sebagai bahan obat yang dibuat dalam bentuk permen, seperti yang biasa dikonsumsi masyarakat dimungkinkan terjangkau oleh anak-anak.

"Hukumnya haram, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan," katanya.

Ia menambahkan mengonsumsi sesuatu berbahan aktif nikotin di luar kepentingan pengobatan hukumnya haram. Untuk itu, MUI akan melakukan kajian soal ganja untuk medis.

"Apakah bisa dianalogikan dengan fatwa tentang nikotin ini atau berbeda. Kami akan kaji," katanya. (gan/ebs)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Saling Susul dengan Manchester City, Mikel Arteta: Arsenal Butuh Naik Kelas

Saling Susul dengan Manchester City, Mikel Arteta: Arsenal Butuh Naik Kelas

Mendominasi puncak klasemen sejak awal musim, Arsenal terguncang hingga akhirnya Manchester City menyalip dan menjadi juara untuk keempat kalinya secara beruntun. 
Gerindra Dukung Jokowi jadi Penasihat Prabowo: Hubungan Keduanya Sangat Dalam

Gerindra Dukung Jokowi jadi Penasihat Prabowo: Hubungan Keduanya Sangat Dalam

Beredar kabar bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi penasihat Prabowo Subianto di dalam pemerintahan periode 2024-2029, Gerindra beri tanggapan.
Dihadiri Elon Musk, Hari Ini Presiden Jokowi akan Buka KTT World Water Forum

Dihadiri Elon Musk, Hari Ini Presiden Jokowi akan Buka KTT World Water Forum

Dihadiri CEO Tesla sekaligus SpaceX Elon Musk, Presiden Jokowi akan membuka Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali.
Film Dokumenter Burning Sun Rilis, Skandal Seks Artis K-Pop Kembali Jadi Perbincangan Netizen

Film Dokumenter Burning Sun Rilis, Skandal Seks Artis K-Pop Kembali Jadi Perbincangan Netizen

BBC merilis film dokumenter berjudul Burning Sun - Exposing the Secret K-Pop Chat Groups pada Minggu (19/5/2024).
Rumput di Stadion GBK Jadi Sorotan, Pengamat Sebut Ternyata Konser Bisa Lakukan Ini

Rumput di Stadion GBK Jadi Sorotan, Pengamat Sebut Ternyata Konser Bisa Lakukan Ini

Stadion Utama Gelora Bung Karno akan menjadi kandang bagi dua pertandingan Timnas Indonesia saat menjamu Irak dan Filipina.
Klasemen Akhir Liga Inggris: Manchester City Raih Gelar Juara di Laga Pamungkas

Klasemen Akhir Liga Inggris: Manchester City Raih Gelar Juara di Laga Pamungkas

Juara bertahan Manchester City mengunci gelar juara Liga Inggris di laga terakhir, setelah menang 3-1 atas West Ham United pada Minggu (19/5/2024) malam.
Trending
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Berikut pengakuan lima terpidana pembunuhan Vina saat jalani pemeriksaan oleh kepolisian di kantor polisi yang tertuang pada putusan Pengadilan Negeri Cirebon.
SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

Seorang mantan sales promotion girl atau SPG mengaku jika pernah menjadi pelayan pria nakal yang sudah beristri. Bahkan ia juga pernah melayani pemain sepakbola
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya