GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria Vietnam di Penjara Lima Tahun Karena Menyebarkan Covid-19

Vietnam memenjarakan seorang pria pada Senin (6/9) selama lima tahun karena melanggar aturan karantina Covid-19 yang ketat dan menyebarkan virus itu ke orang lain.
Selasa, 7 September 2021 - 20:19 WIB
Pria Vietnam di Penjara Lima Tahun Karena Menyebarkan Covid-19
Sumber :
  • reuters

Hanoi - Vietnam memenjarakan seorang pria pada Senin (6/9) selama lima tahun karena melanggar aturan karantina Covid-19 yang ketat dan menyebarkan virus itu ke orang lain, media pemerintah melaporkan. Le Van Tri, 28, dihukum karena "menyebarkan penyakit menular berbahaya" pada persidangan satu hari di Pengadilan Rakyat provinsi selatan Ca Mau, lapor Kantor Berita Vietnam (VNA) yang dikelola pemerintah.

Vietnam telah menjadi salah satu kisah sukses virus corona di dunia, berkat pengujian massal yang ditargetkan, pelacakan kontak yang agresif, pembatasan perbatasan yang ketat, dan karantina yang ketat. Namun lonjakan infeksi baru sejak akhir April telah menodai rekor itu. "Tri melakukan perjalanan kembali ke Ca Mau dari Kota Ho Chi Minh dan melanggar peraturan karantina 21 hari," kata kantor berita itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tri menginfeksi delapan orang, satu di antaranya meninggal akibat virus setelah satu bulan perawatan," tambahnya.

Reuters belum bisa menghubungi pengadilan Ca Mau untuk dimintai komentarnya. Ca Mau, provinsi paling selatan Vietnam, telah melaporkan hanya 191 kasus dan dua kematian sejak pandemi dimulai, jauh lebih rendah dari hampir 260.000 kasus dan 10.685 kematian di pusat virus corona negara itu, Kota Ho Chi Minh. Vietnam sedang berjuang melawan wabah COVID-19 yang memburuk yang telah menginfeksi lebih dari 536.000 orang dan menewaskan 13.385, sebagian besar terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Negara itu telah menghukum dua orang lainnya dengan hukuman penjara yang ditangguhkan masing-masing selama 18 bulan dan dua tahun atas tuduhan yang sama.(ant/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyampaikan kabar buruk kepada Timnas Indonesia U-17. Tim asuhan Kurniawan Dwi Yulianto tersebut akan bermain menghadapi Jepang di lanjutan Piala Asia U-17 2026.
Update Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Tottenham Hotspur Gagal Maksimalkan Bantuan Arsenal

Update Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Tottenham Hotspur Gagal Maksimalkan Bantuan Arsenal

Tottenham Hotspur gagal memaksimalkan bantuan dari Arsenal. Mereka gagal mengalahkan Leeds United dalam laga terbaru di Liga Inggris 2025-2026.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 Vs Jepang di Piala Asia U-17 2026 Malam Ini: Pertaruhan Kurniawan Dwi Yulianto

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 Vs Jepang di Piala Asia U-17 2026 Malam Ini: Pertaruhan Kurniawan Dwi Yulianto

Timnas Indonesia U-17 akan bermain menghadapi Jepang pada laga terakhir Grup B Piala Asia U-17 2026. Pelatih Kurniawan Dwi Yulianto perlu mengembalikan anak-anak asuhnya ke jalur kemenangan.
Jadwal Thailand Open 2026, Selasa 12 Mei: Leo/Daniel Langsung Beraksi, Jalan Terjal Debut Bagas/Putra

Jadwal Thailand Open 2026, Selasa 12 Mei: Leo/Daniel Langsung Beraksi, Jalan Terjal Debut Bagas/Putra

Jadwal Thailand Open 2026, di mana nasib ganda putra Indonesia langsung ditentukan hari ini termasuk Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin yang kembali berpasangan dan Bagas Maulana/Muh Putra Erwiansyah langsung hadapi jalan terjal.
Fakta Terbaru Buronan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Syekh Al-Misry, Rupanya Punya 2 Kewarganegaraan dan Simpan Paspor Mesir

Fakta Terbaru Buronan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Syekh Al-Misry, Rupanya Punya 2 Kewarganegaraan dan Simpan Paspor Mesir

Polri mengungkap fakta baru terkait buronan kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis, Syekh Al-Misry. Tersangka yang kini berada di Mesir itu dipastikan memiliki lebih dari satu kewarganegaraan.
Heboh Soal Kabar Jaringan Pedofilia Libatkan WNA Jepang di Blok M, Ini Fakta Sebenarnya

Heboh Soal Kabar Jaringan Pedofilia Libatkan WNA Jepang di Blok M, Ini Fakta Sebenarnya

Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan dugaan jaringan pedofilia yang disebut melibatkan warga negara asing asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

Modus pesan oknum Kiai, Ashari pengasuh ponpes di Pati saat tengah malam. Doktrin diberikan tersangka kasus dugaan pencabulan untuk melancarkan aksi bejatnya
Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah adanya kasus dugaan pencabulan dilakukan pengasuh sekaligus pemilik Pondok Pesantren, Ashari di Pati, Jawa Tengah. Kini terjadi pula di Mesuji, Lampung.
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Saksi Ceritakan Awal Mula Didirikan Ponpes Ndholo Kusumo oleh Kiai Ashari: Belum Ada Kejanggalan tapi Gerak-geriknya Mencurigakan

Saksi Ceritakan Awal Mula Didirikan Ponpes Ndholo Kusumo oleh Kiai Ashari: Belum Ada Kejanggalan tapi Gerak-geriknya Mencurigakan

Pak Di, saksi yang lebih dari 10 tahun bekerja dengan Kiai Ashari menceritakan awal mula didirikannya Ponpes Ndholo Kusumo Pati sebelum ramai kasus pencabulan.
Selengkapnya

Viral