LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Paspor Republik Indonesia
Sumber :
  • Antara

Imigrasi-KJRI Jeddah Terbitkan Layanan Paspor Bagi WNI yang "Overstay" di Arab Saudi

Imigrasi bersama (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi menghadirkan layanan penerbitan paspor bagi WNI yang melanggar batas waktu izin tinggal atau "overstay".

Kamis, 20 Oktober 2022 - 03:46 WIB

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi menghadirkan layanan penerbitan paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang melanggar batas waktu izin tinggal atau "overstay".

"Pelayanan paspor yang dihadirkan Imigrasi di KJRI Jeddah untuk membantu WNI di sini yang overstay akan pulang ke Indonesia," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Achmad Nur Saleh melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Selain itu, layanan tersebut juga ditujukan bagi WNI yang sudah menyelesaikan "overstay" mereka serta ingin mengajukan izin tinggal baru untuk lanjut bekerja di negara itu.

"Jadi, bukan untuk membuat suatu hal yang ilegal (overstay) menjadi legal atau menjadikan subjeknya legal," kata dia.

Pelayanan paspor bagi WNI overstay di Jeddah diselenggarakan selama dua bulan yaitu sejak 10 Oktober hingga 10 Desember 2022.

Baca Juga :

Berdasarkan data yang dihimpun per 18 Oktober 2022 terdapat janji temu dengan petugas yang jumlahnya mencapai 15.400 orang. Dengan kata lain, kuota sudah penuh hingga 10 Desember 2022.

Untuk menyukseskan program tersebut, Ditjen Imigrasi mengirimkan tim perbantuan teknis ke KJRI Jeddah yang terdiri atas 72 orang dimana mereka bertugas selama dua bulan secara bergiliran.

Lebih rinci, dokumen persyaratan yang harus dipenuhi pemohon paspor di KJRI Jeddah di antaranya ialah paspor lama/foto kopi paspor lama atau iqamah/foto kopi iqamah.

Jika tidak memiliki persyaratan tersebut maka bisa membawa dua dokumen bukti kewarganegaraan Indonesia. Dokumen yang dapat digunakan antara lain KTP, kartu keluarga, SIM, akta kelahiran, akta perkawinan/buku nikah dan rekening bank di Indonesia.

Persyaratan lainnya yakni surat bukti lapor diri dari fungsi konsuler serta terakhir khusus bagi anak WNI yang lahir di Arab Saudi disyaratkan untuk melampirkan surat keterangan lahir dari fungsi konsuler dan paspor kedua orang tua.

Ia menyampaikan masyarakat Indonesia di Jeddah dan sekitarnya yang ingin mengurus paspor wajib membuat janji temu terlebih dahulu melalui tautan yang telah disediakan.

Saat kedatangan, katanya, petugas imigrasi akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan serta dilanjutkan dengan melakukan verifikasi identitas kewarganegaraan Indonesia.

Selanjutnya, akan diterbitkan bukti domisili atau lapor diri. Jika seluruh proses administratif sudah selesai, pemohon paspor dapat menjalani wawancara dan pengambilan data biometrik termasuk foto dan sidik jari.

"Paspor yang sudah terbit akan dikirimkan kepada pemohon melalui SMSA atau NTC," ujarnya. (ant/ade)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Fantastis! Menpar Sandiaga Uno sebut Peserta World Water Forum Ke-10 Tembus 46 Ribu

Fantastis! Menpar Sandiaga Uno sebut Peserta World Water Forum Ke-10 Tembus 46 Ribu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebutkan peserta World Water Forum (WWF) Ke-10 sudah menembus sekitar 46 ribu orang.
Indonesia Berduka, Tokoh Pers Prof Salim Said Meninggal Dunia, Berikut Profil Lengkapnya

Indonesia Berduka, Tokoh Pers Prof Salim Said Meninggal Dunia, Berikut Profil Lengkapnya

Indonesia berduka. Pasalnya, seorang akademisi tersohor, Prof Salim Said dikabarkan meninggal dunia. Kabar tersebut beredar di grup WhatsApp wartawan,
Polda Metro Sampai Turun Tangan Buru Pembunuh Vina Cirebon, Endus Kabar 3 Tersangka Ada di Jakarta

Polda Metro Sampai Turun Tangan Buru Pembunuh Vina Cirebon, Endus Kabar 3 Tersangka Ada di Jakarta

Polda Metro Jaya turun tangan memburu sejumlah pelaku utama kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita yang masih buron (DPO), yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk memburu ketiga tersangka. 
Pemprov DKI: 1 Alamat Rumah Boleh Ada 3 Kepala Keluarga

Pemprov DKI: 1 Alamat Rumah Boleh Ada 3 Kepala Keluarga

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenahi administrasi kependudukan (adminduk) diantaranya membatasi satu alamat rumah maksimal dihuni oleh tiga kepala keluarga (KK).
Kenaikan Biaya UKT Kena Pantau Pemerintah, KSP: Tetap Jadi Perhatian

Kenaikan Biaya UKT Kena Pantau Pemerintah, KSP: Tetap Jadi Perhatian

Masalah kenaikan UKT di beberapa universitas kena pantau pemerintah. Hal ini diungkapkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin.
Momen Detik-detik Maling Motor di Bekasi Tembakkan Pistol saat Dikepung Warga

Momen Detik-detik Maling Motor di Bekasi Tembakkan Pistol saat Dikepung Warga

Seorang pria pelaku pencurian motor mengacungkan pistol saat gagal melancarkan aksinya. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/5) di Pondok Melati, Bekasi. di Perempatan Rawa Bacang, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Sabtu (18/5/2024) siang.
Trending
PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

Timnas Indonesia bisa dapatkan amunisi berharga jika PSSI gerak cepat naturalisasi 3 bintang keturunan grade A Eropa yang gagal dipanggil Belanda di Euro 2024.
Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Sejak ditangani oleh pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae yong, Timnas Indonesia kini secara perlahan mulai menunjukan peningkatan kualitas dalam segi permainan
Sempat Jadi Pemain yang Paling Ditakuti Vietnam, Eks Striker Timnas Indonesia Ini Putuskan Pensiun Dini dan Sekarang Dia...

Sempat Jadi Pemain yang Paling Ditakuti Vietnam, Eks Striker Timnas Indonesia Ini Putuskan Pensiun Dini dan Sekarang Dia...

Striker ini sempat ditakuti oleh Vietnam usai cetak empat gol ke gawang mereka di Kualifikasi Piala Asia, namun dia putuskan pensiun dini dari Timnas Indonesia.
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Dua jemaah haji Indonesia mengalami sebuah insiden di kawasan Masjid Nabawi, Madinah karena diamankan Askar atau polisi Arab Saudi akibat melanggar aturan.
Elkan Baggott Dapat Kabar Buruk Setelah Tak Dipanggil Shin Tae-yong untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2024

Elkan Baggott Dapat Kabar Buruk Setelah Tak Dipanggil Shin Tae-yong untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2024

Elkan Baggott mendapatkan kabar buruk setelah tidak dipanggil Shin Tae-yong untuk memperkuat Timnas Indonesia pada tiga laga di FIFA Matchday Juni 2024 ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya