Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial AYA (32) karena terbukti melanggar aturan keimigras
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh mendeportasi lima warga negara Malaysia yang melanggar izin tinggal di Indonesia, Kamis (21
Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bertajuk Operasi Wira Waspada yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat berhasil menjaring 37 Warga Negara Asing (WNA).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menindak Warga Negara Asing (WNA) asal Maroko karena telah tinggal di wilayah ini melebihi izin tinggal atau overstay hingga sekitar enam bulan.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengamankan Hairul Anwar Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia karena overstay di Wilayah Tulungagung selama 269 hari.
Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang atas keberhasilan mereka dalam menangkap Warga Negara Asing (WNA) yang bermasalah di Apartemen Tokyo Riverside, Pantai Indah Kapuk 2.Â
Tujuh WNA asal Nigeria ditangkap oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar karena overstay dan diduga juga terlibat kejahatan siber yaitu love scamming
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, mengamankan sebanyak 24 Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara atas pelanggaran izin tinggal atau overstay
Kedutaan Besar RI (KBRI) di Abu Dhabi memfasilitasi pemulangan 101 warga negara Indonesia (WNI) yang melebihi izin tinggal (overstay) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UAE). Menurut siaran pers KBRI Abu Dhabi yang diterima di Jakarta, Senin, 101 WNI itu terdiri atas 46 ibu dan 55 anak, baik bayi maupun balita. Pemulangan ini terlaksana atas fasilitasi dan kerja sama KBRI dengan otoritas Imigrasi UEA.
Delapan warga Uzbekistan diamankan pihak Imigrasi Kelas I Denpasar lantaran kelebihan izin tinggal selama hampir tujuh bulan dan akan dilakukan pendeportasian.
MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17.
Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni