News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saksikan Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi lewat Link Live Streaming Berikut Ini, Orang Tua Brigadir J Hadir secara Langsung

Sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar hari ini, Senin (13/2/2023) pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun link live stream
Senin, 13 Februari 2023 - 09:29 WIB
Live streaming sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).
Sumber :
  • tvOne

Sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar hari ini, Senin (13/2/2023) pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun link live streaming sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersedia di ujung artikel. Berikut ulasan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap keduanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Belum diketahui siapa yang akan lebih dahulu menjalani sidang pembacaan vonis oleh majelis hakim, antara Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi.

Nasib dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu akan ditentukan hari ini. "Jadwal vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada pukul 09.30, bergiliran. Nanti ditentukan majelis hakim," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Senin (13/2/2023) pagi. 

Sebagaimana diketahui JPU sebelumnya menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Dia dianggap sebagai otak dari tindak kejahatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

JPU bahkan menyebut tidak ada alasan yang dapat meringankan tuntutan hukuman penjara seumur hidup itu.

Mantan Kadiv Propam Polri itu disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sekaligus Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

"Perbuatan terdakwa (Ferdy Sambo) juga telah menyebabkan banyak anggota Polri lainnya turut terlibat," kata JPU Rudy Irmawan, Selasa (17/1/2023). 

Vonis Putri Candrawathi

Sementara itu terdakwa Putri Candrawathi dituntut JPU dengan hukuman penjara selama 8 tahun. Istri Ferdy Sambo itu disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Terdakwa lainnya yakni Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal dituntut dengan hukuman yang sama yakni 8 tahun penjara.

Sedangkan Richard Eliezer alias Bharada E dituntut penjara 12 tahun. Pasalnya, dia terbukti sebagai eksekutor yang menembak kepala Brigadir J hingga meregang nyawa.

Orang tua Brigadir J hadir langsung saksikan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua orang tua Brigadir J Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak hadir langsung menyaksikan sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Samuel menyebut keluarga sudah siap mendengar apa pun yang akan menjadi keputusan majelis hakim terhadap kedua mantan majikan anaknya itu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral